BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Warga Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, mengeluhkan kondisi sungai yang semakin memprihatinkan.
Sungai yang selama ini menjadi sumber air utama warga kini diduga tercemar limbah rumah tangga. Warnanya berubah drastis menjadi hitam kemerahan dan terlihat keruh.
Pencemaran air ini berlangsung hampir sebulan terakhir. Selain menimbulkan bau tidak sedap, perubahan warna air tersebut juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Beberapa warga mengaku mengalami gatal-gatal pada kulit setelah menggunakan air sungai untuk mandi.
“Benar sekali, karena diakibatkan membuang limbahnya langsung ke sungai. Akhirnya air tercemar sampai ke hitam merah kecoklatan seperti ini,” ungkap Sartono, warga Desa Pujotirto, saat ditemui di kediamannya.
Sartono menambahkan, ada sejumlah pelaku usaha rumahan di sekitar desa yang ditengarai membuang limbah produksi secara langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu. Aktivitas ini diduga menjadi penyebab utama pencemaran.
Menurutnya, masyarakat mungkin belum menyadari dampak jangka panjang dari kebiasaan tersebut. Minimnya edukasi soal pengelolaan limbah membuat praktik buang limbah ke sungai masih dianggap hal biasa.
“Ya, saya sudah lapor sama Pak Kades. Sementara sebentar lagi mau ada sosialisasi. Air di sini sangat penting untuk kebutuhan warga—untuk minum dan segala macam kebutuhan rumah tangga,” lanjut Sartono.
Kondisi air sungai yang tercemar ini menjadi perhatian serius, sebab masyarakat di Desa Pujotirto selama ini sangat bergantung pada aliran sungai tersebut.
Airnya digunakan untuk mencuci, mandi, bahkan beberapa warga mengandalkannya sebagai sumber air minum sehari-hari.
Pemerintah desa pun diminta segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Warga berharap ada aksi nyata dari dinas lingkungan hidup dan instansi teknis terkait untuk menanggulangi pencemaran.
Pemeriksaan kualitas air dianggap menjadi langkah awal yang penting agar bisa diketahui tingkat bahaya pencemaran yang terjadi.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha rumahan tentang pentingnya instalasi pengolahan limbah menjadi sangat mendesak.
“Kami tidak ingin ada warga yang sakit gara-gara air sungai. Harus ada tindakan cepat sebelum makin banyak yang terdampak,” ucap seorang warga lain yang enggan disebut namanya.
Secara geografis, Desa Pujotirto berada di kawasan perbukitan dengan aliran sungai kecil yang menghubungkan beberapa dusun.
Sungai ini sebelumnya dikenal jernih dan bersih. Dalam kondisi normal, airnya bisa langsung digunakan tanpa proses penyaringan. Namun kini, kondisinya berbalik 180 derajat.
Beberapa warga telah berinisiatif menggunakan air sumur sebagai alternatif, meski jumlahnya terbatas dan tidak semua keluarga memiliki fasilitas tersebut.
Sementara itu, pembelian air galon menjadi beban tambahan, terutama bagi warga berpenghasilan rendah.
Masalah pencemaran sungai ini juga menyingkap persoalan mendasar lain: masih rendahnya kesadaran lingkungan dalam masyarakat pedesaan, serta belum optimalnya pengawasan dan regulasi limbah domestik skala kecil.
Warga menegaskan, mereka tidak menghalangi usaha rumahan yang tumbuh di desa. Namun pelaku usaha diharapkan tetap menjaga lingkungan dan mematuhi aturan soal limbah agar tidak mengorbankan hak warga lain atas air bersih.
Desakan dari masyarakat Desa Pujotirto ini diharapkan bisa menjadi alarm bagi pemangku kebijakan, khususnya di tingkat desa dan kabupaten, untuk lebih serius menangani pencemaran lingkungan yang kian hari makin mengkhawatirkan.
Jika tidak segera ditangani, pencemaran sungai bisa berkembang menjadi krisis lingkungan dan kesehatan yang lebih luas.
Warga berharap, dalam waktu dekat akan ada kepastian dari pemerintah mengenai penanganan kasus ini, serta jaminan atas ketersediaan air bersih yang aman bagi seluruh masyarakat.
Pencemaran sungai bukan hanya tentang air yang keruh, tetapi juga soal hak dasar warga atas lingkungan yang sehat dan layak. (mam/stch)
















