BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Kekeringan di Kabupaten Banyumas masih menjadi perhatian. Status Awas kekeringan meteorologis di Banyumas diperpanjang hingga 20 September 2026 atau Dasarian II September.
Kondisi tersebut menunjukkan ancaman kekurangan air masih perlu diantisipasi karena hujan belum cukup untuk mengakhiri dampak kekeringan.
Berdasarkan peringatan dini Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Tengah, status Awas berlaku pada periode 11-20 September 2026.
Banyumas termasuk daerah di Jawa Tengah yang masuk kategori Awas pada periode tersebut.
Sebelumnya, Banyumas juga berada dalam status Awas pada Dasarian I September atau periode 1-10 September 2026.
Perpanjangan status tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan air masyarakat di sejumlah wilayah masih tinggi.
Kepala Pelaksana BPBD Banyumas Dwi Irawan Sukma mengatakan masyarakat perlu mempertahankan kewaspadaan selama kondisi kekeringan masih berlangsung.
Distribusi air bersih juga terus dilakukan secara bertahap ke wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air.
“Penggunaan air agar dilakukan secara bijak dan sesuai kebutuhan. Masyarakat juga perlu mengantisipasi potensi kekurangan air, terutama untuk kebutuhan sehari-hari,” imbau Dwi, Senin (14/9).
Dampak kekeringan di Kabupaten Banyumas hingga kini telah meluas ke 62 desa yang tersebar di 19 kecamatan.
Penanganan dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Data BPBD Banyumas menunjukkan persoalan kekeringan tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya ketersediaan air, tetapi juga meningkatkan kebutuhan terhadap distribusi air bersih.
Hingga 13 September 2026, BPBD Banyumas telah melakukan 731 ritase pengiriman air dengan total volume mencapai 3.711.000 liter.
Kekeringan juga berdampak terhadap 13 fasilitas umum yang membutuhkan dukungan air bersih.
Kondisi tersebut membuat distribusi air bersih masih menjadi salah satu langkah utama penanganan.
Pengiriman dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah terdampak.
Selain memenuhi kebutuhan warga, penggunaan air secara efisien juga diperlukan untuk mengantisipasi apabila musim kering berlangsung lebih lama.
Masyarakat diminta memprioritaskan air yang tersedia untuk kebutuhan pokok, terutama minum dan memasak.
Penggunaan air untuk kebutuhan lain perlu disesuaikan dengan ketersediaan sumber air di masing-masing wilayah.
Kondisi kekeringan tidak hanya menimbulkan persoalan terkait ketersediaan air.
Lingkungan yang semakin kering juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran akibat aktivitas manusia.
Karena itu, BPBD Banyumas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar lahan atau sampah secara sembarangan.
“Karena kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar dengan mudah dan cepat,” kata Dwi.
Kewaspadaan tersebut menjadi penting karena sebelumnya BPBD Banyumas juga mencatat kejadian kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
Kondisi kering membuat penanganan kebakaran membutuhkan perhatian lebih, terutama ketika sumber air terbatas.
Masyarakat yang berada di sekitar lahan kering juga diimbau lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang menggunakan api.
Upaya pencegahan dinilai penting agar kekeringan tidak berkembang menjadi persoalan lain berupa peningkatan kejadian kebakaran.
Status Awas kekeringan meteorologis ditetapkan BMKG berdasarkan indikator klimatologis, salah satunya berkaitan dengan panjang hari tanpa hujan.
Pada periode Dasarian II September 2026, Banyumas kembali masuk daftar wilayah berstatus Awas bersama sejumlah kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah.
Peringatan dini tersebut bukan hanya menjadi informasi mengenai kondisi cuaca, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan langkah mitigasi terhadap kemungkinan dampak kekeringan.
Stasiun Klimatologi Jawa Tengah juga memprakirakan curah hujan pada Dasarian II September hingga beberapa periode berikutnya masih berada pada kategori rendah di sebagian besar wilayah Jawa Tengah.
Kondisi ini membuat kewaspadaan terhadap ketersediaan air tetap diperlukan.
Kekeringan yang berlangsung dalam waktu lama dapat menyebabkan sumber-sumber air semakin berkurang.
Jika tidak diantisipasi, kondisi tersebut dapat mengganggu kebutuhan rumah tangga sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat.
Dampak kekeringan juga berpotensi dirasakan sektor pertanian. Ketersediaan air menjadi faktor penting untuk menjaga kebutuhan lahan pertanian, terutama di wilayah yang mengandalkan sumber air terbatas.
Karena itu, petani diminta mengatur penggunaan dan distribusi air secara efisien.
Pengelolaan air diperlukan agar persediaan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan lahan selama musim kemarau.
“Di sektor pertanian, petani diminta mengatur penggunaan dan distribusi air secara efisien agar ketersediaan air dapat mencukupi kebutuhan lahan,” ujar Dwi.
Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadapi kondisi kekeringan yang belum menunjukkan tanda berakhir.
Selain pemerintah, masyarakat dan kelompok petani memiliki peran penting dalam menjaga agar penggunaan air tidak berlebihan.
Kondisi kekurangan air juga terjadi di wilayah tetangga, Kabupaten Purbalingga.
Data terbaru BPBD Purbalingga menunjukkan dampak kekurangan air bersih telah meluas menjadi 61 desa di 14 kecamatan.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 56 desa di 13 kecamatan.
Kecamatan Karangjambu menjadi salah satu wilayah terbaru yang masuk dalam daftar daerah terdampak.
Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga Revon H mengatakan kekurangan air bersih juga berdampak terhadap satu pondok pesantren dan tiga sekolah.
“Wilayah kekurangan air bersih terus meluas. Sebanyak 61 desa di 14 kecamatan, serta satu pondok pesantren dan tiga sekolah terdampak kekurangan air bersih hingga saat ini,” katanya, Senin (14/9/2026).
Jumlah warga terdampak di Purbalingga mencapai 33.425 jiwa atau 11.385 kepala keluarga.
Distribusi air bersih terus dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga.
Hingga akhir pekan lalu, jumlah bantuan yang telah dikirim mencapai 2.295 tangki atau sekitar 10,071 juta liter air.
Dari total tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyalurkan 525 tangki atau sekitar 2,625 juta liter.
Sementara sisanya dikirimkan oleh 48 pihak yang berasal dari berbagai lembaga, organisasi maupun individu.
Penanganan kekurangan air bersih di Purbalingga telah berlangsung selama sekitar 70 hari. Pengiriman air dilakukan sesuai jadwal distribusi dan dapat berlangsung hingga malam hari.
Revon mengatakan jumlah wilayah terdampak masih berpotensi bertambah. Hal itu berkaitan dengan kondisi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih lama.
“Jumlahnya kemungkinan akan terus bertambah, karena menurut prediksi musim kemarau akan berlangsung lebih lama,” tambah Revon.
Distribusi air menjadi bentuk penanganan langsung untuk masyarakat yang kesulitan memperoleh sumber air.
Namun, upaya tersebut juga perlu dibarengi dengan penghematan penggunaan air agar persediaan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kondisi di Banyumas dan Purbalingga menunjukkan bahwa persoalan kekeringan masih menjadi tantangan di wilayah Jawa Tengah pada September 2026.
Status Awas yang masih berlaku di Banyumas hingga 20 September menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ketersediaan air.
Dengan potensi musim kemarau yang masih berlangsung, masyarakat diimbau menggunakan air secara bijak, memprioritaskan kebutuhan pokok, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Pemerintah daerah dan BPBD juga terus melakukan penanganan melalui distribusi air bersih ke wilayah yang membutuhkan. (zet/stch/dda)
















