Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Cara Daftar Sewa Rusunawa Jagakarsa, Biaya Terjangkau Mulai Rp865 Ribu per Bulan

Panduan cara daftar sewa rusunawa jagakarsaPanduan cara daftar sewa rusunawa jagakarsa
Panduan cara daftar sewa rusunawa jagakarsa.

BANYUMASEKSPRES.ID, Rusunawa Jagakarsa di Jakarta Selatan kini telah resmi dibuka untuk masyarakat yang membutuhkan hunian dengan harga terjangkau. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi meresmikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) ini pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu.

Harga sewa unit di Rusunawa Jagakarsa telah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Harga sewa untuk satu unit Rusunawa berkisar mulai dari Rp865 ribu hingga Rp1,8 juta per bulan.

Unit yang disewakan di Rusunawa Jagakarsa memiliki tipe 36 dengan luas sekitar 36 meter persegi. Setiap unit dilengkapi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, ruang tamu, serta area jemuran.

Selain itu, setiap lantai juga menyediakan ruang bersama yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh penghuni untuk berbagai kegiatan sosial antar warga.

Rusunawa Jagakarsa sendiri berdiri di atas lahan seluas 1,5 hektare dan terdiri dari tiga tower. Masing-masing tower memiliki 16 lantai dengan total 723 unit yang siap disewakan kepada masyarakat.

Proses pembangunan rusunawa ini memakan waktu sekitar satu tahun, yang dimulai pada tahun 2023 dan selesai pada 2024.

Bagi masyarakat yang berminat untuk tinggal di Rusunawa Jagakarsa, proses pengajuan sewa harus dilakukan secara resmi melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).

Langkah-Langkah Daftar Sewa Rusunawa Jagakarsa

Berikut panduan lengkap untuk mendaftarkan diri agar bisa menyewa unit di Rusunawa Jagakarsa melalui aplikasi Sirukim.

1. Pertama, unduh aplikasi Sirukim yang tersedia di App Store untuk pengguna iOS atau Play Store bagi pengguna Android.

2. Setelah aplikasi terpasang, buat akun baru dengan memasukkan data yang diminta. Jika sudah memiliki akun, pengguna dapat langsung login dengan memasukkan email dan password.

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Booking Rusunawa” yang ada pada aplikasi.

4. Selanjutnya, pilih Rusunawa Jagakarsa sebagai lokasi yang diinginkan untuk disewa.

5. Kemudian klik “Booking Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran.

6. Siapkan dokumen penting yang wajib diunggah dalam bentuk soft file, seperti KTP, kartu keluarga (KK), NPWP, surat nikah, Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama atau surat PM1, slip gaji, pas foto, dan surat keterangan bekerja khusus bagi pelamar lajang dengan KTP non DKI.

7. Setelah semua dokumen siap, klik “Lanjut” dan isi formulir booking dengan data yang sesuai dengan dokumen resmi seperti e-KTP dan KK.

8. Setelah semua data diunggah dan diverifikasi, proses pendaftaran selesai.

Biaya sewa rusunawa jagakarsa terjangkau mulai rp865 ribu per bulan
Biaya sewa rusunawa jagakarsa terjangkau mulai Rp865 ribu per bulan.

Syarat Mengajukan Sewa Rusunawa Jagakarsa

Untuk dapat menyewa unit di Rusunawa Jagakarsa, calon penghuni harus memenuhi beberapa persyaratan yang ketat. Persyaratan ini diberlakukan guna memastikan rumah susun ini tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

1. Pertama, pemohon harus merupakan bagian dari masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

2. Kedua, pemohon harus sudah menikah dan memiliki bukti resmi berupa surat nikah atau dokumen yang disetarakan.

3. Pemohon juga wajib menjadi kepala keluarga yang tercantum dalam kartu keluarga (KK).

4. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki rumah pribadi sebelumnya dan harus menyerahkan bukti surat PM1 dari kelurahan sebagai verifikasi.

5. Pemohon harus menyerahkan dokumen e-KTP, KK DKI Jakarta, serta NPWP yang masih berlaku.

6. Dukungan dokumen berupa slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari Ketua RT atau RW setempat juga diperlukan.

7. Pemohon wajib menyediakan pas foto dengan ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar dan ukuran 4×6 cm sebanyak 1 lembar.

8. Rekening Bank DKI juga harus dimiliki oleh calon penghuni.

9. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan bebas narkoba wajib dilampirkan sebagai persyaratan administrasi.

10. Calon penghuni harus sehat secara fisik dan mental, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat fisik dan mental.

11. Verifikasi pendataan oleh instansi terkait harus dilalui oleh pemohon.

12. Terakhir, calon penghuni harus bersedia memberikan uang deposit jaminan sebesar tiga kali biaya sewa bulanan.

Rusunawa Jagakarsa menawarkan solusi hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya mereka yang termasuk golongan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Prosedur pendaftaran yang transparan dan sistematis melalui aplikasi Sirukim diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak. (fam)

Berita Sebelumnya
Panduan syarat dan cara pengajuan kur bni 2025

Syarat dan Cara Pengajuan KUR BNI 2025, Punya Surat Izin Usaha Bisa Cair Sampai Rp100 Juta

Berita Selanjutnya
Sk adiwiyata 20 madrasah baru diserahkan

SK Adiwiyata 20 Madrasah Akhirnya Diserahkan Setelah Molor Hampir Setahun