Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Pertamax Berpotensi Naik, Ini Faktor yang Bikin Harga Dekati Rp20 Ribu
Antrean BBM di Makassar Meningkat, Pemkot Atur WFH dan PJJ

Antrean BBM di Makassar Meningkat, Pemkot Atur WFH dan PJJ

PJJ MakasarPJJ Makasar
PJJ di Makasar Akibat Antrian BBM

BANYUMASEKSPRES.ID, Antrean BBM di Makassar mengalami peningkatan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulawesi Selatan.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan sekolah daring tersebut menjadi bagian dari respons Pemkot Makassar terhadap kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah SPBU.

Dengan pembelajaran dilakukan secara daring, siswa tidak perlu melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah sehingga aktivitas kendaraan di jalan pada waktu masuk dan pulang sekolah dapat dikurangi.

“Saya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring mulai besok,” ujar Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Jumat (11/9/2016).

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan, pelaksanaan sekolah daring berlaku mulai 12 hingga 19 September 2026.

Penerapan pembelajaran daring tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menekan mobilitas masyarakat di tengah kondisi ketersediaan BBM yang terbatas dan antrean panjang di sejumlah SPBU Makassar.

Kebijakan ini membuat kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung meskipun peserta didik tidak datang secara langsung ke sekolah.

Dengan demikian, kebutuhan perjalanan menggunakan kendaraan pada jam sekolah diharapkan dapat ditekan sehingga mobilitas di jalan raya dapat berkurang.

“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.

ASN Pemkot Makassar Terapkan WFH Dua Hari

Selain memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa, Pemkot Makassar juga menerapkan kebijakan work from home atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan WFH tersebut diberlakukan selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 14-15 September 2026.

Ketentuan mengenai sistem kerja dari rumah bagi ASN Pemkot Makassar tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Work From Home (WFH).

Surat edaran tersebut ditandatangani Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin pada 13 September 2026.

Melalui kebijakan tersebut, ASN di lingkungan Pemkot Makassar tetap menjalankan tugas kedinasan dari tempat tinggal masing-masing.

Penerapan WFH juga diharapkan dapat mengurangi perjalanan yang tidak mendesak sehingga penggunaan kendaraan dan kebutuhan BBM selama kondisi antrean masih terjadi dapat ditekan.

“ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar melaksanakan tugas kedinasan dengan pola Work From Home (WFH) pada hari Senin dan Selasa, tanggal 14 dan 15 September 2026, dari tempat tinggal masing-masing,” tulis Appi dalam suratnya.

Meskipun bekerja dari rumah, ASN tetap diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan seperti biasa.

Koordinasi mengenai pekerjaan pemerintahan juga tetap dilakukan melalui sistem daring agar pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai kebutuhan.

Kebijakan tersebut secara khusus diarahkan untuk mengurangi mobilitas yang dianggap tidak mendesak di tengah keterbatasan ketersediaan BBM yang berdampak pada munculnya antrean panjang di sejumlah SPBU.

Dengan pengurangan mobilitas ASN, Pemkot Makassar berupaya menyesuaikan aktivitas pemerintahan dengan kondisi yang sedang berlangsung di lapangan.

Penerapan WFH ini juga tidak dimaksudkan sebagai perubahan permanen terhadap sistem kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Pemkot Makassar akan melihat perkembangan kondisi ketersediaan BBM serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Pelaksanaan WFH ini bersifat sementara dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi ketersediaan BBM serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Appi.

Antrean BBM Mendorong Pengurangan Mobilitas
Meningkatnya antrean BBM di sejumlah SPBU Makassar menjadi pertimbangan utama dalam penerapan berbagai kebijakan tersebut.

Pemkot Makassar memilih mengurangi aktivitas perjalanan yang dapat dilakukan tanpa kehadiran fisik, baik melalui sekolah daring maupun sistem kerja WFH bagi ASN.

Pada sektor pendidikan, pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring sehingga aktivitas belajar mengajar tidak dihentikan meskipun siswa tidak datang ke sekolah.

Sementara itu, bagi ASN, pekerjaan kedinasan tetap dijalankan dari rumah dengan dukungan koordinasi secara daring.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan Pemkot Makassar berfokus pada pengurangan mobilitas selama kondisi antrean BBM masih berlangsung.

Sekolah daring untuk PAUD hingga SMP diberlakukan pada 12-19 September 2026, sedangkan WFH ASN berlangsung selama dua hari pada 14-15 September 2026.

Seluruh kebijakan tersebut bersifat menyesuaikan kondisi ketersediaan BBM dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Pemkot Makassar juga membuka kemungkinan melakukan evaluasi terhadap kebijakan WFH sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.

Dengan adanya pengaturan aktivitas pendidikan dan pekerjaan ASN, masyarakat diharapkan dapat mengurangi perjalanan yang tidak diperlukan selama kondisi antrean BBM masih terjadi di sejumlah SPBU. (taa)

Berita Sebelumnya
Harga Pertamax Dievaluasi Berpotensi Turun

Pertamax Berpotensi Naik, Ini Faktor yang Bikin Harga Dekati Rp20 Ribu