BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Cilacap masih membutuhkan perhatian karena mengalami kerusakan dan dinilai perlu diperlebar.
Kondisi tersebut mendorong Komisi C DPRD Cilacap melakukan langkah jemput bola dengan menyampaikan usulan penanganan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Tengah.
Langkah tersebut dilakukan agar ruas-ruas jalan provinsi yang kondisinya membutuhkan penanganan dapat masuk dalam rencana program perbaikan pemerintah provinsi pada 2027.
Ketua Komisi C DPRD Cilacap, Mitra Patriasmoro, mengatakan pihaknya telah mengusulkan sejumlah ruas jalan yang berada di wilayah selatan hingga barat Kabupaten Cilacap.
Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah jalan Bantarsari-Cukangleleus. Selain itu, terdapat sejumlah ruas jalan provinsi yang melintasi Kecamatan Sidareja, Bantarsari, Gandrungmangu, Cipari, hingga Wanareja.
“Kami jemput bola untuk mengusulkan ruas-ruas jalan provinsi yang memang membutuhkan penanganan. Harapannya usulan ini bisa masuk dalam program penanganan Dinas PU Provinsi Jawa Tengah,” kata Mitra, Sabtu (12/9/2026).
Ruas Bantarsari-Sidareja-Cukangleleus sendiri tercatat dalam basis data resmi kondisi jalan Provinsi Jawa Tengah.
Data tersebut dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah dan diperbarui pada September 2026.
Menurut Mitra, beberapa titik jalan yang diusulkan membutuhkan perbaikan karena kondisinya sudah mengalami kerusakan.
Penanganan jalan tidak hanya menyangkut perbaikan permukaan yang rusak. Pada sejumlah ruas, kebutuhan pelebaran juga menjadi perhatian DPRD Cilacap.
Pelebaran dinilai diperlukan untuk menyesuaikan kondisi jalan dengan kebutuhan lalu lintas masyarakat yang terus berkembang.
Jalan provinsi tersebut menjadi bagian dari akses transportasi masyarakat antarkecamatan dan antarwilayah di Kabupaten Cilacap.
Dengan kondisi tersebut, Komisi C berharap penanganan yang dilakukan nantinya tidak hanya bersifat memperbaiki titik kerusakan.
Ruas yang membutuhkan peningkatan kapasitas juga diharapkan dapat masuk dalam program pelebaran.
“Kami berharap pada 2027 ada penanganan, baik pelebaran maupun perbaikan pada titik-titik jalan yang kondisinya sudah membutuhkan perhatian,” ujar Mitra.
Usulan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah provinsi dalam menyusun program pekerjaan jalan untuk tahun anggaran 2027.
Salah satu fokus yang disampaikan Komisi C DPRD Cilacap adalah ruas jalan provinsi yang melewati lima kecamatan, yakni Sidareja, Bantarsari, Gandrungmangu, Cipari, dan Wanareja.
Kelima wilayah tersebut memiliki aktivitas masyarakat yang membutuhkan dukungan akses jalan yang memadai.
Jalan provinsi menjadi salah satu jalur penting untuk menunjang mobilitas warga, distribusi barang, serta hubungan ekonomi antarwilayah.
Karena itu, kondisi jalan yang mengalami kerusakan dapat memengaruhi kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat.
Komisi C DPRD Cilacap berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian terhadap ruas-ruas tersebut secara menyeluruh.
Penanganan juga diharapkan dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan masing-masing ruas.
Titik dengan kerusakan yang membutuhkan perbaikan dapat menjadi prioritas, sementara ruas yang memiliki kebutuhan peningkatan kapasitas dapat dipertimbangkan untuk pelebaran.
Data resmi Pemprov Jawa Tengah juga menunjukkan bahwa ruas Bantarsari-Sidareja-Cukangleuleus merupakan salah satu aset jalan provinsi di wilayah Cilacap.
Basis data pemerintah provinsi tersebut mencatat berbagai bangunan pelengkap pada ruas tersebut, termasuk gorong-gorong dan jembatan.
Komisi C DPRD Cilacap tidak ingin usulan perbaikan jalan hanya berhenti pada penyampaian aspirasi.
Karena itu, anggota dewan memilih mendatangi langsung instansi pemerintah provinsi untuk menyampaikan kebutuhan penanganan.
Langkah jemput bola tersebut diharapkan dapat membuat kondisi jalan di wilayah Cilacap menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan program pekerjaan jalan Jawa Tengah pada 2027.
Mitra mengatakan harapan utama DPRD adalah agar usulan tersebut dapat direalisasikan.
Penanganan jalan dinilai memiliki dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
“Ini untuk mendukung aktivitas masyarakat Kabupaten Cilacap, terutama pada wilayah lima kecamatan tersebut, jadi besar harapan kami akan direalisasi pada tahun 2027 mendatang,” pungkasnya.
Harapan tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat.
Jalan yang memadai diperlukan untuk menunjang perjalanan warga, kegiatan ekonomi, serta konektivitas antarwilayah.
Selain kerusakan, kebutuhan pelebaran menjadi perhatian tersendiri. Perbaikan permukaan jalan saja dinilai belum cukup apabila kapasitas jalan sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan lalu lintas.
Pelebaran dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas infrastruktur apabila kondisi ruas dan ketersediaan anggaran memungkinkan.
Namun, pelaksanaan pelebaran tentu membutuhkan perencanaan dan kajian lebih lanjut.
Pemerintah perlu melihat kondisi masing-masing ruas, kebutuhan lalu lintas, serta kesiapan program sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Usulan DPRD Cilacap diharapkan menjadi salah satu masukan dalam proses tersebut.
Penanganan jalan provinsi juga membutuhkan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan jalan provinsi berada pada tingkat provinsi.
Karena itu, komunikasi antara DPRD Cilacap dan Dinas PU Provinsi Jawa Tengah menjadi penting agar kebutuhan infrastruktur di daerah dapat disampaikan secara langsung.
Kondisi jalan memiliki kaitan erat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Jalan yang baik membantu memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil produksi, hingga perjalanan antarkecamatan.
Bagi wilayah seperti Cilacap bagian selatan dan barat, akses jalan juga menjadi salah satu faktor pendukung konektivitas antardaerah.
Perbaikan jalan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pengguna kendaraan pribadi.
Infrastruktur yang baik juga menunjang angkutan barang dan jasa serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, usulan perbaikan dan pelebaran jalan yang disampaikan Komisi C DPRD Cilacap memiliki cakupan manfaat yang lebih luas.
Ke depan, DPRD Cilacap berharap pemerintah provinsi dapat memasukkan sejumlah ruas yang diusulkan dalam program penanganan 2027.
Selain memperbaiki bagian jalan yang rusak, pelebaran di titik yang membutuhkan juga diharapkan dapat dilakukan.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut atas usulan tersebut. Jika dapat direalisasikan, perbaikan dan pelebaran jalan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas serta mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Sidareja, Bantarsari, Gandrungmangu, Cipari, dan Wanareja. (jul/stch/dda)














