Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
BPS Pastikan Pedagang Marketplace Masuk Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dilakukan Door to Door
DPKPLH Banjarnegara Soroti Pembuangan Sampah Ilegal yang Cemari Hulu DAS Serayu

DPKPLH Banjarnegara Soroti Pembuangan Sampah Ilegal yang Cemari Hulu DAS Serayu

Pembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Hulu DASPembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Hulu DAS
GOTONG ROYONG: Puluhan pegiat lingkungan di Banjarnegara saat menggelar aksi nyata bersih-bersih Sungai Nyangko di Desa Cendana, Kecamatan Banjarnegara

BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, desa Cendana di Kecamatan Banjarnegara menjadi saksi nyata dari aksi bersih-bersih yang melibatkan puluhan pegiat lingkungan, kader Sekolah Adiwiyata, relawan, dan warga setempat.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan sampah, tetapi juga mengungkap adanya praktik pembuangan sampah ilegal yang masih berlangsung di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Serayu.

Sungai Nyangko, yang mengalir sepanjang sekitar 100 meter, merupakan salah satu sumber air penting di wilayah selatan Banjarnegara.

Dengan hulu yang terletak di kawasan Sigaluh dan bermuara ke Sungai Serayu, keberadaan sungai ini sangat vital bagi ekosistem lokal.

Namun, kondisi sungai kini terancam akibat kebiasaan sebagian warga yang menjadikan bantaran sungai sebagai tempat pembuangan sampah.

Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi para aktivis lingkungan maupun pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti, menegaskan bahwa kegiatan bersih-bersih ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.

“Gerakan ini menjadi contoh untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan. Kita memiliki sungai yang alami dan jernih, tapi kesadaran untuk menjaganya masih perlu terus dibangun,” ujarnya dengan penuh semangat.

Selama kegiatan pembersihan berlangsung, para relawan menemukan fakta mengejutkan bahwa sebagian besar sampah yang dikumpulkan tidak berasal dari aliran sungai itu sendiri.

Alih-alih itu, banyak sampah terbuang langsung di area bantaran sungai tanpa mempertimbangkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Praktik pembuangan limbah secara ilegal ini menciptakan tumpukan sampah dalam jumlah besar yang semakin merusak keindahan dan kesehatan ekosistem sungai.

Lebih memprihatinkan lagi adalah penemuan lokasi yang digunakan sebagai tempat urugan lahan dengan menyimpan sampah rumah tangga.

Tindakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan tanah serta risiko munculnya gas berbahaya akibat pembusukan material organik.

Dalam proses pembersihan itu, relawan juga menemukan barang-barang berukuran besar seperti kasur yang ikut dibuang sembarangan di sekitar kawasan sungai.

Setelah kegiatan pembersihan selesai, petugas mengambil langkah preventif dengan memasang papan larangan membuang sampah sebagai bentuk penegasan aturan di lokasi tersebut.

Langkah ini dimaksudkan untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak sembarangan membuang sampah lagi ke area bantaran sungai. (jud/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pedagang Marketplace Masuk Sensus Ekonomi

BPS Pastikan Pedagang Marketplace Masuk Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dilakukan Door to Door