BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Persiapan pernikahan bagi calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi.
Pemahaman mengenai kehidupan rumah tangga juga menjadi hal penting sebelum pasangan memasuki jenjang pernikahan.
Karena itu, Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Kebumen didorong untuk memberikan bimbingan perkawinan secara optimal kepada calon pengantin.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Anif Solikhin, meminta petugas KUA tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi pernikahan.
Calon pengantin perlu mendapatkan bekal pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman mengenai kehidupan berkeluarga agar mampu membangun rumah tangga yang sakinah, harmonis, dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Anif saat menghadiri supervisi Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Kecamatan Karanganyar, Senin (10/8).
Menurutnya, program Bimwin menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan pasangan sebelum menjalani kehidupan rumah tangga.
Anif menjelaskan, KUA merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
Karena berhubungan langsung dengan masyarakat, kualitas pelayanan KUA perlu terus ditingkatkan, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada calon pengantin.
“KUA adalah wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sambut setiap tamu dengan senyum, sikap ramah, dan sapaan hangat,” pesannya.
Menurut Anif, pelayanan perkawinan tidak boleh berhenti pada proses pencatatan pernikahan.
Lebih dari itu, petugas KUA memiliki peran untuk memastikan calon pengantin mendapatkan pendampingan yang cukup sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Melalui Bimbingan Perkawinan, calon pengantin diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam rumah tangga.
Mereka juga perlu memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi yang baik, menyelesaikan persoalan keluarga, serta menjalankan tanggung jawab sebagai pasangan.
Bekal tersebut dinilai penting karena kehidupan rumah tangga memiliki berbagai tantangan.
Karena itu, persiapan sebelum menikah tidak cukup hanya dilakukan melalui persiapan acara dan dokumen administrasi.
Calon pengantin juga perlu mempersiapkan mental serta pemahaman mengenai kehidupan setelah pernikahan.
Anif meminta seluruh petugas KUA memberikan pendampingan secara optimal agar program Bimwin benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelayanan yang diberikan juga harus dilakukan secara profesional, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan calon pengantin.
Selain persoalan perkawinan, Anif turut menekankan peran penyuluh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Penyuluhan agama diharapkan tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah edukasi mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan.
Materi tersebut dinilai penting untuk disampaikan di berbagai lingkungan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan dan pondok pesantren.
Dengan adanya edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan.
Peran penyuluh agama dinilai strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Anif juga kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen untuk menjaga integritas.
Para ASN diminta menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab. Ia juga menegaskan pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi.
Menurutnya, integritas aparatur menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, termasuk pelayanan yang diberikan KUA.
Penguatan layanan KUA dan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi calon pengantin di Kabupaten Kebumen.
Dengan memperoleh bekal yang cukup sebelum menikah, pasangan diharapkan lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga dan membangun keluarga yang harmonis.
Program Bimwin pun menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan KUA.
Tidak hanya membantu masyarakat menyelesaikan urusan administrasi pernikahan, KUA juga diharapkan mampu memberikan pendampingan yang memiliki manfaat jangka panjang bagi pasangan dan keluarganya.
Karena itu, bagi calon pengantin, persiapan menuju pernikahan bukan hanya soal menentukan tanggal, tempat, atau melengkapi dokumen.
Pemahaman tentang kehidupan berkeluarga juga menjadi bekal penting agar pasangan lebih siap menjalani kehidupan setelah resmi menikah. (cah/stch/dda)














