Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Pemdes Kalimanah Wetan Usul Pemindahan Halte BRT Trans Jateng Demi Estetika dan Keselamatan

Pemdes Minta Halte BRT DigeserPemdes Minta Halte BRT Digeser
DIGESER: Halte BRT Trans Jateng di depan Kantor Kepala Desa Kalimanah Wetan yang diusulkan untuk dipindahkan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dalam upaya meningkatkan estetika lingkungan serta keselamatan lalu lintas, Pemerintah Desa Kalimanah Wetan, yang terletak di Kecamatan Kalimanah, telah resmi mengajukan permohonan pemindahan halte BRT Trans Jateng.

Halte ini berada tepat di depan Kantor Kepala Desa Kalimanah Wetan, yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono. Permohonan ini telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purbalingga sejak tahun 2024 lalu.

Keberadaan halte yang berada di lokasi strategis tersebut ternyata menimbulkan sejumlah masalah, terutama terkait estetika kantor desa dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Kasi Pemerintahan Desa Kalimanah Wetan, Syaddad Abdul Qudus, menjelaskan bahwa posisi halte saat ini sangat mengganggu tampilan visual dari kantor desa.

Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi pelayanan publik.

“Secara estetika, publikasi adanya Kantor Kepala Desa jadi terhalangi halte. Harapan kami halte bisa digeser ke arah selatan,” ungkap Syaddad pada Senin, 22 Juni 2026.

Ia menekankan bahwa pemindahan halte tidak hanya untuk memperbaiki penampilan kawasan kantor desa tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut.

Jalan Mayjend Sungkono merupakan salah satu jalur penting di Purbalingga, namun kondisi jalan yang ramai dan keberadaan halte di lokasi tersebut dinilai rawan kecelakaan.

Syaddad menambahkan bahwa jika halte dapat dipindahkan ke posisi yang lebih aman, risiko kecelakaan bagi pengendara maupun pejalan kaki bisa berkurang secara signifikan.

Dalam konteks ini, pemindahan halte bukan hanya soal estetika tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat umum.

Oleh sebab itu, perhatian terhadap masalah ini sangatlah penting agar tidak ada lagi insiden yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi usulan dari Pemerintah Desa Kalimanah Wetan tersebut, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Purbalingga, Sunarno, memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi dalam merealisasikan permohonan pemindahan halte tersebut.

Menurut Sunarno, saat ini pihaknya belum dapat melaksanakan permohonan tersebut dalam waktu dekat.

“Dikarenakan adanya efisiensi anggaran, hasil komunikasi dengan Dishub Provinsi menyatakan bahwa semua permohonan baru (termasuk pemindahan halte) baru akan dilaksanakan pada tahun 2028,” jelas Sunarno.

Pernyataan ini menunjukkan bagaimana keterbatasan anggaran menjadi hambatan serius bagi pembangunan infrastruktur transportasi publik yang lebih baik.

Sementara itu, dengan jadwal realisasi yang masih menunggu hingga tahun 2028, pihak Pemdes Kalimanah Wetan tetap berharap agar pemerintah dapat mencari solusi percepatan agar persoalan keselamatan lalu lintas dan kenyamanan pelayanan publik dapat segera teratasi.

Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pentingnya perhatian terhadap infrastruktur transportasi publik seperti halte BRT Trans Jateng tidak hanya terkait dengan fungsi sebagai tempat menunggu kendaraan umum tetapi juga sebagai elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Keberadaan halte seharusnya tidak menghalangi aksesibilitas pelayanan publik dan justru harus mendukung estetika serta keamanan wilayah setempat.

Selain itu, perlu adanya kolaborasi antara berbagai instansi terkait untuk menciptakan solusi jangka pendek maupun jangka panjang terkait masalah ini.

Dengan demikian, harapan pemerintah desa untuk mendapatkan perhatian dari instansi terkait dalam hal pemindahan halte BRT dapat segera terwujud dengan hasil yang positif bagi masyarakat. (alw/stch/dda

Berita Sebelumnya
Kipas Angin Picu Kebakaran Garasi Rental Mobil

Garasi Rental Mobil di Kebumen Nyaris Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Kipas Angin

Berita Selanjutnya
Layanan Polsek Purwokerto Barat Pindah Sementara

Polsek Purwokerto Barat Direvitalisasi Total, Pelayanan Kepolisian Pindah Sementara ke Karanglewas Lor