BANYUMASEKSPRES.ID, BANYUMAS – Taman Simpang Tiga Wangon di Kabupaten Banyumas yang selama ini dikenal dalam kondisi gelap dan kurang terawat, kini mulai mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, taman yang berada di titik strategis lalu lintas ini mulai dipercantik demi menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) yang lebih layak dan nyaman untuk masyarakat.
Kabid RTH DLH Banyumas, Septian Muhranto, mengatakan bahwa penataan taman dilakukan secara bertahap.
Fokus utama penataan adalah pada aspek penerangan dan estetika taman. Menurutnya, penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) serta pengecatan ulang beberapa bagian taman menjadi langkah awal yang langsung dilaksanakan.
“Kantin pembatas taman dicat ulang,” ujar Septian saat ditemui, Selasa (20/5).
Ia menjelaskan, pengecatan ulang tidak hanya bertujuan memperindah tampilan visual, tetapi juga memberi kesan bersih dan terawat. Dengan pencahayaan yang lebih baik, taman ini diharapkan tidak lagi gelap saat malam hari, sehingga lebih aman dan nyaman untuk dikunjungi warga.
Selain memperbaiki elemen visual dan pencahayaan, DLH Banyumas juga berencana melakukan penataan ulang tanaman yang ada di taman. Septian menyebut penataan ulang akan menggunakan desain lansekap baru agar taman terlihat lebih tertata dan menarik bagi pengunjung.
Hal ini juga sebagai bagian dari upaya memperluas ruang publik hijau di luar wilayah pusat kota.
Lebih lanjut, Septian menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga taman yang telah dipercantik. Ia berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan fasilitas yang ada, tetapi juga turut serta dalam menjaga kebersihan dan keindahan taman.
Di sisi lain, Septian menyinggung soal tiang lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tampak miring dan berdiri di tengah area taman.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan DLH Banyumas, karena lokasi tiang berada di jalur jalan nasional yang pengelolaannya di luar kewenangan kabupaten.
“Setahu kami itu di jalur jalan nasional,” jelasnya.
Meskipun demikian, DLH akan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait agar keseluruhan penataan taman bisa berjalan optimal tanpa hambatan teknis dari infrastruktur yang bukan dalam wewenangnya.
Septian juga menekankan bahwa perhatian DLH Banyumas terhadap ruang terbuka hijau tidak terbatas di kawasan kota atau pusat aktivitas masyarakat saja. Penataan taman dan ruang hijau juga dilakukan hingga ke wilayah-wilayah perbatasan.
“Perbatasan tetap diperhatikan. Tidak hanya di Wangon,” tutupnya.
Hal ini menunjukkan bahwa DLH Banyumas berkomitmen memberikan akses ruang terbuka hijau yang adil dan merata di seluruh penjuru kabupaten, termasuk wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah lain, seperti di wilayah timur Kecamatan Lumbir maupun barat Kecamatan Tambak.
Penataan Taman Simpang Tiga Wangon merupakan bagian dari program berkelanjutan DLH Banyumas dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus mendorong pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan sosial masyarakat.
Keberadaan taman yang terang, bersih, dan nyaman diharapkan bisa menjadi destinasi alternatif rekreasi keluarga, tempat warga bersantai, maupun ruang interaksi sosial yang sehat.
Sebagai kawasan yang berada di titik pertemuan jalur strategis, taman ini memiliki potensi besar untuk menjadi ikon wilayah Wangon sekaligus wajah ruang publik yang mewakili komitmen Banyumas terhadap pelestarian lingkungan dan kenyamanan warganya.
Dengan penataan yang optimal dan peran serta aktif masyarakat, taman ini berpeluang menjadi salah satu titik hijau unggulan di wilayah barat Banyumas. (yda/stch)
















