Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
LP Ma’arif NU Cilacap Borong 72 Medali di OSKANU IV 2026 Jawa Tengah
RAPBD Kebumen 2027: Pemkab Targetkan Penanganan 52 Kilometer Jalan dan 5,1 Kilometer Irigasi

RAPBD Kebumen 2027: Pemkab Targetkan Penanganan 52 Kilometer Jalan dan 5,1 Kilometer Irigasi

Pemkab Targetkan Penanganan 52 Kilometer Jalan padaPemkab Targetkan Penanganan 52 Kilometer Jalan pada
PARIPURNA: Sekda Kebumen Edi Rianto membacakan Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Jumat (11/9)

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen menargetkan penanganan sekitar 52 kilometer jalan dan 5,1 kilometer jaringan irigasi pada 2027.

Rencana tersebut menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur yang tercantum dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2027.

Jawaban tersebut disampaikan Pemkab Kebumen untuk merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2027.

Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani melalui Sekretaris Daerah Edi Rianto menyampaikan jawaban eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Jumat (11/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kebumen H Saman didampingi Wakil Ketua Fitria Handini. Sebanyak 26 anggota DPRD hadir secara fisik.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna Kamis (10/9), fraksi-fraksi DPRD menyoroti sejumlah persoalan dalam RAPBD 2027.

Di antaranya terkait ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat, kualitas belanja, pembangunan infrastruktur, target Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menjawab sorotan Fraksi Gerindra mengenai target penanganan infrastruktur, Pemkab Kebumen menyebut penanganan jalan pada 2027 ditargetkan sekitar 52 kilometer.

Penanganan tersebut mencakup sejumlah bentuk pekerjaan, mulai dari pemeliharaan, pelebaran hingga pembangunan jalan.

Sekda Kebumen Edi Rianto mengatakan total anggaran penyelenggaraan jalan direncanakan mencapai sekitar Rp181 miliar.

“Untuk jaringan irigasi, target penanganannya sekitar 5,1 kilometer. Total anggaran penyelenggaraan jalan direncanakan mencapai sekitar Rp181 miliar,” papar Edi saat membacakan Nota Jawaban Bupati.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kebumen memperkuat infrastruktur dasar.

Prioritas lokasi penanganan jalan dan jaringan irigasi akan disesuaikan dengan tema pembangunan daerah 2027 serta usulan yang masuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Rencana tersebut sejalan dengan arah RAPBD Kebumen 2027 yang menempatkan pemenuhan infrastruktur untuk memperkuat aksesibilitas pelayanan dasar sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Dalam rancangan APBD 2027, Pemkab Kebumen mengusung tema pemenuhan infrastruktur dalam rangka penguatan aksesibilitas pelayanan dasar dan pengembangan pariwisata guna percepatan penanggulangan kemiskinan.

RAPBD 2027 merencanakan pendapatan daerah sekitar Rp3,016 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp3,091 triliun.

Dari sisi pendapatan, transfer pemerintah pusat masih menjadi komponen terbesar dengan rencana sekitar Rp2,433 triliun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian DPRD karena kemampuan fiskal daerah masih cukup bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Pemkab menyatakan keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program.

Anggaran diarahkan agar tetap dapat membiayai pelayanan dasar dan program prioritas yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain infrastruktur jalan dan irigasi, Pemkab Kebumen juga memberikan perhatian terhadap kondisi sarana pendidikan.

Berdasarkan jawaban pemerintah daerah, masih terdapat 1.077 ruang kelas SD yang mengalami kerusakan sedang dan 561 ruang kelas SD dengan kondisi rusak berat.

Pada 2027, Pemkab merencanakan rehabilitasi 33 ruang kelas SD dan 56 ruang kelas SMP.

Data tersebut menunjukkan kebutuhan perbaikan sarana pendidikan masih cukup besar.

Karena itu, rehabilitasi ruang kelas menjadi salah satu bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Rencana pembangunan dan rehabilitasi tersebut juga perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Pemkab harus menentukan skala prioritas agar sarana yang paling membutuhkan penanganan dapat memperoleh perhatian lebih dahulu.

Di sektor kesehatan, Pemkab Kebumen menetapkan target cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,07 persen pada 2027.

Target tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk mempertahankan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Dengan cakupan UHC yang tinggi, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat Kebumen memperoleh perlindungan dalam pembiayaan pelayanan kesehatan.

Namun, pencapaian target tersebut juga perlu didukung dengan pengelolaan anggaran yang berkelanjutan.

