Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Viral! Pria Jepang Habiskan 2,2 Miliar untuk Operasi agar Mirip Anjing, Benarkah?
Polresta Banyumas Kawal Ekshumasi Sutrimo, Keluarga Harap Fakta Kematian Terungkap

Polresta Banyumas Kawal Ekshumasi Sutrimo, Keluarga Harap Fakta Kematian Terungkap

Makam Sutrimo Dibongkar Hari IniMakam Sutrimo Dibongkar Hari Ini
EKSHUMASI: Polresta Banyumas telah menyiapkan pengamanan di lokasi makam dan sepanjang rute ekshumasi

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dijadwalkan menjalani ekshumasi pada Rabu (12/8/2026).

Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terkait kasus kematian warga Wangon tersebut.

Polresta Banyumas memastikan pengamanan telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan ekshumasi.

Pengamanan tidak hanya difokuskan di sekitar lokasi makam, tetapi juga mencakup rute yang akan digunakan selama proses pembongkaran makam dan pemeriksaan terkait.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani perkara kematian Sutrimo.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses ekshumasi berjalan sesuai kebutuhan penyelidikan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan pelaksanaan ekshumasi. Kami sudah membuat perencanaan pengamanan, baik di lokasi ekshumasi, lokasi makam, kemudian rute, itu sudah kita buatkan dalam pengamanan,” ujar Petrus.

Selain menyiapkan personel untuk pengamanan, Polresta Banyumas juga akan membantu memenuhi kebutuhan penyidik selama proses ekshumasi berlangsung.

Dukungan tersebut diberikan karena kegiatan pembongkaran makam menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Kita akan fasilitasi apa kebutuhan dari penyidik,” katanya.

Perkara kematian Sutrimo sendiri saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Penanganan perkara berada di bawah kewenangan kepolisian di Jakarta karena lokasi peristiwa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia berada di wilayah tersebut.

Petrus menjelaskan, berdasarkan keterangan dan alat bukti yang telah dihimpun, kewenangan penanganan perkara berada pada Polda Metro Jaya sesuai dengan lokasi terjadinya peristiwa.

“Berdasarkan keterangan yang kita himpun dan seluruh bukti, alat bukti yang kita himpun, tentunya menjadi domainnya Polda Metro Jaya. Lokus deliknya di sana,” jelasnya.

Ekshumasi makam Sutrimo menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelidikan.

Melalui proses tersebut, penyidik diharapkan dapat memperoleh informasi tambahan yang dapat membantu mengungkap penyebab serta rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

Rencana ekshumasi juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Jawa Tengah VIII Yanuar Arif Wibowo.

Ia berharap proses tersebut dapat membantu mengungkap fakta mengenai kematian Sutrimo secara lebih terang.

Yanuar terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Sutrimo. Menurutnya, Sutrimo merupakan warga Banyumas yang tinggal di Kecamatan Wangon dan kemudian dimakamkan di Desa Wlahar.

“Yang pertama, saya tentu berbelasungkawa ya, mengucapkan duka yang mendalam pada keluarga. Karena bagaimanapun beliau warga kami di Banyumas. Beliau tinggal di Wangon, dimakamkan di Desa Wlahar,” kata Yanuar.

Menurut Yanuar, keluarga Sutrimo sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Polresta Banyumas.

Namun, karena peristiwa yang menyebabkan kematian Sutrimo terjadi di Jakarta, penanganan perkara kemudian menjadi kewenangan kepolisian di wilayah tersebut.

Penanganan perkara selanjutnya berada pada Polda Metro Jaya hingga melibatkan jajaran terkait.

Kondisi tersebut membuat proses penyelidikan dilakukan berdasarkan lokasi terjadinya peristiwa dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Yanuar mengatakan, adanya dugaan kejanggalan dalam kematian Sutrimo menjadi alasan pentingnya proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.

Ia berharap ekshumasi dapat membantu memberikan gambaran mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

“Karena dianggap ini banyak kejanggalan ternyata peristiwa meninggalnya itu, saya tentu berharap ini bisa mengungkap peristiwa yang sebenarnya. Karena masyarakat itu tentu ingin tahu ya, cerita yang sebenarnya seperti apa,” ujarnya.

Menurutnya, kepastian mengenai kasus kematian Sutrimo juga penting bagi keluarga.

Hasil penyelidikan diharapkan dapat memberikan jawaban sehingga keluarga tidak terus dibayangi oleh berbagai dugaan maupun informasi yang belum jelas.

“Dengan harapan ketika itu terungkap, keluarga bisa legowo, bisa lega tentang apa yang terjadi. Bukan desas-desus begini, begitu, dan seterusnya,” katanya.

Yanuar juga menilai pengungkapan kasus tersebut berkaitan dengan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menurutnya, setiap dugaan persoalan yang berkaitan dengan kematian seseorang perlu ditangani secara serius agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui.

“Ketidakadilan di satu tempat, itu menjadi ancaman keadilan di semua tempat. Kalau ini tidak terungkap, bisa jadi di tempat lain nanti terjadi. Nah, ini yang kita tidak inginkan,” ujar Yanuar.

Dengan pelaksanaan ekshumasi di Desa Wlahar, penyidik diharapkan mendapatkan informasi tambahan untuk mendukung proses penyelidikan kasus kematian Sutrimo.

Polresta Banyumas sendiri memastikan kesiapan pengamanan di lokasi makam serta sepanjang rute yang akan dilalui selama proses tersebut.

Sementara itu, masyarakat di sekitar lokasi diharapkan dapat mengikuti arahan petugas selama ekshumasi berlangsung.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan tertib sekaligus memberikan ruang bagi penyidik untuk menjalankan tugasnya.

Hasil ekshumasi nantinya menjadi bagian dari keseluruhan proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Penentuan penyebab dan rangkaian kematian Sutrimo tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Karena itu, berbagai dugaan mengenai penyebab maupun rangkaian kematian Sutrimo perlu menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi informasi yang belum terverifikasi. (dms/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Habiskan Rp 2,2 Miliar demi Mirip Anjing

Viral! Pria Jepang Habiskan 2,2 Miliar untuk Operasi agar Mirip Anjing, Benarkah?