BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Peredaran rokok ilegal di Indonesia masih menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani.
Fenomena ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, namun juga berdampak negatif pada anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk layanan publik.
Dalam upaya mengatasi isu ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara berkolaborasi dengan Bea Cukai Purwokerto serta komunitas komunikasi dan insan radio.
Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.
Sebanyak 50 peserta dari Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), serta enam stasiun radio lokal di Banjarnegara berpartisipasi dalam sosialisasi ketentuan cukai dan upaya pemberantasan rokok ilegal yang dilaksanakan di Sasana Karya Praja Setda Banjarnegara.
Kegiatan ini dirancang agar masyarakat lebih memahami permasalahan yang terkait dengan peredaran rokok ilegal serta dampak negatifnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Jumino, menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Ia menyampaikan, “Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif rokok ilegal. Optimalisasi penerimaan cukai nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan, pembangunan fasilitas umum, dan berbagai program kesejahteraan lainnya.”
Pernyataan tersebut mencerminkan harapan pemerintah agar masyarakat tidak hanya melihat cukai sebagai suatu aturan administrasi semata, tetapi juga sebagai sumber dana untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Penjelasan Jumino menunjukkan bahwa dana yang diperoleh dari cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber utama pembiayaan bagi berbagai program pemerintah.
Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal yang marak terjadi dapat mengurangi manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, komunitas radio diharapkan dapat menjadi jembatan informasi hingga ke tingkat desa agar pengetahuan tentang bahaya rokok ilegal dapat tersebar luas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banjarnegara, Sagiyo, menyoroti pentingnya radio dan komunitas komunikasi dalam penyebaran informasi publik, terutama di wilayah pedesaan di mana akses terhadap informasi mungkin terbatas.
Dengan memanfaatkan jaringan radio yang ada, diharapkan pesan-pesan mengenai pentingnya mematuhi ketentuan cukai dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Banjarnegara, Yon Setiawan, juga menjelaskan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Dana tersebut telah digunakan untuk berbagai program kesehatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Contohnya adalah pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Batur dan pengadaan ambulans serta mobil gawat darurat yang sangat dibutuhkan dalam situasi darurat medis.
Menjelang pelaksanaan Dieng Culture Festival (DCF) 2026, Dinas Kesehatan juga siap memberikan dukungan tambahan berupa layanan kesehatan seperti rencana mendirikan rumah sakit lapangan untuk mengantisipasi kebutuhan medis selama festival berlangsung.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat selama acara-acara besar.
Yon Setiawan mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat tentang dampak kesehatan akibat merokok sangatlah penting.
Ia menekankan bahwa merokok sendiri tidak dilarang di Indonesia, namun setiap individu harus memperhatikan tempat dan hak orang lain ketika melakukannya.
Kesadaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa semua orang dapat hidup sehat dan nyaman tanpa terganggu oleh asap rokok.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap bahwa pemahaman masyarakat tentang cukai tidak hanya sebatas pada aspek administrasi belaka.
Lebih dari itu, mereka harus menyadari bahwa penerimaan cukai memiliki dampak langsung pada layanan kesehatan, pembangunan fasilitas publik serta infrastruktur daerah lainnya.
Hal ini penting agar masyarakat dapat lebih menghargai kontribusi mereka terhadap negara melalui pembayaran cukai dan memahami konsekuensi dari peredaran rokok ilegal yang merugikan banyak pihak.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pemkab bersama Bea Cukai Purwokerto berupaya meningkatkan kesadaran kolektif terhadap bahaya peredaran rokok ilegal serta menjelaskan secara rinci bagaimana penerimaan dari cukai tersebut digunakan untuk kepentingan bersama. (jud/stch/dda)














