BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya penguatan fiskal daerah.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027, pada Senin, 22 Juni 2026.
Purbaya menyatakan bahwa meskipun dunia menghadapi ketidakpastian global yang terus berlanjut, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat.
Berdasarkan data terbaru, beberapa indikator ekonomi nasional tercatat dalam kondisi positif.
Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2026 mencapai angka yang mengesankan, yaitu 5,61 persen.
Inflasi tetap terjaga pada level rendah, neraca perdagangan mencatat surplus selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026, dan cadangan devisa ada pada tingkat yang memadai.
Selain itu, penyaluran kredit tumbuh dengan angka dua digit dan sektor manufaktur kembali menunjukkan ekspansi.
Kondisi positif ini dianggap sebagai sinyal yang menggembirakan bagi pasar dan memperkuat kepercayaan pelaku ekonomi terhadap stabilitas perekonomian Indonesia.
Purbaya menjelaskan bahwa peningkatan kepercayaan pasar ini adalah indikasi bahwa market confidence meningkat.
Ia juga menyoroti peluang perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran yang dapat memperkuat stabilitas nilai tukar, membuat biaya pendanaan semakin kompetitif, serta meningkatkan investasi di tanah air.
Dengan demikian, momentum pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat terus diperkuat.
Melalui KEM-PPKF 2027, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter serta sektor keuangan untuk mendukung pembangunan nasional secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, penguatan efektivitas perlindungan sosial dan fleksibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi fokus utama.
Purbaya menegaskan pentingnya penguatan fiskal daerah sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas belanja publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
Daerah-daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat dipandang memiliki potensi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Penguatan kebijakan fiskal ke daerah difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan, penguatan belanja yang berkualitas, serta mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif,” tutur Purbaya.
Untuk merealisasikan tujuan tersebut, pemerintah akan memperkuat kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Ini dilakukan melalui reformasi tata kelola transfer daerah serta penyusunan KEM-PPKF di tingkat regional.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan peningkatan monitoring dan evaluasi terintegrasi terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal daerah.
Dengan pendekatan ini, diharapkan dapat terwujud manajemen risiko fiskal daerah yang lebih baik guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal nasional secara keseluruhan. (*/stch/dda)
















