BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Kebijakan larangan study tour yang diberlakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau sering disapa KDM, mulai memberikan dampak signifikan terhadap sektor pariwisata di luar wilayah tersebut.
Salah satu destinasi wisata yang merasakan imbasnya adalah Owabong Waterpark, yang terletak di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kebijakan ini tidak hanya menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, tetapi juga mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi wisata.
Menurut Direktur Operasional Perumda Owabong, Adi Jaya, jumlah kunjungan wisatawan ke Owabong Waterpark mengalami penurunan yang cukup signifikan setelah kebijakan ini diterapkan.
“Kebijakan larangan study tour tersebut, kami akui berdampak bagi pariwisata di luar Provinsi Jawa Barat, tidak hanya terjadi di Owabong saja,” ujar Adi pada Rabu (27/8). Pernyataan ini sekaligus menyoroti bagaimana kebijakan lokal dapat memiliki efek domino pada daerah lain.
Kontribusi wisatawan dari Jawa Barat untuk Owabong Waterpark memang terbilang besar. Selama ini, sekitar 20 hingga 30 persen pengunjung berasal dari rombongan pelajar sekolah di provinsi tersebut.
“Prosentasenya 20-30 persen kunjungan berasal dari sekolah di Jawa Barat. Biasanya kunjungan dari sekolah di wilayah Jawa Barat terjadi pada musim libur sekolah,” jelas Adi lebih lanjut.
Penurunan tingkat kunjungan ini memaksa Perumda Owabong untuk mencari strategi baru agar tetap menarik minat wisatawan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membidik pasar baru, yakni kelompok wisatawan dari kalangan perusahaan atau instansi.
“Kami tengah mengembangkan pasar wisatawan yang datang ke Owabong tidak hanya bergantung dari sekolah di Jawa Barat. Kami membidik kunjungan dari perusahaan atau instansi baik di Jawa Barat atau wilayah lainnya,” ungkap Adi.
Selain itu, upaya diversifikasi pasar juga dilakukan dengan memperluas target menuju daerah-daerah lain.
Mulai dari kawasan Pantura, wilayah timur seperti Yogyakarta dan Jawa Timur hingga berbagai kota lain di Jawa Tengah menjadi incaran baru untuk meningkatkan jumlah pengunjung ke Owabong.
Dari perspektif kebijakan, keputusan Gubernur Dedi Mulyadi untuk melarang study tour memang dimaksudkan sebagai langkah preventif demi keselamatan siswa.
Namun demikian, dampaknya ternyata cukup dirasakan oleh sektor pariwisata yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Sebagai destinasi populer, Owabong Waterpark harus beradaptasi dengan perubahan ini agar tetap dapat menarik minat pengunjung.
Dengan dinamika kebijakan dan tantangan yang ada saat ini, penting bagi pengelola pariwisata seperti Perumda Owabong untuk terus berinovasi dan mencari cara-cara kreatif dalam menarik minat para wisatawan baik lokal maupun luar daerah.
Hanya dengan demikianlah sektor pariwisata dapat bertahan dan berkembang meskipun menghadapi berbagai hambatan eksternal.
Upaya diversifikasi target pengunjung melalui strategi pemasaran yang lebih luas dan inklusif adalah langkah tepat untuk menyiasati penurunan pengunjung akibat kebijakan larangan study tour tersebut.
Dengan strategi yang tepat dan adaptif terhadap perubahan kebijakan serta tren pariwisata global, diharapkan destinasi seperti Owabong Waterpark dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal maupun nasional.
Melalui berbagai upaya strategis tersebut, Perumda Owabong berusaha menjaga stabilitas jumlah pengunjung sambil terus mengeksplorasi peluang-peluang baru dalam industri pariwisata.
Transformasi pendekatan pemasaran menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa daya tarik pariwisata Purbalingga tetap kuat meskipun ada tantangan dari kebijakan regional seperti larangan study tour ini.
Meski kebijakan larangan study tour mungkin memiliki niat baik dalam konteks keselamatan siswa, dampaknya terhadap industri pariwisata tak bisa dianggap remeh.
Oleh karena itu penting bagi semua pemangku kepentingan terkait untuk berkolaborasi dalam menemukan solusi terbaik guna mendukung keberlanjutan sektor pariwisata yang merupakan bagian dari perekonomian daerah. (tya/stch)
















