BANYUMASEKSPRES.ID, Nama Betrand Peto Putra Onsu atau yang akrab disapa Onyo menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).
Informasi tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan kemudian mendapat perhatian luas dari warganet.
Polisi membenarkan adanya laporan terkait dugaan TPKS yang menyeret seorang artis berinisial BP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pihak yang dilaporkan berinisial ATT alias BP.
Ia juga menjelaskan bahwa sosok tersebut merupakan anak angkat dari seorang artis berinisial RSO.
Keterangan tersebut kemudian membuat nama Betrand Peto dikaitkan dengan laporan tersebut.
Namun, hingga kini polisi belum mengungkap secara lengkap identitas pelapor maupun kronologi perkara yang dilaporkan.
Karena itu, informasi yang beredar di media sosial masih perlu ditempatkan secara hati-hati dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dugaan yang dilaporkan telah terbukti.
Polda Metro Jaya memastikan laporan dugaan TPKS tersebut memang telah diterima pada Sabtu pagi, 12 September 2026.
Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap sosok berinisial BP. Dalam keterangannya, polisi menyebut BP memiliki nama ATT dan merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO.
Meski demikian, polisi belum memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai perkara tersebut.
Identitas pihak pelapor serta kronologi dugaan kejadian belum disampaikan secara lengkap kepada publik.
Kondisi tersebut membuat berbagai informasi yang beredar di media sosial belum bisa dipastikan kebenarannya secara keseluruhan.
Polisi masih melakukan penanganan terhadap laporan yang baru diterima.
Sejumlah pemberitaan juga menyebut nama Betrand Peto setelah inisial yang disampaikan polisi dikaitkan dengan identitasnya.
Namun, dalam pemberitaan mengenai perkara hukum, status seseorang sebagai pihak yang dilaporkan tetap berbeda dengan status sebagai orang yang telah terbukti melakukan tindak pidana.
Sebelum adanya konfirmasi polisi, kabar mengenai dugaan kasus tersebut sudah lebih dahulu beredar di jagat maya.
Sejumlah unggahan di media sosial membicarakan dugaan insiden yang melibatkan anak seorang artis.
Informasi tersebut kemudian berkembang dan membuat warganet mengaitkannya dengan sosok Betrand Peto.
Nama Betrand Peto semakin menjadi perhatian setelah polisi menyampaikan bahwa pihak yang dilaporkan memiliki inisial ATT alias BP dan merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO.
Namun, detail mengenai dugaan peristiwa tersebut belum disampaikan secara lengkap oleh kepolisian.
Oleh karena itu, publik diharapkan tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai satu-satunya dasar untuk menarik kesimpulan.
Proses hukum masih membutuhkan pemeriksaan dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak agar perkara tersebut dapat diketahui secara lebih jelas.
Di tengah ramainya kabar tersebut, Ruben Onsu akhirnya memberikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, @ruben_onsu, pada Minggu (13/9/2026).
Ruben mengatakan dirinya bersama Betrand Peto akan berusaha bersikap kooperatif selama proses penanganan laporan berlangsung.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan dan melakukan hal-hal yang diperlukan sesuai proses hukum yang berjalan.
Ruben juga menegaskan tidak ingin menutup-nutupi fakta yang nantinya ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Pernyataan tersebut disampaikan Ruben setelah kabar mengenai laporan dugaan TPKS yang dikaitkan dengan putranya menyebar luas di media sosial.
Sikap kooperatif tersebut menjadi bagian dari respons keluarga terhadap laporan yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Selain menyatakan kesediaannya untuk kooperatif, Ruben Onsu juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Ia menyebut masih perlu mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai situasi yang terjadi.
Dalam pernyataannya, Ruben mengatakan dirinya juga akan mendengarkan penjelasan dari teman Betrand yang disebut berada di lokasi kejadian.
Hal itu dilakukan agar ia dapat memahami situasi secara lebih utuh sebelum memberikan penilaian mengenai perkara tersebut.
Menurut Ruben, proses untuk mengetahui fakta sebenarnya harus mengacu pada informasi dan bukti yang tersedia, bukan semata-mata berdasarkan kabar yang berkembang di jagat maya.
Sikap tersebut juga menunjukkan bahwa pihak keluarga masih menunggu perkembangan penanganan laporan dari aparat kepolisian.
Laporan dugaan TPKS yang dikaitkan dengan Betrand Peto saat ini masih menjadi perhatian publik.
Namun, informasi mengenai perkara tersebut belum sepenuhnya terbuka.
Polisi baru memastikan adanya laporan dan memberikan keterangan mengenai inisial pihak yang dilaporkan.
Sementara itu, kronologi lengkap, identitas pelapor, serta perkembangan pemeriksaan belum disampaikan secara menyeluruh.
Dengan kondisi tersebut, publik perlu membedakan antara laporan dugaan tindak pidana dan hasil proses hukum.
Adanya laporan kepada kepolisian tidak secara otomatis berarti bahwa tuduhan yang dilaporkan telah terbukti.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui fakta berdasarkan keterangan serta bukti yang tersedia.
Di sisi lain, pernyataan Ruben Onsu menjadi respons keluarga terhadap perhatian publik yang muncul setelah kabar tersebut viral.
Ruben juga menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Ia berharap publik dapat memberikan ruang bagi proses penanganan perkara hingga informasi yang lebih jelas disampaikan oleh pihak berwenang.
Hingga perkembangan berikutnya, masyarakat diimbau tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi karena perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan kepolisian. (*/stch/dda)














