BANYUMASEKSPRES.ID, BANJARNEGARA – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Panerusan Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, menunjukkan perkembangan usaha yang cukup signifikan.
Berawal dari modal iuran anggota sebesar Rp18 juta, koperasi tersebut kini mampu mencatatkan omzet hingga Rp625 juta.
Perkembangan KDMP Panerusan Wetan tidak lepas dari perjuangan para pengurus sejak awal berdiri.
Pada tahap awal, pengurus bahkan menjalankan kegiatan koperasi tanpa menerima bayaran dan mengandalkan tenaga sukarela.
Kisah tersebut disampaikan pengurus KDMP Panerusan Wetan, Kurnia Utami, saat koperasi tersebut mendapat kunjungan Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, Senin (14/9/2026).
“Bapak Menteri, kita tidak nyangka. Dari perjuangan dari awal, benar-benar dari awal. Kita tanpa bayaran. Kita ini tenaga relawan benar-benar,” kata Kurnia.
Perjalanan tersebut menjadi gambaran bagaimana koperasi desa dapat berkembang secara bertahap dengan memanfaatkan modal anggota serta dukungan masyarakat.
Modal awal KDMP Panerusan Wetan dihimpun dari berbagai bentuk iuran anggota, mulai dari iuran pokok, iuran wajib, hingga iuran sukarela.
Dari modal awal yang relatif terbatas tersebut, pengurus kemudian mengembangkan sejumlah unit usaha yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, dari awal modal hanya beberapa dari iuran anggota, kemudian kita mendapatkan iuran wajib dan pokok hingga mencapai Rp18 juta. Sampai omzet sekarang Rp625 juta,” ujar Kurnia.
Capaian omzet tersebut menunjukkan perkembangan aktivitas usaha koperasi sejak mulai berjalan.
Data yang diberitakan sebelumnya juga mencatat KDMP Panerusan Wetan sebagai salah satu koperasi yang menonjol di Kabupaten Banjarnegara.
Saat ini, KDMP Panerusan Wetan telah memiliki 575 anggota. Jumlah tersebut menjadi basis penting dalam pengembangan koperasi sekaligus menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi berbasis desa.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, KDMP Panerusan Wetan mengembangkan sejumlah unit usaha yang berhubungan dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Produk yang disediakan antara lain sembako, pupuk, LPG, kopi lokal, serta berbagai produk lainnya.
Keberadaan unit usaha tersebut membuat koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi salah satu tempat masyarakat memperoleh kebutuhan sehari-hari.
Pengembangan usaha juga menyasar kebutuhan sektor pertanian. Ketersediaan pupuk menjadi salah satu bagian penting karena masyarakat di wilayah tersebut memiliki aktivitas pertanian.
Selain memenuhi kebutuhan warga, koperasi juga menjadi ruang pemasaran bagi produk lokal, termasuk kopi yang dihasilkan pelaku usaha di wilayah sekitar.
Dengan model usaha tersebut, perputaran ekonomi yang terjadi di koperasi diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi anggota dan masyarakat desa.
Pertumbuhan usaha KDMP Panerusan Wetan tidak hanya terlihat dari omzet. Koperasi tersebut juga mampu mencatat laba sekitar Rp40 juta dalam satu tahun.
Sebagian keuntungan tidak langsung dibagikan kepada anggota. Keuntungan yang diperoleh kembali digunakan untuk memperkuat modal dan mengembangkan unit usaha koperasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengurus untuk menjaga keberlanjutan usaha.
Dengan modal yang terus diperkuat, koperasi memiliki ruang untuk mengembangkan kegiatan usaha dan memenuhi kebutuhan anggota.
Sementara itu, unit simpan pinjam yang sebelumnya direncanakan sebagai salah satu kegiatan koperasi hingga kini belum dijalankan.
Artinya, perkembangan omzet dan laba KDMP Panerusan Wetan saat ini masih ditopang oleh unit usaha yang telah berjalan, terutama penyediaan kebutuhan masyarakat dan produk lokal.
Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono memberikan perhatian terhadap perkembangan KDMP Panerusan Wetan.
Menurut dia, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak ditujukan untuk mengambil alih atau menggantikan koperasi maupun pelaku usaha yang telah lebih dahulu berkembang.
Ferry menegaskan bahwa KDMP seharusnya menjadi bagian dari ekosistem perkoperasian yang saling memperkuat.
“KDKMP ini bukan untuk menjadi pesaing bagi koperasi maupun pelaku usaha yang sudah ada. KDKMP hadir sebagai penyeimbang sekaligus untuk membantu menjaga stabilitas harga di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ferry, salah satu peran KDMP adalah membantu menyalurkan barang bersubsidi sehingga manfaatnya dapat diterima masyarakat secara lebih langsung.
Di sisi lain, koperasi yang sudah lebih dahulu berdiri juga tetap perlu mendapatkan dukungan agar dapat berkembang.
“Jadi, KDKMP bukan menggantikan koperasi yang sudah ada, tetapi menjadi bagian dari penguatan ekosistem perkoperasian di Indonesia,” katanya.
Pernyataan tersebut menempatkan KDMP sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa, bukan sebagai pengganti seluruh kegiatan usaha yang telah berjalan sebelumnya.
Perkembangan KDMP Panerusan Wetan menjadi contoh bagaimana usaha koperasi dapat tumbuh dari skala kecil.
Modal yang dihimpun dari anggota kemudian diputar melalui berbagai kegiatan usaha yang menyasar kebutuhan masyarakat.
Kunci lain yang terlihat dalam perjalanan koperasi tersebut adalah keterlibatan pengurus dan anggota.
Pada masa awal, pengurus bahkan menjalankan kegiatan secara sukarela tanpa menerima bayaran.
Semangat tersebut kemudian berkembang seiring meningkatnya aktivitas usaha dan jumlah anggota.
Hingga kini, 575 anggota tercatat bergabung dalam KDMP Panerusan Wetan.
Perkembangan tersebut juga menunjukkan pentingnya pengelolaan koperasi secara konsisten.
Modal anggota tidak hanya digunakan untuk menjalankan usaha, tetapi sebagian keuntungan kembali diputar untuk memperkuat modal.
Dengan pola tersebut, koperasi memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas usaha secara bertahap.
Capaian omzet Rp625 juta dari modal awal Rp18 juta menjadi catatan penting dalam perjalanan KDMP Panerusan Wetan.
Perkembangan tersebut dicapai melalui pengelolaan sejumlah unit usaha yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Mulai dari sembako, pupuk, LPG hingga kopi lokal menjadi bagian dari kegiatan usaha koperasi.
Sementara keuntungan yang diperoleh sebagian besar kembali digunakan untuk memperkuat modal.
Meski demikian, keberlanjutan usaha tetap membutuhkan pengelolaan yang baik.
Pengembangan unit usaha harus disesuaikan dengan kebutuhan anggota dan masyarakat serta tidak mengabaikan keberadaan pelaku usaha lain.
Hal tersebut sejalan dengan penegasan Menteri Koperasi bahwa KDMP diharapkan menjadi bagian dari ekosistem perkoperasian, bukan mengambil alih peran koperasi dan pelaku usaha yang telah ada.
Bagi masyarakat Panerusan Wetan, keberadaan koperasi diharapkan dapat terus memberikan manfaat ekonomi.
Dengan semakin berkembangnya usaha dan bertambahnya anggota, KDMP memiliki peluang untuk memperluas layanan sekaligus memperkuat perannya sebagai lembaga ekonomi desa. (jud/stch/dda)














