BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Setelah sempat tertunda hampir satu tahun, Surat Keputusan (SK) perpanjangan program Adiwiyata tingkat Kabupaten Banyumas bagi 20 madrasah MI dan MTs akhirnya resmi diserahkan.
Keterlambatan ini terjadi lantaran proses administrasi masih menggunakan sistem tanda tangan manual, sehingga memperlambat distribusi dokumen resmi tersebut.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas pada Rabu (21/5). Total penerima SK perpanjangan Adiwiyata tahun 2024 ini mencapai 333 satuan pendidikan, termasuk sekolah umum dan madrasah.
Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Banyumas, Aji Kuswanto, menjelaskan bahwa dari total penerima, 20 di antaranya merupakan madrasah. Namun, hanya 19 SK yang diserahkan melalui Kementerian Agama karena satu madrasah telah mengambil dokumen tersebut secara mandiri.
“Untuk madrasah ada 20 satuan pendidikan. Yang diserahkan melalui kami 19 madrasah karena satu sudah langsung mengambil sendiri,” ujar Aji saat dikonfirmasi usai penyerahan.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk madrasah yang baru pertama kali mengajukan Adiwiyata, proses penyerahan SK berjalan lebih lancar. SK untuk madrasah baru telah diterbitkan dan diserahkan sejak Maret tahun lalu.
Namun, untuk madrasah yang sudah mengikuti program dan membutuhkan SK perpanjangan, terjadi keterlambatan karena penandatanganan SK masih dilakukan secara manual dan belum menerapkan sistem elektronik atau digital signature.
“Untuk SK Adiwiyata baru tahun 2024, 10 madrasah seingat kami diserahkan saat acara di Cilongok,” terang Aji, mengacu pada kegiatan penyerahan sebelumnya.
Meski demikian, dengan selesainya proses penyerahan SK perpanjangan ini, madrasah-madrasah di Banyumas kini memiliki legalitas terbaru untuk terus menjalankan program lingkungan hidup di bawah naungan Adiwiyata tingkat kabupaten.
Hal ini penting mengingat keberlanjutan program Adiwiyata turut berdampak pada pencapaian pendidikan berwawasan lingkungan di lingkungan madrasah.
Kementerian Agama Kabupaten Banyumas juga tengah melakukan inventarisasi terhadap madrasah-madrasah lain yang dinilai layak diusulkan untuk divisitasi Adiwiyata tingkat kabupaten. Proses pengusulan ini dibatasi hingga 5 Juni 2025, sesuai dengan tenggat waktu dari DLH Banyumas.
“Untuk MI dan MTs negeri semuanya sudah sampai di tingkat Adiwiyata kabupaten dan telah diperpanjang tahun 2024,” pungkas Aji.
Dengan keterlibatan aktif madrasah dalam program Adiwiyata, Banyumas menunjukkan komitmen terhadap pendidikan lingkungan hidup, serta pembentukan karakter siswa yang peduli terhadap kelestarian alam.
Program ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian mutu satuan pendidikan di berbagai jenjang, termasuk madrasah.
Keterlambatan penyerahan SK tahun ini diharapkan menjadi pelajaran penting untuk proses administrasi yang lebih efisien ke depan.
Digitalisasi birokrasi, terutama dalam penandatanganan dokumen resmi, diharapkan bisa segera diterapkan untuk mempercepat distribusi dokumen dan mendorong efektivitas program pendidikan lingkungan yang lebih merata. (yda/stch)
















