BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program usaha produktif.
Sebanyak 60 mustahik dibekali keterampilan usaha sekaligus bantuan peralatan produksi agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri.
Program tersebut dilaksanakan melalui Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif yang digelar di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Baznas Banjarnegara agar bantuan yang diberikan kepada mustahik tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat menjadi modal untuk meningkatkan pendapatan.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan materi keterampilan yang disesuaikan dengan sejumlah bidang usaha yang memiliki peluang untuk dikembangkan.
Terdapat empat bidang usaha yang menjadi fokus pelatihan, yakni pembuatan dawet ayu, fried chicken, roti kering, dan barista kopi.
Masing-masing bidang usaha diikuti oleh 15 peserta. Dengan demikian, total terdapat 60 mustahik yang mengikuti Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif yang diselenggarakan Baznas Kabupaten Banjarnegara.
Wakil Ketua Baznas Banjarnegara, Suhardi Ahmad, mengatakan pelatihan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai usaha, tetapi juga memiliki keterampilan yang dapat langsung diterapkan.
Menurutnya, peserta juga mendapatkan bantuan peralatan produksi sebagai pendukung setelah kegiatan pelatihan selesai.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membuat peserta memiliki bekal yang lebih lengkap untuk memulai atau mengembangkan usaha.
“Pada pelatihan ini, peserta selain mendapatkan ilmu serta keterampilan juga memperoleh bantuan alat agar setelah pelatihan bisa dilanjutkan dengan membuka usaha,” ujar Suhardi.
Konsep tersebut membuat pelatihan tidak berhenti pada pemberian materi.
Para mustahik diharapkan dapat mempraktikkan keterampilan yang diperoleh dan memanfaatkannya sebagai peluang untuk mendapatkan penghasilan.
Selain memberikan pelatihan usaha dan bantuan peralatan produksi kepada 60 mustahik, Baznas Kabupaten Banjarnegara juga menyalurkan bantuan ternak kepada 20 mustahik.
Setiap penerima bantuan mendapatkan sepasang kambing yang terdiri atas satu ekor kambing jantan dan satu ekor kambing betina.
Bantuan tersebut menjadi bagian lain dari program pemberdayaan ekonomi yang diarahkan agar mustahik memiliki sumber pendapatan yang dapat dikembangkan.
Melalui bantuan ternak, penerima diharapkan dapat memelihara dan mengembangkan usaha peternakan sesuai dengan kemampuan serta kondisi masing-masing.
Program pemberdayaan seperti ini juga menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menilai program pemberdayaan yang dilakukan Baznas menunjukkan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat diarahkan untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan ekonomi.
Menurut Wakhid, persoalan kemiskinan dan pengangguran tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah daerah.
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat.
“Persoalan kemiskinan dan pengangguran membutuhkan kolaborasi. Pemkab tidak bisa melakukan sendiri, membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya seperti Baznas ini,” ungkapnya.
Ia berharap program pemberdayaan yang dilakukan Baznas dapat memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
Bantuan peralatan, keterampilan usaha, maupun bantuan ternak diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
Wakhid juga meminta para peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius.
Selain meningkatkan keterampilan produksi, para mustahik diharapkan memperhatikan kualitas produk agar mampu bersaing ketika usaha mulai dijalankan.
Menurutnya, kemampuan memasarkan produk juga menjadi bagian penting dalam pengembangan usaha.
Karena itu, para peserta didorong memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Pemanfaatan media sosial dapat menjadi salah satu cara bagi pelaku usaha kecil untuk memperkenalkan produk kepada calon konsumen tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pemasaran secara konvensional.
Wakhid berharap bantuan dan pelatihan tersebut dapat menjadi pijakan bagi para mustahik untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Dengan adanya keterampilan, peralatan produksi, serta dukungan pemberdayaan, para penerima manfaat diharapkan tidak hanya memperoleh bantuan dalam jangka pendek, tetapi juga memiliki kesempatan membangun sumber penghasilan secara mandiri.
Program Baznas Banjarnegara tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya menghubungkan penyaluran zakat dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi.
Dengan pengelolaan yang tepat dan pendampingan berkelanjutan, bantuan kepada mustahik dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kemandirian penerima manfaat. (jud/stch/dda)














