BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Hingga Mei 2026, Kabupaten Purbalingga menghadapi tantangan serius dalam sektor ketenagakerjaan, dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih menjadi ancaman nyata bagi banyak pekerja.
Menurut data rekapitulasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Purbalingga, sebanyak 1.068 pekerja dari 33 perusahaan kehilangan pekerjaan mereka.
Angka ini mencerminkan situasi yang semakin memburuk, terutama bagi upaya pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran yang kian meningkat.
Dari total kasus PHK yang tercatat, lebih dari setengahnya berasal dari satu perusahaan besar, yaitu PT Cosmoprof Indokarya.
Data menunjukkan bahwa perusahaan ini melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 645 pekerjanya.
Rinciannya mencolok, di mana pada bulan April 2026 sebanyak 620 pekerja terkena PHK, sedangkan pada bulan Mei 2026 terdapat tambahan 25 pekerja yang harus kehilangan pekerjaan mereka.
Purwanto, Mediator Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Dinperinnaker Kabupaten Purbalingga, mengonfirmasi tingginya angka PHK tersebut.
“PHK tertinggi dari PT Cosmoprof, yang di Purbalingga adalah cabang dari Banjarnegara. Karena orderan lesu, cabang tersebut tidak beroperasional,” ungkap Purwanto dalam pernyataannya pada Senin (22/6/2026).
Penjelasan ini menunjukkan bagaimana kondisi pasar yang menurun dapat secara langsung mempengaruhi operasional perusahaan serta keberlangsungan pekerjaan para karyawan.
Dalam konteks yang lebih luas, situasi ini juga dipicu oleh penurunan permintaan produksi yang signifikan.
Dampak dari penurunan permintaan ini sangat terasa di kalangan pekerja dan perusahaan-perusahaan yang bergantung pada stabilitas ekonomi untuk mempertahankan operasional mereka.
Dalam hal ini, PT Cosmoprof diketahui menyewa aset milik PT Royal di Kabupaten Purbalingga untuk kegiatan produksinya.
Meskipun masa sewa lokasi tersebut masih tersisa sekitar satu tahun, perusahaan terpaksa mengambil langkah drastis dengan menghentikan kegiatan produksi di cabang Purbalingga akibat minimnya pesanan.
Purwanto menambahkan bahwa meskipun perusahaan masih mempertahankan status sejumlah pekerja tetap, kenyataannya tidak semua pekerja bersedia untuk mengikuti relokasi kerja ke Banjarnegara.
“Sebenarnya ada karyawan tetapnya, tetapi tidak berkenan pindah ke Banjarnegara,” tutupnya.
Situasi ini menciptakan dilema bagi banyak pekerja yang harus memilih antara mempertahankan pekerjaan mereka dalam kondisi sulit atau mencari peluang baru di tempat lain.
Dengan PHK yang terjadi pada sejumlah perusahaan di Kabupaten Purbalingga hingga Mei 2026, dampaknya terhadap masyarakat sangatlah dirasakan.
Berita tentang kehilangan pekerjaan dan ketidakpastian masa depan semakin meresahkan banyak pihak.
Data dari Dinperinnaker menunjukkan bahwa total 1.068 pekerja yang terkena PHK berasal dari berbagai sektor industri yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ini adalah panggilan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi agar masalah pengangguran tidak terus berlanjut dan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kondisi ekonomi global turut berkontribusi terhadap meningkatnya angka PHK di berbagai daerah termasuk Purbalingga.
Ketidakpastian ekonomi akibat fluktuasi pasar dan perubahan tren industri telah menyebabkan banyak perusahaan berjuang untuk tetap bertahan.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah perlu meningkatkan dukungan bagi sektor-sektor yang terdampak guna mendorong pemulihan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja baru.
Tindakan proaktif diperlukan untuk mengurangi dampak negatif dari gelombang PHK ini.
Program pelatihan keterampilan bagi para pekerja yang terkena dampak perlu diperkuat agar mereka dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah dan berkembang.
Selain itu, perlu adanya kolaborasi antara pihak pemerintah dengan sektor swasta untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga investasi dapat meningkat dan lapangan kerja baru pun tercipta.
Di tengah situasi sulit ini, penting bagi masyarakat untuk saling mendukung satu sama lain dan menjaga semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan bersama.
Kesadaran akan pentingnya saling membantu bisa menjadi salah satu kunci untuk melewati masa-masa sulit seperti sekarang ini.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga tentunya harus mengambil langkah-langkah strategis agar jumlah pengangguran tidak terus bertambah akibat pemutusan hubungan kerja massal seperti ini.
Pendekatan berbasis data harus digunakan untuk mengidentifikasi sektor-sektor mana saja yang paling rentan terhadap risiko PHK dan menyiapkan strategi mitigasi sebelum terjadi krisis lebih lanjut. (*/stch/dda)














