Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bakar Sampah Berujung Petaka

Bakar Sampah Berujung PetakaBakar Sampah Berujung Petaka
MENYALA: Kandang kambing milik warga Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, terbakar setelah api diduga berasal dari pembakaran sampah di dekat kandang, Senin (10/8/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kebiasaan membakar sampah sembarangan diduga menjadi penyebab kebakaran kandang kambing di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Senin (10/8/2026) malam.

Api yang diduga berasal dari pembakaran sampah di sekitar kandang merembet hingga menghanguskan bangunan dan tiga ekor kambing milik warga.

Kandang kambing milik Paimin (55), warga RT 02 RW 07 Desa Bojongsari, ludes terbakar dalam kejadian tersebut.

Bangunan kandang berukuran sekitar 4 x 2,5 meter itu tidak dapat diselamatkan setelah api membesar dan merambat ke bagian bangunan yang mudah terbakar.

Selain kandang, hewan ternak yang berada di dalamnya juga menjadi korban.

Dari empat ekor kambing yang berada di dalam kandang, tiga ekor tidak berhasil diselamatkan dan hangus terbakar.

Kapolsek Bojongsari Iptu Sapto Wijiono mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh istri Paimin.

Saat itu, ia melihat kandang kambing yang lokasinya sekitar 100 meter dari rumah sudah dalam kondisi terbakar.

“Kebakaran pertama kali diketahui oleh istri pemilik kandang kambing. Dia melihat kandang kambing yang berada 100 meter dari rumahnya terbakar,” kata Sapto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas di lokasi, kebakaran kandang kambing diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan di sekitar kandang.

Api dari pembakaran sampah diduga merembet ke bangunan kandang. Kondisi kandang yang sebagian menggunakan material bambu membuat api dengan cepat membesar dan melahap bangunan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Bojongsari. Petugas kepolisian meneruskan informasi kebakaran kepada Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Purbalingga untuk mendapatkan penanganan.

Satu unit mobil pemadam kebakaran kemudian diterjunkan ke lokasi. Petugas melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas ke lingkungan sekitar.

“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekira 30 menit setelah dilaporkan,” ujar Sapto.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, pemilik kandang mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

Kerugian tersebut berasal dari bangunan kandang serta hewan ternak yang terbakar. Saat kebakaran terjadi, terdapat empat ekor kambing di dalam kandang.

Kondisi api yang sudah membesar membuat proses penyelamatan ternak menjadi sulit dilakukan.

Tiga ekor kambing akhirnya tidak berhasil dievakuasi dan mati akibat kebakaran. Sementara itu, satu ekor kambing lainnya berhasil diselamatkan dari dalam kandang.

Selain tiga kambing yang mati, terdapat satu ekor kambing lain yang dilaporkan hilang setelah kejadian.

Hewan tersebut masih dalam pencarian oleh pemiliknya. Kebakaran tersebut membuat kandang milik Paimin mengalami kerusakan total.

Material bangunan yang mudah terbakar turut mempercepat penyebaran api setelah api dari pembakaran sampah diduga mencapai bagian kandang.

Peristiwa kebakaran kandang kambing di Bojongsari menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai risiko membakar sampah sembarangan, terutama di sekitar bangunan, kandang ternak, maupun material yang mudah terbakar.

Api dari pembakaran sampah yang awalnya terlihat kecil dapat menyebar apabila terkena angin atau mencapai benda-benda yang mudah terbakar.

Kondisi tersebut semakin berisiko ketika lingkungan sekitar dalam keadaan kering. Musim kemarau juga membuat potensi kebakaran perlu mendapat perhatian lebih.

Sampah kering, rumput, bambu, kayu, dan berbagai material lain dapat menjadi bahan yang mudah terbakar apabila terkena api.

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran sampah di dekat kandang, rumah, tumpukan kayu, lahan kering, maupun lokasi lain yang memiliki banyak material mudah terbakar.

Apabila pembakaran sampah tetap dilakukan, masyarakat perlu memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang berpotensi menyebar.

Namun, cara paling aman adalah menghindari pembakaran sampah secara sembarangan, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Kebakaran di Desa Bojongsari tersebut tidak menimbulkan korban jiwa manusia.

Meski demikian, kerugian sekitar Rp10 juta harus ditanggung pemilik akibat kehilangan kandang dan ternak.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas sederhana seperti membakar sampah dapat menimbulkan dampak besar apabila dilakukan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan.

Warga di Purbalingga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama selama musim kemarau. (tya/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Liburan ke Pulau Padar dan Komodo Dihujat

Jessica Mila Diduga ke Pulau Padar Saat Cuaca Buruk, Netizen Pertanyakan Aturan Pelayaran

Berita Selanjutnya
Tantangan Surat Ad Dhuha Berujung Laporan Polisi

Promosi Miras Berkedok Tantangan Hafalan Al-Qur'an, 5 Orang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya