BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Amerika Serikat memberikan sinyal kuat akan memberlakukan kebijakan tarif resiprokal baru terhadap sejumlah negara mulai 1 Agustus 2025.
Tarif tersebut akan dikenakan pada berbagai barang impor dengan besaran mencapai hingga 70 persen. Presiden AS Donald Trump secara langsung mengungkapkan langkah ini pada Jumat pekan lalu.
Ia menyatakan telah menandatangani surat penetapan tarif terhadap dua belas negara mitra dagang, meski belum bersedia menyebutkan secara spesifik negara mana saja yang terkena kebijakan tersebut.
Trump menjelaskan bahwa surat-surat resmi akan dikirimkan pada Senin, 7 Juli 2025. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk penawaran tegas kepada mitra dagang asing: “terima atau tinggalkan” pasar Amerika Serikat.
“Saya menandatangani beberapa surat dan surat-surat itu akan dikirim pada hari Senin, mungkin dua belas. Beda jumlah uangnya, beda jumlah tarifnya,” kata Trump, dikutip dari Reuters.
Hingga saat ini, hanya Inggris yang telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan AS. Perjanjian yang tercapai pada Mei lalu memungkinkan Inggris mempertahankan tarif 10 persen, dengan perlakuan khusus di beberapa sektor strategis seperti industri otomotif dan mesin pesawat terbang.
Di sisi lain, AS dan Vietnam juga telah berhasil menyepakati pemangkasan tarif untuk berbagai produk asal Vietnam.
Tarif yang semula diancam mencapai 46 persen kini turun menjadi 20 persen. Sebagai imbalannya, banyak produk dari Amerika Serikat akan masuk ke pasar Vietnam tanpa dikenakan bea masuk.
Sementara itu, harapan untuk menjalin kesepakatan dagang dengan India tampaknya belum membuahkan hasil. Upaya serupa yang dilakukan bersama Uni Eropa juga mengalami jalan buntu.
Para diplomat Eropa pekan lalu menyatakan bahwa negosiasi dengan pemerintahan Trump gagal menghasilkan terobosan berarti. Uni Eropa kini mempertimbangkan untuk mempertahankan status quo demi menghindari lonjakan tarif.
Menurut laporan Bloomberg, Presiden Trump juga merencanakan pengiriman pemberitahuan tarif kepada mitra dagang AS mulai Jumat, 5 Juli 2025.
Tarif yang ditetapkan berkisar antara 10 hingga 70 persen dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025. Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan Trump yang lebih condong pada kebijakan tarif langsung ketimbang negosiasi kompleks.
Trump memberikan tenggat waktu hingga 9 Juli bagi negara-negara mitra untuk menyepakati perjanjian bilateral. Setelah tanggal tersebut, tarif akan diberlakukan sepenuhnya.
“Pada tanggal 9 mereka akan sepenuhnya tercakup. Nilainya akan berkisar dari tarif 60 atau 70% hingga tarif 10 dan 20%,” ujar Trump.

Presiden AS tersebut menegaskan bahwa negara-negara mitra dagang akan mulai membayar tarif baru sejak awal Agustus.
Ia juga menekankan bahwa beberapa negara seperti Vietnam, Inggris, dan Kamboja sudah mencapai atau hampir menyelesaikan kesepakatan dagang dengan pemerintahannya.
Sementara itu, sejumlah negara termasuk Indonesia, Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa masih berada dalam proses negosiasi yang belum rampung.
Posisi negara-negara ini di tengah kebijakan dagang AS masih belum jelas, mengingat waktu yang semakin sempit menjelang implementasi tarif.
Kebijakan tarif baru berpotensi menaikkan rata-rata bea impor AS dari level sebelumnya sekitar 3 persen menjadi mendekati 20 persen.
Kenaikan ini diperkirakan dapat menimbulkan tekanan inflasi yang cukup besar dan sekaligus memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik.
Selain itu, langkah Trump tersebut dikhawatirkan akan membuat bank sentral AS lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan moneter, termasuk potensi penurunan suku bunga yang sebelumnya diharapkan untuk mendorong pemulihan ekonomi.
Secara keseluruhan, kebijakan tarif impor baru menjadi bagian dari strategi pemerintahan Trump untuk menekan mitra dagang utama dan memperkuat posisi tawar Amerika Serikat dalam arena perdagangan global.
Dengan pendekatan konfrontatif ini, Trump berharap dapat mengarahkan negara-negara mitra ke jalur perjanjian bilateral yang lebih menguntungkan AS.(fam)
















