Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

811 Rekening Judi Online Dibekukan, Total Dana Capai Angka 154,3 Miliar

811 rekening judi online dibekukan811 rekening judi online dibekukan
Ilustrasi judi online

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap operasi perjudian online berskala masif.

Dalam langkah terbarunya, aparat berhasil membekukan 576 rekening dengan total nilai mencapai Rp 63,7 miliar serta menyita tambahan 235 rekening lainnya yang bernilai Rp 90,6 miliar.

Dengan demikian, total dana yang berhasil diamankan dari operasi ini mencapai angka mencengangkan sebesar Rp 154,3 miliar.

Kepala Subdirektorat 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, KBP Ferdy Saragih, menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil sinergi yang erat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Temuan ini didasarkan pada analisis dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK yang kemudian ditindaklanjuti dalam proses penyidikan,” jelasnya saat ditemui pada Senin (18/8).

Ferdy menjelaskan lebih lanjut bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri menindaklanjuti hasil analisis tersebut melalui mekanisme penyidikan yang sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013.

Ia menegaskan, “Dugaan kuat sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online.”

Langkah pemblokiran dan penyitaan ini bukanlah tahap akhir dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ferdy menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk terus memburu para pelaku serta jaringan di balik kejahatan siber tersebut.

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Ferdy dengan penuh keyakinan.

Tidak hanya fokus pada pemblokiran rekening-rekening ilegal, aparat juga sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis selanjutnya dengan mengungkap lokasi markas besar para bandar judi online.

Ferdy menjelaskan bahwa kedua langkah tersebut akan dilakukan secara paralel untuk memutus seluruh mata rantai bisnis ilegal ini.

Dalam waktu dekat, Dittipidsiber Bareskrim Polri berencana untuk menggelar konferensi pers guna memaparkan detail hasil penindakan.

Dalam acara tersebut, Polri akan mengungkap identitas jaringan yang berhasil diungkap serta strategi pemberantasan judi online ke depan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan juga sebagai peringatan keras bagi mereka yang masih terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini.

Keberhasilan aparat dalam mengamankan dana sebesar itu menunjukkan komitmen kuat dari kepolisian untuk memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti nyata pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin canggih dan kompleks.

Sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan PPATK menjadi kunci utama dalam keberhasilan operasi kali ini. Mereka tidak hanya mengandalkan kemampuan teknis tetapi juga analisis mendalam terhadap aliran dana mencurigakan.

Komitmen untuk membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya juga menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.

Mengingat bahwa sindikat perjudian online seringkali memiliki jaringan luas hingga ke tingkat internasional, maka diperlukan strategi yang matang dan terkoordinasi dengan baik.

Selain itu, kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online juga perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi korban-korban baru dari bisnis ilegal ini.

Sosialisasi dan edukasi mengenai dampak negatif perjudian online harus terus digalakkan agar masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan internet serta media sosial.

Dengan demikian, upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan oleh pihak berwenang tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan siber.

Ini adalah tantangan bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif demi kenyamanan dan keamanan bersama di dunia maya.

Konferensi pers mendatang diharapkan dapat memberikan informasi lebih detail mengenai cara kerja sindikat serta modus operandi mereka sehingga masyarakat bisa lebih waspada dan turut mendukung upaya pemberantasan kejahatan siber oleh aparat penegak hukum.

Untuk saat ini, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini serta langkah-langkah konkret apa saja yang akan diambil oleh pihak kepolisian agar praktik-praktik semacam ini bisa dihentikan sepenuhnya.

Dengan pengungkapan kasus besar seperti ini harapannya bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya dari segala bentuk ancaman kejahatan termasuk di dunia maya.

Ke depan tantangan bagi Dittipidsiber Bareskrim Polri adalah bagaimana menjaga konsistensi dalam upaya pemberantasan perjudian online serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar selalu siap menghadapi berbagai modus baru dalam kejahatan siber.

Ini adalah pekerjaan rumah besar bagi aparat keamanan namun dengan sinergi dan kerja keras semua pihak tentu bukan hal mustahil untuk dicapai. (*stch)

Berita Sebelumnya
Asap tebal ganggu pengendara

Asap Tebal Akibat Kebakaran Lahan Pembuangan Triplek di Bukateja Purbalingga Ganggu Pengendara

Berita Selanjutnya
Pendaftaran beasiswa maba 2025 dibuka secara online untuk mahasiswa s1

Pendaftaran Online Beasiswa MABA 2025 Dibuka untuk Mahasiswa S1, Ini Syaratnya