Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
57 Juta UMKM Belum Patuh Bayar Pajak Menurut INDEF
Bupati Banyumas Ajak PPDI Dorong Sinergi dan Perjuangkan Status Perangkat Desa
Kawasan Tertib Lalu Lintas di Cilacap Kota Diperpanjang

Bupati Banyumas Ajak PPDI Dorong Sinergi dan Perjuangkan Status Perangkat Desa

Dorong sinergi dan perjuangkan status perangkat desaDorong sinergi dan perjuangkan status perangkat desa
DILANTIK: Pengurus PPDI Kabupaten Banyumas Periode 2025-2030 resmi dilantik pada Rabu (27/8) di Pendopo Si Panji. 

BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO – Dalam rangka memperkuat pembangunan daerah, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengundang seluruh pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas untuk bersama-sama berkolaborasi.

Ajakan ini disampaikan saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah pengurus PPDI Banyumas untuk periode 2025-2030 yang diadakan di Pendopo Si Panji pada Rabu (27/8).

Dengan semangat kolaboratif, Bupati mengajak, “Ayuh guyub bareng-bareng mbangun Banyumas.”

Bupati Sadewo menegaskan bahwa PPDI memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, perangkat desa merupakan ujung tombak dalam menyerap aspirasi warga dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah atau Pemda.

Ia menjelaskan lebih lanjut, “Melalui PPDI aspirasi masyarakat desa bisa dihimpun dan disuarakan. Sekaligus menjadi mitra Pemda dalam melaksanakan program-program pembangunan.”

Ketua terpilih PPDI Banyumas periode 2025-2030, Slamet Mubarok, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas atas dukungan yang telah diberikan selama ini.

Slamet mencatat bahwa sinergi antara PPDI dan Pemda selama kepengurusan sebelumnya telah berjalan dengan sangat baik.

Ia mengatakan, “Sinergi PPDI dengan Pemda sangat baik. PPDI bisa seperti saya ini tidak lepas dari bantuan Pemda. Dari 23 kecamatan di Kabupaten Banyumas semua sudah PPDI.”

Namun demikian, Slamet menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir dan masih banyak tantangan yang harus diselesaikan.

Usai pelantikan tersebut, pengurus PPDI Banyumas langsung bergerak cepat untuk bekerja keras mewujudkan visi dan misi mereka.

Salah satu agenda utama yang menjadi fokus adalah memperjuangkan kepastian status perangkat desa yang hingga kini masih belum jelas.

Slamet menjelaskan bahwa meskipun pekerjaan perangkat desa sudah jelas, namun status kepegawaian mereka masih belum diatur secara resmi dalam peraturan apapun saat ini.

Ia menambahkan bahwa perangkat desa tidak bisa dimasukkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah dapat menetapkan aturan khusus bagi perangkat desa melalui undang-undang aparatur pemerintah desa.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah, Herry Purnomo memberikan pesan penting kepada para pengurus baru PPDI Banyumas agar selalu menjaga amanah terutama dalam mengawal penggunaan dana desa.

Herry mengingatkan agar perangkat desa tidak mudah terpengaruh oleh berita sepihak serta lebih berhati-hati dalam klarifikasi berita sebelum menyebarkannya di media sosial.

Pesan Herry tersebut menyoroti pentingnya kehati-hatian dan tanggung jawab moral para perangkat desa dalam era digital yang serba cepat saat ini.

Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, risiko penyebaran informasi yang tidak akurat atau sepihak dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap pemerintahan desa.

Di tengah banyaknya tantangan yang dihadapi oleh pengurus baru PPDI Banyumas, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik dan program pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

Pelantikan pengurus baru ini juga menandai dimulainya babak baru bagi PPDI Banyumas dalam upayanya memajukan kesejahteraan masyarakat desa melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Ketika ditanya mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh kepengurusan baru ini, Slamet menegaskan perlunya pendekatan yang lebih proaktif dalam mengadvokasi hak-hak perangkat desa serta meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan-pelatihan dan kegiatan pembinaan lainnya.

Momentum pelantikan ini tidak hanya sekadar seremoni belaka tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan perangkat desa untuk terus berupaya menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat luas.

Pengurus baru juga diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan penuh integritas serta mampu menawarkan solusi-solusi inovatif bagi tantangan-tantangan yang ada di tingkat akar rumput.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah perangkat desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan mencerminkan aspirasi nyata dari komunitas-komunitas lokal sekaligus berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Oleh karena itu keberhasilan kemitraan antara Pemkab dan PPDI bukan hanya bergantung pada dukungan kebijakan dari pemerintah pusat tetapi juga pada kemampuan kedua belah pihak untuk saling bersinergi mendengarkan aspirasi rakyat serta meresponsnya dengan tindakan nyata yang efektif dan efisien. (res/stch)

Berita Sebelumnya
57 juta umkm belum patuh bayar pajak

57 Juta UMKM Belum Patuh Bayar Pajak Menurut INDEF

Berita Selanjutnya
Kawasan tertib lalu lintas diperpanjang

Kawasan Tertib Lalu Lintas di Cilacap Kota Diperpanjang