BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas memperkuat peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperluas penerapan madrasah inklusi di wilayah tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pendampingan kepada ratusan guru agar semakin siap menangani murid Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Sebanyak 306 guru RA, MI, MTs, dan MA mengikuti pendampingan terkait penanganan ABK pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag Banyumas meningkatkan kesiapan tenaga pendidik sekaligus mendorong semakin banyak madrasah mampu memberikan layanan pendidikan kepada murid berkebutuhan khusus.
Sebelumnya, Kemenag Banyumas juga telah mengumpulkan seluruh kepala madrasah dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusi.
Pendampingan kepada guru kemudian dilakukan sebagai tindak lanjut agar kebijakan tersebut dapat diterapkan dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin, mengatakan pengembangan madrasah inklusi ke depan tidak hanya berpusat pada sejumlah wilayah yang selama ini sudah dikenal memiliki layanan bagi ABK.
Ia berharap madrasah inklusi di Banyumas dapat berkembang lebih luas sehingga keberadaan layanan bagi murid berkebutuhan khusus tidak hanya dikenal di wilayah Sumbang maupun Kembaran.
Secara bertahap, seluruh madrasah didorong untuk memiliki Unit Layanan Disabilitas.
Dengan adanya ULD, madrasah diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam memberikan layanan kepada murid ABK.
“Mengajar murid yang penurut menjadi pintar biasa. Tapi bagaimana mengolah murid berkebutuhan khusus agar mandiri dan keluar potensinya,” kata Ibnu.
Menurutnya, tantangan pendidikan inklusi bukan hanya membuat murid memahami materi pelajaran.
Guru juga perlu mampu membantu murid berkebutuhan khusus mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki agar dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih mandiri.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Banyumas, M. Wahyu Fauzi Aziz, menjelaskan bahwa jumlah murid ABK yang belajar di madrasah di wilayah Banyumas mencapai ratusan anak.
Keberadaan murid ABK juga tidak hanya ditemukan pada satu atau dua wilayah.
Menurut Wahyu, murid berkebutuhan khusus terdapat di madrasah pada setiap kecamatan di Kabupaten Banyumas.
“Yang pasti, ABK di madrasah ada pada setiap kecamatan se-Banyumas,” jelasnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penguatan kapasitas guru dan optimalisasi Unit Layanan Disabilitas di lingkungan madrasah.
Dengan semakin banyaknya murid ABK yang mendapatkan layanan pendidikan di madrasah, tenaga pendidik membutuhkan pengetahuan dan keterampilan untuk memahami karakteristik serta kebutuhan masing-masing murid.
Wahyu menyebut salah satu madrasah inklusi yang telah berjalan dan memiliki cukup banyak murid ABK berada di wilayah Ciberem.
Di madrasah tersebut, jumlah murid berkebutuhan khusus bahkan mencapai puluhan anak.
“Murid ABK di sana (Ciberem) sampai puluhan anak,” terangnya.
Keberadaan madrasah yang telah memiliki pengalaman menangani banyak murid ABK dapat menjadi bagian dari pengembangan layanan pendidikan inklusi di Banyumas.
Pengalaman tersebut juga dapat menjadi referensi bagi madrasah lain yang mulai mempersiapkan layanan serupa.
Kemenag Banyumas kemudian mendorong optimalisasi ULD agar madrasah memiliki sistem pendampingan yang lebih baik bagi murid berkebutuhan khusus.
Dalam pelaksanaan optimalisasi ULD, Kemenag Banyumas menggandeng sejumlah pihak.
Pendampingan dilakukan bersama Forum Pendidik Madrasah Inklusi tingkat pusat dan Banyumas serta tim psikolog dari RSUD Banyumas.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada guru mengenai penanganan murid ABK di lingkungan madrasah.
Pendampingan dilaksanakan selama satu hari dan dibagi menjadi dua sesi. Pembagian sesi disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta yang mengikuti kegiatan.
Sesi pagi diperuntukkan bagi guru RA dan MI. Sementara itu, sesi siang diikuti oleh guru MTs dan MA.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Banyumas berharap guru tidak hanya memahami konsep pendidikan inklusi, tetapi juga memiliki bekal untuk menghadapi kebutuhan murid ABK dalam proses pembelajaran.
Penguatan ULD juga diharapkan dapat membuat madrasah semakin siap memberikan layanan pendidikan yang inklusif.
Dengan demikian, murid berkebutuhan khusus memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan potensi masing-masing.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag Banyumas memperluas madrasah inklusi di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas secara bertahap. (yda/stch/dda)














