BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) resmi membuka pendaftaran Beasiswa Program Kartu Sarjana Jepara untuk Tahun Anggaran 2025.
Program beasiswa Kartu Jepara 2025 merupakan salah satu upaya strategis Pemkab Jepara dalam memperluas akses pendidikan tinggi serta memberikan kesempatan yang lebih merata kepada putra-putri daerah yang bersemangat belajar namun terkendala masalah biaya.
Program Kartu Sarjana, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Jepara ini, bertujuan membantu generasi muda untuk terus melanjutkan pendidikan tanpa harus terbebani secara finansial.
Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat, menjelaskan bahwa program beasiswa ini menyasar tiga kategori utama.
Pertama, para lulusan SMA, SMK, atau sederajat asal Jepara yang berasal dari keluarga kurang mampu dan hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan Sarjana (S-1).
Kedua, lulusan berprestasi dengan minimal juara 3 tingkat kabupaten atau hafidz Qur’an minimal 10 juz.
Ketiga, mahasiswa aktif asal Jepara yang tengah menempuh pendidikan S-1, berasal dari keluarga tidak mampu, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0, dan berada di semester maksimal 8.
“Beasiswa ini tidak semata bantuan dana, melainkan wujud nyata perhatian Pemkab Jepara terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tetap dapat melanjutkan kuliah dan menggapai cita-cita, meskipun memiliki keterbatasan finansial,” tegas Ali Hidayat.
Dalam program Kartu Sarjana Jepara, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan ditanggung dengan ketentuan maksimal Rp7 juta per tahun atau Rp3,5 juta per semester bagi mahasiswa program studi umum, pariwisata, dan industri furniture.
Sementara, untuk mahasiswa program studi bidang kesehatan, bantuan beasiswa mencapai maksimal Rp10 juta per tahun atau Rp5 juta per semester.
Dana beasiswa disalurkan langsung ke rekening Bank Jateng atas nama penerima, menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukti pembayaran UKT,” tambah Ali Hidayat.
Proses pendaftaran dilakukan dalam dua tahap yang harus diikuti secara ketat. Tahap pertama, calon penerima mendaftar secara online melalui Formulir Pengajuan Beasiswa Program Kartu Sarjana Jepara 2025.
Setelah itu, calon peserta wajib mengirimkan berkas fisik sebanyak dua rangkap (1 asli dan 1 fotokopi) dengan jilid cover warna biru muda ke kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara di Jl. Ratu Kalinyamat, Demaan – Jepara.
Penting dicatat, batas akhir pendaftaran Beasiswa Kartu Sarjana ini adalah Senin, 1 September 2025 pukul 14.00 WIB.
Dokumen yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan kepada Bupati Jepara, biodata lengkap, portofolio, surat pernyataan kesediaan mengikuti program maksimal delapan semester, dan bukti terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu.
Selain itu, lampirkan pula rapor SMA/SMK/MA, piagam prestasi (jika mengikuti jalur prestasi), KHS bagi mahasiswa aktif, fotocopy KTP dan KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima beasiswa.
“Target kami tahun ini adalah 100 mahasiswa penerima Kartu Sarjana Jepara. Namun jumlah penerima bisa lebih tergantung besaran UKT kampus tempat pendaftar kuliah,” ungkap Ali Hidayat.
Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp500 juta untuk tahun 2025. Apabila kuota anggaran masih tersedia, pendaftaran akan dibuka kembali agar semakin banyak mahasiswa berprestasi dan kurang mampu yang mendapatkan manfaat.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa program Kartu Sarjana Jepara merupakan langkah strategis dalam memutus rantai kesenjangan pendidikan di daerah.
Menurutnya, tidak boleh ada anak Jepara yang berhenti melanjutkan kuliah hanya karena alasan keterbatasan biaya.
“Tahun ini, Pemkab mengalokasikan Rp500 juta untuk beasiswa ini, dan untuk tahun 2026, anggaran akan dinaikkan menjadi Rp5 miliar sebagai komitmen kuat kami terhadap pendidikan,” jelas Witiarso.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Kartu Sarjana Jepara adalah bukti kepedulian pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Beasiswa dapat dihentikan jika mahasiswa mengundurkan diri, tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa aktif, atau melanggar perjanjian yang telah disepakati.
“Ini bukan hanya soal mendapatkan bantuan biaya kuliah, tapi juga amanah besar. Penerima beasiswa harus menjaga prestasi, menyelesaikan studi tepat waktu, dan kelak berkontribusi nyata bagi kemajuan Jepara,” pungkas Bupati Witiarso Utomo.
Beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025 menjadi kesempatan besar bagi mahasiswa asal Jepara yang kurang mampu, tetapi ingin meraih kesuksesan akademik tanpa terbebani dengan biaya kuliah tinggi. (fam)
