Hal ini menjadi penting karena RAPBD 2027 masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal dan ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.

Salah satu sorotan fraksi DPRD dalam pembahasan RAPBD 2027 adalah tidak adanya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam rancangan anggaran.

Pemkab Kebumen menjelaskan bahwa rincian Transfer ke Daerah (TKD) 2027 dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara definitif.

Karena itu, kebutuhan pembangunan fisik untuk sementara direncanakan menggunakan sumber pendanaan lain, antara lain Dana Alokasi Umum (DAU) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Apabila setelah ditetapkan alokasi TKD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Pusat terdapat alokasi DAK Fisik untuk Pemerintah Kabupaten Kebumen, akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Edi.

Dengan demikian, angka transfer dalam RAPBD 2027 belum sepenuhnya bersifat final.

Pemkab masih akan menyesuaikan struktur anggaran setelah pemerintah pusat menetapkan rincian TKD secara resmi.

Hal ini juga telah dijelaskan Pemkab dalam dokumen perencanaan RAPBD 2027 sebelumnya.

Fraksi DPRD juga mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD dalam RAPBD 2027.

Pemkab menjelaskan bahwa penetapan target PAD tidak hanya mempertimbangkan keinginan untuk meningkatkan pendapatan.

Pemerintah daerah juga melihat potensi riil, tren penerimaan, kondisi ekonomi serta kebijakan perpajakan.

Penurunan target turut dipengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak dan penerimaan Opsen PKB serta BBNKB yang bergantung pada ketetapan pajak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Pemerintah Daerah tidak semata-mata mengejar peningkatan PAD, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan pendapatan tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi masyarakat maupun menghambat aktivitas perekonomian daerah,” kata Edi.

Pendekatan tersebut menjadi penting agar peningkatan pendapatan daerah tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kondisi ekonomi lokal.

Selain infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, Pemkab Kebumen menyiapkan sejumlah target untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.

Pemerintah menargetkan 90 UMKM peserta inkubasi bisnis naik kelas.

Selain itu, sebanyak 1.000 UMKM ditargetkan memperoleh fasilitasi pembiayaan, sementara 120 UMKM akan mendapatkan penguatan kualitas dan daya saing produk.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Penguatan UMKM menjadi bagian yang penting karena sektor tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan peningkatan akses pembiayaan dan kualitas produk, pelaku usaha diharapkan dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Pemkab Kebumen juga menjelaskan mengenai proyeksi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA.

Nilai SiLPA yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp109,67 miliar masih menunggu realisasi akhir APBD 2026.

Artinya, angka tersebut belum sepenuhnya final dan masih dapat berubah berdasarkan realisasi anggaran sampai akhir tahun.

Dana tersebut direncanakan antara lain untuk mendukung pembayaran gaji PPPK, penyertaan modal BUMD, dana cadangan serta sejumlah program prioritas daerah.

Dalam rancangan awal RAPBD 2027, penerimaan pembiayaan memang mencakup asumsi SiLPA 2026.

Dokumen Pemkab sebelumnya juga menyebut angka tersebut masih akan disesuaikan dengan kondisi realisasi APBD 2026.

Pemkab Kebumen mengakui bahwa angka transfer pemerintah pusat yang digunakan dalam RAPBD 2027 masih bersifat asumsi.

Apabila nilai transfer yang akhirnya ditetapkan pemerintah pusat berbeda dari angka yang digunakan dalam rancangan, Pemkab akan melakukan penyesuaian anggaran.

Penyesuaian dapat dilakukan melalui penajaman maupun refocusing program.

Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah tersebut tetap harus mempertahankan program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan APBD Kebumen 2027.

Di satu sisi, kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penguatan ekonomi cukup besar.

Di sisi lain, ruang fiskal daerah harus menyesuaikan dengan kemampuan pendapatan dan kepastian transfer dari pemerintah pusat.

Dengan target penanganan sekitar 52 kilometer jalan dan 5,1 kilometer jaringan irigasi, Pemkab Kebumen menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu fokus utama pada 2027.

Pembahasan RAPBD bersama DPRD selanjutnya akan menjadi tahap penting untuk memastikan setiap program dan alokasi anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan rancangan tersebut setelah rincian TKD 2027 dari pemerintah pusat ditetapkan secara definitif. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
LP Ma’arif NU Cilacap Sabet 72 Medali OSKANU IV Jateng

LP Ma’arif NU Cilacap Borong 72 Medali di OSKANU IV 2026 Jawa Tengah