BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode triwulan II tahun 2025. Penyaluran bantuan ini dimulai secara bertahap mulai Rabu, 28 Mei 2025 dan ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Bantuan BPNT tahap 2 mencakup periode April hingga Juni 2025. Untuk itu, masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima disarankan untuk terus memantau status bantuan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu.
Bantuan sosial BPNT tahap 2 tahun ini menggunakan basis data terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di periode sebelumnya.
Meski ada perubahan data acuan, masyarakat tetap dapat melakukan pengecekan informasi melalui sistem daring dari Kementerian Sosial.
“Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos,” kata Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, pada Kamis, 29 Mei 2025.
Untuk memastikan apakah termasuk penerima dan apakah bantuan BPNT tahap 2 sudah cair, langkah pertama adalah mengecek melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Pada laman ini, akan terlihat kolom dengan keterangan khusus untuk BPNT. Jika terdapat tulisan “YA” disertai informasi “APR–JUN 2025”, maka dipastikan sudah terdaftar sebagai penerima dan pencairan siap dilakukan dalam periode tersebut.
Namun, untuk mengetahui secara pasti kapan bantuan cair di masing-masing daerah, KPM disarankan untuk langsung menanyakan ke kantor desa atau kelurahan setempat, atau bisa juga kepada pendamping bansos yang berada di wilayah masing-masing.
Cara Cek Penerima BPNT Tahap 2
Masyarakat yang ingin mengecek status BPNT tahap 2 bisa melakukannya dengan dua cara, baik melalui situs resmi Kemensos maupun lewat aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia secara daring.

1. Laman Resmi Kemensos
Melalui situs Kemensos, isi data wilayah tempat tinggal secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa. Jangan lupa untuk menuliskan nama lengkap sesuai dengan KTP dan memasukkan kode verifikasi yang tampil di layar.
Setelah semua data diisi, klik tombol “CARI DATA”. Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan yang diterima, serta jadwal pencairan BPNT tahap 2.
2. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain melalui situs, juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos. Setelah mengunduh dan membuka aplikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar, atau jika belum, buat akun baru terlebih dahulu.
Kemudian pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah sesuai dengan domisili dan ketikkan nama lengkap sesuai KTP. Setelah memastikan semua data benar, klik “Cari Data”.
Jika termasuk dalam daftar penerima BPNT 2025, informasi status bantuan dan periode pencairannya akan langsung ditampilkan.
Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi agar proses pengecekan berjalan lancar dan hasil yang ditampilkan akurat.
Validasi data pribadi menjadi sangat penting karena sistem hanya bisa mencocokkan informasi berdasarkan database nasional yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pemerintah berharap, dengan adanya sistem digital ini, masyarakat lebih mudah mendapatkan kepastian dan informasi terkait hak mereka terhadap program bantuan sosial.
Di samping itu, proses penyaluran pun menjadi lebih transparan dan bisa dipantau langsung oleh masyarakat penerima.
Penyaluran BPNT tahap 2 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi dan selalu merujuk pada kanal resmi milik Kementerian Sosial untuk segala hal terkait bantuan sosial.
Jika ada kendala teknis saat mengakses laman atau aplikasi, maka dapat menghubungi pendamping sosial atau petugas di kantor desa/kelurahan terdekat.
Dengan proses pengecekan yang mudah dan terbuka ini, diharapkan semua KPM bisa segera mengetahui haknya dan segera memanfaatkan dana BPNT yang telah disalurkan secara efektif. (fam)
















