Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
MTs Negeri 1 Banyumas Bangun Ruang PILAM untuk Tingkatkan Pelayanan Madrasah
KUA-PPAS 2027 Cilacap Resmi Disepakati, Program PJU hingga UMKM Jadi Perhatian

KUA-PPAS 2027 Cilacap Resmi Disepakati, Program PJU hingga UMKM Jadi Perhatian

Perbaikan Irigasi Jadi Salah Satu CatatanPerbaikan Irigasi Jadi Salah Satu Catatan
TANDA TANGAN: Kesepakatan ditandatangani Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya bersama jajaran pimpinan DPRD Cilacap

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap bersama DPRD Kabupaten Cilacap menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Kamis (13/8/2026) sore.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah Cilacap 2027.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DPRD menyusun arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan menjadi dasar dalam pembahasan APBD.

Dalam rapat paripurna, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilacap turut menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah kondisi sistem irigasi yang dinilai masih membutuhkan pembenahan.

Juru Bicara Banggar DPRD Cilacap, Suheri, mengatakan perbaikan sistem irigasi perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Saat ini, Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) Cilacap tercatat sebesar 47,28 dan masuk kategori kurang.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani melalui kebijakan anggaran yang tepat.

Perbaikan jaringan irigasi diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian di Kabupaten Cilacap.

Selain persoalan irigasi, DPRD juga meminta adanya kepastian anggaran untuk pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap I.

Kebutuhan anggaran untuk agenda tersebut dinilai perlu dipersiapkan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Suheri menegaskan, proses rasionalisasi anggaran tidak boleh mengorbankan program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Pemerintah daerah diminta tetap mempertahankan program prioritas meskipun terdapat penyesuaian dalam penyusunan anggaran.

“Untuk anggaran 2027, Banggar meminta rasionalisasi anggaran tidak mengurangi program yang menjadi prioritas masyarakat,” katanya.

Sejumlah program yang menjadi perhatian DPRD antara lain Penerangan Jalan Umum (PJU), pengelolaan sampah, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor pariwisata, serta insentif bagi RT dan RW.

Program PJU menjadi salah satu kebutuhan masyarakat karena berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Sementara pengelolaan sampah juga membutuhkan perhatian agar persoalan lingkungan di wilayah Cilacap dapat ditangani secara lebih optimal.

DPRD juga mendorong penguatan UMKM dan pariwisata. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi daerah.

“Rasionalisasi anggaran tidak boleh mengurangi program prioritas tersebut tanpa dasar yang jelas,” ujar Suheri.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Cilacap dan DPRD akhirnya menyepakati KUA-PPAS 2027 sekaligus Perubahan KUA-PPAS 2026.

Dokumen kesepakatan tersebut kemudian ditandatangani oleh Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya bersama jajaran pimpinan DPRD Cilacap.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar bagi pembahasan anggaran daerah pada tahapan selanjutnya.

Pemerintah daerah dan DPRD akan melanjutkan proses pembahasan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, perhatian terhadap sektor pertanian, infrastruktur, pelayanan publik, lingkungan, hingga penguatan ekonomi masyarakat diharapkan tetap masuk dalam prioritas APBD Cilacap 2027.

Catatan DPRD terkait kondisi irigasi juga menjadi perhatian penting mengingat sektor pertanian masih memiliki peran besar dalam perekonomian daerah.

Perbaikan sistem irigasi diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga mendukung produktivitas petani dan ketahanan pangan di Cilacap.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah diharapkan tetap menjaga program pelayanan masyarakat seperti PJU, pengelolaan sampah, insentif RT/RW, serta dukungan terhadap UMKM dan pariwisata.

Program-program tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Kesepakatan KUA-PPAS Cilacap 2027 tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Pemerintah daerah dan DPRD pun memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang disusun nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pelayanan MTsN 1 Belum Satu Pintu

MTs Negeri 1 Banyumas Bangun Ruang PILAM untuk Tingkatkan Pelayanan Madrasah