Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Bos Sritex Iwan Kurniawan Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Bos sritex ditangkap kejagungBos sritex ditangkap kejagung

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menangkap Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), pada Selasa malam, 20 Mei, di Solo, Jawa Tengah.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim penindakan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan fasilitas kredit perbankan di perusahaan tekstil besar tersebut.

Kabar penangkapan ini langsung dikonfirmasi oleh Febrie Adriansyah, Kepala Jampidsus Kejagung.

“Betul. Malam tadi ditangkap di Solo,” ungkap Febrie saat dimintai keterangan pada Rabu, 21 Mei.

Meskipun begitu, ia belum merinci lebih lanjut tentang kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang sedang diusut. Yang jelas, penyidik sedang menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan fasilitas kredit dari sejumlah bank untuk PT Sritex.

Iwan Kurniawan Lukminto bukanlah sosok yang asing di dunia industri tekstil Indonesia. Sebagai Direktur Utama Sritex, perusahaan yang dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, Iwan telah membawa perusahaan ini meraih kesuksesan besar.

Ia adalah putra dari almarhum H.M. Lukminto, pendiri Sritex, dan telah berkecimpung di perusahaan keluarganya sejak lama.

Berawal dari posisi sebagai Direktur Divisi Garmen, Iwan kemudian naik menjadi Wakil Direktur Utama pada 2014, menggantikan ayahnya yang meninggal dunia pada Februari 2014.

Sejak mengambil alih kepemimpinan, Iwan meneruskan visi sang ayah untuk menjadikan Sritex sebagai pemain global dalam industri tekstil.

Di bawah kepemimpinannya, perusahaan ini telah mengembangkan pasar hingga ke Eropa dan Timur Tengah, serta menjalin kemitraan dengan berbagai negara untuk menyediakan seragam militer dan produk garmen ekspor.

Iwan Kurniawan Lukminto juga sempat mencuri perhatian publik saat masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2020.

Pada saat itu, kekayaannya diperkirakan mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 8,1 triliun. Keberhasilannya dalam mengembangkan Sritex sekaligus mencatatkan nama keluarga Lukminto di peta industri tekstil global.

Namun, penangkapan Iwan Kurniawan Lukminto ini menambah sorotan terhadap Sritex yang selama ini dikenal sebagai pemain dominan dalam industri tekstil namun beberapa waktu lalu dinyatakan berhenti beroperasi.

Kejaksaan Agung, melalui tim Jampidsus, sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada Sritex.

Meskipun informasi terkait jumlah kerugian negara dan identitas bank yang terlibat masih belum dipublikasikan, kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat. Banyak yang menantikan kejelasan tentang seberapa besar dampak yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini.

Banyak yang menanti informasi lebih lanjut terkait berapa besar kerugian yang ditimbulkan oleh kasus ini dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi kredit tersebut.

Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai sosok penting di balik kesuksesan Sritex, harus menghadapi tantangan besar dalam mempertanggungjawabkan dugaan yang menjeratnya.

Kejaksaan Agung, melalui Jampidsus, berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini, dengan harapan dapat memberi kejelasan serta keadilan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Penangkapan ini tentunya menjadi peringatan bahwa meski berada di puncak kesuksesan, siapapun bisa terjerat hukum jika terlibat dalam praktik yang merugikan negara. (*)

Berita Sebelumnya
Info terbaru tentang pencairan bansos pkh dan bpnt mei 2025 tahap 2

Info Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2025, Cek Data Penerima dengan KTP

Berita Selanjutnya
Pintu masuk tpa tipar kidul penuh sampah

Penuh Sampah, Akses Masuk TPA Tipar Kidul Ajibarang Akan Ditutup Total oleh Pemkab