BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Kebakaran melanda kawasan hutan jati milik Perhutani di Petak 42 B RPH Tebo, Dukuh Mandayana, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Selasa (15/9/2026) sore.
Kobaran api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 17.30 WIB. Api kemudian membakar vegetasi serta pohon jati di kawasan tersebut dengan luas terdampak diperkirakan mencapai 1,4 hektare.
Lokasi kebakaran menjadi perhatian karena berada tidak jauh dari permukiman warga.
Berdasarkan laporan penanganan di lapangan, titik kebakaran berjarak sekitar 300 meter dari permukiman.
Kondisi medan yang berupa perbukitan juga membuat proses pemadaman tidak mudah.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan akses menuju lokasi kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.
Petugas harus berjalan kaki melewati kawasan perbukitan untuk mencapai titik api.
“Jalan menuju titik kebakaran tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Petugas harus berjalan kaki melewati perbukitan. Kondisi itu diperparah dengan tidak adanya sumber air di sekitar lokasi,” ujar Putu.
Petugas Gabungan Padamkan Api hingga Pukul 22.10 WIB
Setelah menerima laporan kebakaran, petugas Polsek Ayah bersama Perhutani, TNI, BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat bergerak menuju lokasi.
Keterbatasan akses membuat petugas harus membawa peralatan pemadaman secara manual menuju titik kebakaran. Tidak adanya sumber air di sekitar lokasi juga menjadi kendala tambahan.
Petugas akhirnya melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan.
Proses tersebut berlangsung selama beberapa jam hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.10 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan kawasan hutan.
Penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang masih menyala.
Langkah tersebut penting karena kawasan hutan dipenuhi daun dan ranting pohon jati yang mengering.
Material kering tersebut masih berpotensi terbakar kembali apabila terdapat bara yang tersisa.
Petugas juga perlu memastikan api tidak kembali merambat ke bagian lain kawasan hutan, terutama mengingat kondisi lahan yang kering selama musim kemarau.
Posisi titik kebakaran menjadi salah satu kekhawatiran dalam penanganan. Api berada di kawasan perbukitan dan lokasinya relatif dekat dengan permukiman warga.
Kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja cepat untuk mencegah kobaran api meluas.
Jika api kembali membesar, arah pergerakannya berpotensi mengikuti kondisi kontur perbukitan menuju area yang lebih rendah.
Selain medan yang sulit dijangkau, banyaknya material kering di kawasan hutan turut membuat api lebih mudah menyebar.
Angin juga berpotensi mempercepat pergerakan api, meskipun faktor tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.
Kapolres Kebumen menegaskan penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.
Karena itu, kondisi kemarau dan material kering tidak dapat langsung disebut sebagai penyebab utama kebakaran.
Kebakaran tersebut diperkirakan menyebabkan kerusakan pohon jati dan ekosistem hutan pada area sekitar 1,4 hektare.
Setelah kebakaran berhasil ditangani, kepolisian bersama Perhutani dan unsur terkait akan meningkatkan patroli di kawasan hutan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, terutama selama kondisi kemarau ketika vegetasi dan material di kawasan hutan lebih mudah terbakar.
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan juga diminta segera melaporkan apabila melihat kepulan asap maupun titik api.
Menurut Kapolres, penanganan kebakaran hutan tidak hanya bergantung pada proses pemadaman.
Medan perbukitan, keterbatasan sumber air, serta banyaknya material kering dapat menjadi tantangan apabila titik api terlambat diketahui.
Kecepatan laporan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas.
Kebakaran hutan jati di Petak 42 B RPH Tebo tersebut akhirnya dapat dipadamkan pada Selasa malam.
Namun, pemantauan tetap diperlukan untuk memastikan tidak muncul bara atau titik api baru di kawasan yang terdampak. (*/stch/dda)














