BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah signifikan dengan menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlaku selama masa libur sekolah.
Kebijakan ini, yang mulai diterapkan dari tanggal 22 Juni hingga 13 Juli 2026, diharapkan dapat menghemat anggaran hingga Rp3 triliun.
Penghentian ini diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur, terkait penyelenggaraan Program MBG tahun anggaran 2026.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BGN, Jakarta, Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan distribusi MBG selama libur sekolah bertujuan untuk standardisasi tata kelola operasional serta efisiensi sumber daya.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” ungkap Agustina.
Momen liburan sekolah dimanfaatkan oleh BGN untuk melakukan evaluasi dan penataan ulang pengelolaan program MBG agar pelaksanaannya bisa lebih optimal di masa mendatang.
Agustina menambahkan bahwa surat edaran ini dikeluarkan sebagai langkah untuk mengoptimalkan tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, serta standarisasi program MBG pada SPPG.
Kebijakan ini menunjukkan perbedaan yang mencolok dibandingkan dengan pola distribusi pada bulan Ramadan yang sebelumnya masih menggunakan mekanisme khusus, termasuk sistem bundling.
Dalam hal ini, BGN memilih untuk menghentikan penyaluran secara penuh selama masa liburan.
“Kami ingin melakukan tata kelola kembali dan penataan kembali, sehingga mengambil momentum liburan sekolah ini untuk perbaikan pengelolaan program MBG,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini terdapat sebanyak 27.820 SPPG yang telah beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.
Selama periode penghentian distribusi ini, seluruh dapur MBG tidak akan menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari.
“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” tegas Agustina.
Perhitungan anggaran menunjukkan bahwa jumlah SPPG yang beroperasi dikalikan dengan insentif harian selama masa penghentian layanan akan menghasilkan penghematan anggaran yang cukup besar.
“Jumlah SPPG yang telah beroperasi sebanyak 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu Rp3.004.560.000.000,” ungkapnya dengan optimisme.
Agustina menekankan bahwa insentif harian tersebut tidak akan dicairkan selama SPPG tidak menjalankan operasionalnya.
“Jadi insentif yang Rp6 juta itu tidak diberikan,” tambahnya menegaskan ketegasan kebijakan tersebut.
Selain siswa-siswa yang menjadi peserta didik utama dalam program ini, penghentian sementara penyaluran MBG juga berlaku bagi kelompok nonpeserta didik atau kelompok 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa selama periode hari libur tidak dilaksanakan pelayanan MBG bagi peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik, yaitu kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” jelas pihak BGN.
BGN juga menyatakan bahwa penghentian layanan MBG ini tidak hanya akan berlaku pada masa libur sekolah saja, tetapi juga akan diterapkan pada hari-hari libur nasional, hari besar keagamaan, serta setiap akhir pekan sesuai dengan ketetapan pemerintah daerah setempat.
Meskipun distribusi makanan bergizi gratis dihentikan sementara waktu saat masa liburan sekolah dan hari-hari istimewa lainnya, BGN memastikan bahwa semua fasilitas dan aset SPPG akan tetap dijaga keamanannya selama masa nonoperasional tersebut.
Petugas keamanan akan tetap bertugas secara bergiliran selama 24 jam dalam menjaga fasilitas tersebut.
“Meskipun pelayanan MBG dihentikan sementara selama periode hari libur, aspek keamanan dan kesiapan operasional SPPG tetap menjadi prioritas kami. Petugas keamanan tetap menjalankan tugas mereka selama 24 jam secara bergiliran sesuai jadwal yang telah ditetapkan guna memastikan keamanan aset dan fasilitas SPPG,” demikian disampaikan oleh pihak BGN dalam keterangannya.
Keputusan untuk menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis dari Badan Gizi Nasional dalam upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara dan memastikan pengelolaan program gizi berjalan lebih baik ke depannya.
Langkah ini tentu saja memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait dampaknya terhadap kesejahteraan anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
Dengan adanya penghentian sementara distribusi makanan bergizi gratis ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap jalannya program di lapangan serta mengidentifikasi potensi perbaikan ke depannya agar setiap anak di Indonesia mendapatkan akses gizi yang optimal demi mendukung pertumbuhan mereka secara sehat dan berkualitas. (*/stch/dda)














