Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Fatwah Asti Anugrah Raih Juara 3 Voli POPDA Jateng 2026, MAN 1 Kebumen Tambah Deretan Prestasi
Lelang Pembangunan Gagal, Gedung Baru Kwarcab Banyumas Batal Ditempati Tahun Ini

Lelang Pembangunan Gagal, Gedung Baru Kwarcab Banyumas Batal Ditempati Tahun Ini

Kwarcab Banyumas Tunda BoyonganKwarcab Banyumas Tunda Boyongan
GEDUNG BARU: Kondisi gedung baru Kwarcab Banyumas, yang bakal memasuki tahap dua pembangunan

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Rencana Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Banyumas untuk menempati gedung baru tahun ini harus tertunda.

Kepindahan pengurus ke markas baru dipastikan mundur hingga 2027 setelah proses lelang pembangunan tahap kedua tidak berhasil.

Ketua Kwarcab Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengatakan, pembangunan tahap kedua sebenarnya telah mendapat dukungan anggaran sebesar Rp3,5 miliar.

Dana tersebut disiapkan untuk melanjutkan pekerjaan fisik gedung baru, terutama pada bagian struktur dan arsitektur.

Namun, rencana pembangunan belum dapat dilanjutkan karena proses lelang proyek dinyatakan gagal.

Akibatnya, pekerjaan tahap kedua harus kembali diproses melalui tender pada tahun depan.

“Tahun kedua ini dianggarkan Rp3,5 miliar. Tapi ternyata lelangnya gagal, sehingga nanti diluncurkan lagi (lelangnya) tahun 2027,” ujar Agus.

Kondisi tersebut membuat target penyelesaian gedung sekaligus rencana boyongan pengurus Kwarcab Banyumas ikut mengalami perubahan.

Kegagalan lelang menjadi faktor utama tertundanya pembangunan tahap kedua Gedung Kwarcab Banyumas.

Menurut Agus, pihak ketiga atau rekanan yang mengikuti proses pengadaan tidak mampu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Dengan kondisi tersebut, proyek tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal awal. Pemerintah daerah bersama pihak terkait harus menyiapkan kembali proses pengadaan agar pembangunan tahap kedua dapat dilaksanakan.

Data lelang yang tercatat menunjukkan proyek Pembangunan Gedung Kwarcab Banyumas Tahap II memiliki pagu dan HPS sekitar Rp3,25 miliar dengan sumber anggaran APBD 2026.

Proses tender berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026 dan tercatat berstatus selesai pada basis data lelang yang tersedia.

Sementara itu, angka Rp3,5 miliar yang disebut Agus merupakan anggaran yang disiapkan untuk tahap kedua pembangunan.

Sebelumnya, pembangunan tahap kedua ditargetkan melanjutkan pekerjaan fisik gedung agar bangunan dapat segera dimanfaatkan sebagai markas baru Kwarcab Banyumas.

Pekerjaan tersebut menjadi bagian penting sebelum gedung dapat digunakan secara penuh oleh jajaran Kwarcab Banyumas.

Sebelumnya, tahap kedua pembangunan direncanakan berjalan pada 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp3,5 miliar.

Catatan berita BPK Perwakilan Jawa Tengah juga menyebut pembangunan tahap kedua Gedung Kwarcab Pramuka Banyumas sebelumnya dijadwalkan dimulai pada April 2026.

Namun, proses pengadaan yang tidak berhasil membuat target penyelesaian pada tahun ini tidak dapat dipenuhi.

Kondisi gedung baru yang belum memasuki penyelesaian tahap kedua membuat pengurus Kwarcab Banyumas masih harus menunggu sebelum dapat pindah ke lokasi tersebut.

Setelah lelang tahap kedua gagal, rencana pembangunan akan kembali dilaksanakan melalui proses tender pada awal 2027.

Agus memastikan proses pengadaan akan diluncurkan kembali sehingga pekerjaan pembangunan dapat dilanjutkan setelah mendapatkan rekanan yang memenuhi persyaratan.

Dengan bergesernya jadwal pembangunan, agenda kepindahan pengurus Kwarcab Banyumas juga otomatis mengalami penundaan.

“Pindahannya tahun depan,” pungkas Agus.

Penundaan ini membuat gedung baru Kwarcab Banyumas belum dapat segera difungsikan sebagai markas organisasi.

Penyelesaian pekerjaan tahap kedua menjadi tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum agenda boyongan dapat dilaksanakan.

Rencana pembangunan gedung baru tersebut sebelumnya memang diarahkan untuk menyempurnakan fasilitas markas Kwarcab Banyumas.

Pembangunan tahap kedua diharapkan dapat menuntaskan pekerjaan fisik yang masih tersisa sehingga bangunan dapat digunakan secara lebih optimal.

Dengan tender ulang yang direncanakan pada awal 2027, proses pembangunan diharapkan dapat kembali berjalan setelah persoalan pengadaan pada tahap sebelumnya selesai.

Untuk sementara, target kepindahan yang semula diharapkan berlangsung tahun ini harus bergeser ke tahun depan. (res/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Fatwah Asti Anugrah Harumkan Nama Kebumen

Fatwah Asti Anugrah Raih Juara 3 Voli POPDA Jateng 2026, MAN 1 Kebumen Tambah Deretan Prestasi