BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar Sosialisasi Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Trio Azana Style Hotel pada Rabu (30/4).
Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat berperan aktif dalam melindungi warisan sejarah daerah.
Hadir sebagai narasumber Dr. Ir. Chusni Ansori, M.T. (Peneliti BRIN/Ketua I Tim Ahli Cagar Budaya) dan Teguh Hindarto, S.Sos., M.Th. (Sejarawan/Anggota TACB).
Chusni Ansori menekankan bahwa pelestarian cagar budaya memiliki dasar hukum kuat melalui UU No. 11 Tahun 2010 dan Perda No. 10 Tahun 2024.
“Regulasi ini mencakup seluruh proses mulai dari identifikasi, klasifikasi, hingga penetapan status ODCB menjadi cagar budaya resmi. Kunci utamanya adalah kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” papar Chusni.
Ia menambahkan, upaya pelestarian di Kebumen telah mencakup ekskavasi, lomba orasi budaya, pameran sejarah, serta inisiasi pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah.
Teguh Hindarto dalam pemaparannya menyoroti pentingnya pendekatan edukatif.
“Setiap benda cagar budaya menyimpan narasi sejarah yang harus dipahami generasi muda. Pelibatan komunitas dan sekolah sangat vital,” ujarnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen mengusung semangat “Sustainable, Cultured, Empowered” sebagai landasan program pelestarian.
“Kebumen tidak hanya bangga akan kekayaan sejarahnya, tetapi berkomitmen menjaganya untuk masa depan,” tegas Chusni menutup wawancara. (cah/*stch)
















