Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Penuh Sampah, Akses Masuk TPA Tipar Kidul Ajibarang Akan Ditutup Total oleh Pemkab

Pintu masuk tpa tipar kidul penuh sampahPintu masuk tpa tipar kidul penuh sampah

BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Meski secara resmi telah dihentikan operasionalnya sejak tahun lalu, kondisi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, masih memprihatinkan. Sampah kini justru menumpuk di area pintu masuk, menciptakan pemandangan kumuh yang semakin meresahkan masyarakat.

Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa meskipun pintu masuk telah ditutup dengan portal permanen, sampah tetap saja menumpuk hingga menutupi hampir seluruh akses utama.

Di sisi kanan dan kiri portal, masih terdapat celah yang bisa dilalui kendaraan kecil. Hal ini membuka peluang masuknya kendaraan pengangkut sampah secara ilegal, meskipun lokasi tersebut telah dinyatakan tidak lagi aktif sebagai TPA.

Tidak hanya itu, aktivitas para pemulung pun masih terlihat di area sekitar, menandakan bahwa keberadaan TPA ini belum sepenuhnya bebas dari kegiatan pengelolaan sampah liar. Keberadaan mereka turut memperlihatkan bahwa kontrol terhadap wilayah eks-TPA ini belum maksimal.

Seorang warga bernama Safii, yang kerap melintasi kawasan tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penumpukan sampah yang semakin hari semakin bertambah. Ia menyebut, meskipun TPA sudah ditutup, lokasi yang kini menjadi titik buang sampah justru bergeser ke bagian depan.

“Yang saya beberapa kali lihat di depan pintu masuk TPA penuh sampah,” ujarnya ketika dimintai tanggapan.

Pernyataan tersebut menggambarkan bagaimana persoalan sampah di wilayah ini belum benar-benar tuntas. Justru penumpukan kini bergeser ke luar area TPA, yang sejatinya tak boleh lagi menjadi titik pembuangan.

Muhammad, Kepala Unit Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Ajibarang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan kondisi terbaru di lokasi. Menurutnya, langkah penanganan segera akan diambil untuk mencegah aktivitas pembuangan sampah sembarangan yang terus terjadi.

“Selain itu sampah di pintu masuk dan luar TPA supaya dimasukkan ke dalam,” kata Muhammad menjelaskan langkah awal yang akan dilakukan.

Muhammad menegaskan bahwa pihak UPKP tidak akan tinggal diam. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Bidang Pengelolaan Persampahan untuk memastikan tidak ada lagi celah akses yang bisa dilalui kendaraan pengangkut sampah.

Salah satu rencana utama adalah menutup rapat akses kecil yang masih memungkinkan kendaraan jenis pick-up masuk dan membuang sampah secara sembarangan.

“Untuk pelebaran portal yang sudah ada saat ini paling ditambah, karena portal yang sekarang sudah paten,” pungkasnya.

Dengan adanya rencana pelebaran penghalang di pintu masuk, diharapkan aktivitas pembuangan sampah liar dapat ditekan secara maksimal. Pemerintah Kabupaten Banyumas juga diminta untuk bersikap lebih tegas dan mempercepat realisasi solusi agar tidak terjadi penumpukan sampah yang justru bisa berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Keberadaan sampah yang dibiarkan bertumpuk di pintu masuk eks-TPA Tipar Kidul, secara tidak langsung menandakan adanya celah dalam sistem pengelolaan kebersihan pasca penutupan.

Hal ini juga membuka potensi terjadinya pencemaran lingkungan yang serius jika tidak segera ditangani. Masalah pengelolaan sampah bukan hanya soal penutupan TPA, tapi juga tentang sistem penanganan lanjutan yang berkelanjutan dan konsisten.

Diperlukan penegakan hukum lingkungan yang lebih ketat dan pengawasan aktif di lapangan agar TPA yang telah ditutup tidak kembali digunakan secara ilegal. Penguatan regulasi dan peningkatan kesadaran warga juga harus menjadi bagian dari solusi jangka panjang.

Di sisi lain, insentif dan sistem pengangkutan sampah terpusat perlu diperbaiki agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Peningkatan volume sampah di area publik juga bisa berdampak buruk terhadap kualitas udara, air tanah, serta menurunkan nilai estetika wilayah tersebut. Apalagi jika dibiarkan dalam jangka panjang, bukan tidak mungkin akan menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar, seperti penyakit kulit atau infeksi pernapasan akibat gas metana dari tumpukan sampah yang membusuk.

Penanganan cepat dan efektif menjadi langkah krusial agar tidak terjadi krisis lingkungan di wilayah Ajibarang. Apalagi Ajibarang merupakan wilayah transit yang cukup strategis, sehingga kelayakan lingkungan sangat memengaruhi citra kawasan secara keseluruhan.

Pemerintah perlu lebih serius dalam menutup celah-celah yang selama ini justru memungkinkan penyalahgunaan bekas TPA.

Harapan masyarakat tentu agar area TPA Tipar Kidul benar-benar dikosongkan dan disterilkan dari segala aktivitas pembuangan, demi kesehatan dan kenyamanan bersama. Penutupan akses secara total akan menjadi langkah tepat jika tidak ada pilihan lain untuk menghentikan praktik buang sampah sembarangan.

Tindakan tegas dan konsisten dari pemerintah daerah akan menjadi penentu keberhasilan penanganan permasalahan ini. Diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk warga, untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah TPA ilegal terbentuk kembali. (yda/stch)

Berita Sebelumnya
Bos sritex ditangkap kejagung

Bos Sritex Iwan Kurniawan Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Berita Selanjutnya
Syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan kur bank jateng 2025

Ingin Ajukan KUR Bank Jateng 2025? Ini Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan