BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur dan penataan ruang yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengalokasikan anggaran sebesar Rp 252.227.586.684 dalam tahun anggaran 2026 untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai berbagai program serta kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
“Dana ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang tidak hanya merata tetapi juga berkelanjutan, dengan harapan dapat membawa dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syamsul pada Jumat (30/1).
Anggaran DPUPR ini dibagi ke dalam 15 program utama, 25 kegiatan, dan 62 subkegiatan, mencakup total 765 paket pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh lima bidang teknis dan satu sekretariat.
Dari seluruh alokasi dana tersebut, Bidang Bina Marga mendapatkan porsi terbesar dengan jumlah Rp 123.963.702.735, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.
Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memperoleh anggaran sebesar Rp 84.632.268.957.
Syamsul menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan, termasuk jalan desa yang selama ini dikeluhkan oleh warga, adalah prioritas utama pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretariat DPUPR menerima alokasi anggaran sebesar Rp 26.619.730.500 untuk menjalankan tugas administratifnya secara efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis tersebut.
Selain itu, Bidang Tata Bangunan mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp 15.279.776.000 guna mendukung pembenahan bangunan umum dan fasilitas publik lainnya di kabupaten ini.
Sedangkan anggaran untuk Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan dialokasikan sebesar Rp 1.577.925.500 dengan tujuan meningkatkan tata kelola ruang dan pengelolaan lahan yang lebih baik di kawasan tersebut.
Terakhir, Bidang Jasa Konstruksi menerima dana sebesar Rp 154.182.992 yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor konstruksi lokal serta memastikan bahwa semua proyek pembangunan dilakukan sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Bupati Syamsul juga menekankan pentingnya pelaksanaan setiap program dan kegiatan DPUPR agar sesuai dengan perencanaan awal serta mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan peraturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tandas Syamsul, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Dengan alokasi dana yang signifikan ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap dapat mewujudkan berbagai proyek infrastruktur strategis yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk mengatasi tantangan infrastruktur di wilayahnya, pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga hasil pembangunan agar tetap terjaga kualitasnya dan memberikan manfaat optimal bagi generasi mendatang.
Dengan demikian, langkah-langkah konkret ini mencerminkan upaya nyata Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam memperkuat fondasi ekonomi melalui pengembangan infrastruktur yang tangguh serta penataan ruang yang lebih tertata rapi demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warganya.(jul/stch/dda)
















