Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kuota Haji Indonesia Terancam Dipotong 50 Persen, Saudi Soroti Kesehatan Jamaah dan yang Wafat Tembus 221 Orang

Jamaah wafat tembus 221 orangJamaah wafat tembus 221 orang

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menyampaikan kekhawatiran serius atas tingginya angka kematian jamaah haji Indonesia selama musim haji 2025.

Kekhawatiran ini memunculkan wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada musim haji 2026. Jika itu benar terjadi, maka kuota yang semula berjumlah 221 ribu orang akan dipangkas menjadi 110.500 jamaah.

Menurut data Siskohat per 11 Juni pukul 16.15 WIB, jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat telah mencapai 221 orang, terdiri dari 217 jamaah reguler dan 4 jamaah khusus.

Makkah tercatat sebagai lokasi terbanyak dengan 154 kematian, sedangkan embarkasi Surabaya (SUB) menjadi penyumbang terbesar dari sisi asal jamaah dengan 45 orang wafat.

Sorotan keras pun datang dari parlemen. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mempertanyakan prosedur dan transparansi dalam pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji (CJH).

Ia menilai, masih banyak jamaah yang berangkat dalam kondisi tidak sehat, padahal sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

“Sebenarnya bisa dipertanyakan apakah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan atau tidak,” kata Maman dalam diskusi di Gedung DPR, Rabu (11/6/2025).

Ia mengingatkan agar petugas kesehatan bersikap jujur dan tidak main-main dalam memverifikasi kondisi fisik CJH. Bahkan, ia menyebut adanya dugaan permainan agar calon jamaah tetap bisa lolos meski tidak memenuhi kriteria kesehatan.

“Saya katakan, Ibu Bapak, kalau Anda tidak sehat lalu berangkat dan meninggal, itu niatnya saja sudah salah,” tegas Maman.

Sorotan tidak hanya datang dari dalam negeri. Pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menyinggung langsung masalah kesehatan jamaah Indonesia dalam pertemuan evaluasi dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochammad Irfan Yusuf.

Dalam pertemuan tersebut, Saudi secara eksplisit mengkritik minimnya akurasi dan transparansi data kesehatan jamaah.

“Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?” ucap perwakilan otoritas Saudi kepada Irfan.

Dari diskusi itu, mencuat wacana pengurangan kuota hingga 50 persen, meski hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi. Irfan mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan negosiasi untuk mempertahankan kuota penuh.

“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi,” ungkap Irfan.

Selain soal kuota, pertemuan tersebut juga menjadi kick-off persiapan haji 2026, di mana penyelenggaraan haji Indonesia resmi berpindah dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BPH). Perubahan ini ditujukan untuk memperbaiki manajemen dan meningkatkan kualitas layanan ibadah haji.

Arab Saudi juga mendorong pembentukan task force bersama antara Indonesia dan Saudi. Tujuannya adalah untuk menjamin akurasi data jamaah, terutama aspek kesehatan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Di sisi lain, Saudi akan memperketat kebijakan penyelenggaraan haji. Salah satunya adalah pembatasan jumlah syarikah (operator layanan haji lokal di Saudi) maksimal hanya dua unit, jauh berkurang dari delapan syarikah yang digunakan Indonesia tahun ini.

Kondisi tersebut sebelumnya memicu berbagai masalah seperti jamaah terpisah dari kloter, pasangan suami istri yang tidak sekamar, hingga ketidaksesuaian hotel.

Standar pelayanan lain juga diperketat, termasuk pengawasan terhadap kualitas hotel, jumlah kasur per kamar, porsi makanan, serta pengetatan kesehatan jamaah. Semua akan diawasi langsung oleh task force gabungan.

Saudi turut menetapkan aturan baru dalam pelaksanaan dam (denda haji). Kini, dam hanya bisa dilakukan di dua tempat resmi: di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan Ad-Dhahi yang ditunjuk langsung oleh kerajaan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas.

Dengan berbagai catatan ini, masa depan kuota haji Indonesia menjadi penuh tanda tanya. Pemerintah Indonesia pun dituntut untuk berbenah serius, khususnya dalam aspek transparansi, sistem pemeriksaan kesehatan CJH, dan peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh agar kepercayaan dari Saudi tetap terjaga. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Siapkan insentif truk dan bus listrik

Pemerintah Siapkan Insentif Truk dan Bus Listrik, Dukung Target Net Zero Emission 2050

Berita Selanjutnya
Tahun depan, target nol kasus db

Kasus Demam Berdarah di Cilacap Naik Saat Kemarau, Ini Strategi Puskesmas Tekan Penyebaran