BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyumas Bambang Sunoto, SH, MH, menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam pelayanan publik.
Kualitas rumah sakit negeri, pengelolaan dana BPJS, hingga distribusi pupuk subsidi menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Bambang menilai peningkatan kualitas pelayanan publik perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, setara, dan profesional, termasuk ketika mengakses layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah.
Ia mengatakan rumah sakit negeri perlu meningkatkan kualitas layanan agar mampu bersaing dengan rumah sakit swasta.
Persaingan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi terutama menyangkut kualitas pelayanan kepada pasien.
“Kenapa rumah sakit negeri tidak mau bersaing dengan swasta? Yang pasti diutamakan adalah pelayanan. Pelayanan yang cepat, setara, dan profesional adalah kunci kepercayaan publik,” ujar Bambang.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah dapat dibangun melalui pelayanan yang baik.
Pasien tidak seharusnya mendapatkan perlakuan berbeda hanya karena menggunakan fasilitas kesehatan yang disubsidi atau ditanggung melalui program pemerintah.
Selain kualitas rumah sakit, pengelolaan dana BPJS juga menjadi perhatian Kajari Banyumas.
Bambang mengingatkan agar dana yang dikelola fasilitas kesehatan dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Salah satu potensi penyimpangan yang perlu dicegah adalah pencantuman pasien fiktif untuk meningkatkan penerimaan dana kapitasi.
Menurut Bambang, praktik semacam itu harus diantisipasi karena dana BPJS merupakan bagian dari mekanisme pembiayaan kesehatan yang seharusnya memberikan manfaat secara adil kepada masyarakat.
Meski demikian, Kejari Banyumas sejauh ini belum menerima laporan konkret mengenai dugaan penyimpangan dana kapitasi.
Karena itu, langkah yang dilakukan lebih diarahkan pada edukasi dan pencegahan agar celah penyalahgunaan dapat ditutup sejak awal.
Bambang menilai tindakan pencegahan penting dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi perkara hukum.
Menurutnya, penindakan membutuhkan sumber daya yang lebih besar dan dapat menimbulkan kerugian bagi negara.
Perhatian Kajari Banyumas juga menyasar sektor pertanian, khususnya distribusi pupuk dan pestisida.
Bersama Dinas Pertanian, Kejari Banyumas melakukan pengawasan untuk memastikan bantuan dan kebutuhan pertanian tersebut diterima pihak yang memang berhak.
Pupuk subsidi menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena memiliki peran penting bagi keberlangsungan usaha petani.
Bambang menegaskan pupuk subsidi tidak boleh dialihkan kepada pihak lain yang tidak berhak.
Pengawasan diperlukan agar distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai ketentuan. Petani yang telah memenuhi persyaratan harus mendapatkan akses terhadap pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan.
“Kita melakukan pencegahan daripada menindak. Kalau sudah menindak, biayanya besar. Negara juga rugi,” kata Bambang.
Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi pupuk tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum.
Masyarakat juga dapat berperan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan di lapangan.
Pengawasan yang dilakukan sejak awal dinilai dapat mencegah berbagai persoalan menjadi lebih besar.
Dengan sistem pengawasan yang berjalan, potensi penyimpangan penggunaan anggaran maupun distribusi barang bersubsidi dapat segera diketahui.
Bambang juga mengajak media untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana publik.
Menurutnya, media memiliki posisi penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menilai edukasi kepada masyarakat dan aparatur menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Masyarakat perlu mengetahui haknya, sedangkan pengelola layanan publik harus memahami kewajiban dalam menggunakan anggaran maupun memberikan pelayanan.
“Edukasi kita berikan sebagai langkah antisipatif agar potensi penyimpangan tidak berkembang menjadi perkara hukum. Mari sama-sama menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Sorotan Kajari Banyumas tersebut mencakup sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Mulai dari layanan kesehatan, dana BPJS hingga distribusi pupuk subsidi, semuanya membutuhkan pengawasan agar kebijakan dan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat.
Peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan tepat sasaran diharapkan dapat mengurangi potensi keluhan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, pengawasan terhadap dana BPJS dan pupuk subsidi diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan.
Upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan dan koordinasi antarlembaga dinilai lebih efektif untuk menjaga penggunaan anggaran negara tetap sesuai tujuan.
Dengan pengawasan bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, potensi penyimpangan di sektor pelayanan publik diharapkan dapat ditekan.
Kejari Banyumas pun menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang baik serta pengelolaan sumber daya publik yang bertanggung jawab. (zet/stch/dda)














