BANYUMASEKSPRES.ID, PURWOKERTO — Upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah terus dilakukan dengan berbagai strategi inovatif.
Salah satu langkah efektif yang kini diimplementasikan adalah distribusi langsung surat tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga ke desa-desa terpencil.
Ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua wajib pajak mendapat pemberitahuan yang tepat waktu, sehingga mereka bisa memenuhi kewajiban pembayaran tanpa penundaan.
Menurut data terbaru, realisasi penerimaan PKB di Banyumas telah melampaui 50 persen dari target yang ditetapkan. Hingga akhir Agustus, jumlah pajak yang terkumpul mencapai sekitar Rp60 miliar dari target Rp108 miliar yang harus dicapai pada tahun 2025.
Plt Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Banyumas, Raden Soediantoro, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya keras untuk mengoptimalkan pencapaian ini dengan cara-cara yang lebih inovatif dan efektif.
“Kami mendistribusikan surat tagihan PKB langsung ke desa dan kelurahan,” ungkap Soediantoro kepada awak media.
Langkah ini dianggap mampu meningkatkan kesadaran warga untuk lebih tertib dalam membayar pajak. Dengan adanya surat tagihan yang diterima langsung oleh wajib pajak, harapannya masyarakat tidak lagi menunda pembayaran kewajiban mereka.
Distribusi surat tagihan ini tidak hanya menjangkau wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah yang aksesnya cukup menantang, seperti desa-desa di Kecamatan Gumelar.
Bentuk geografis wilayah ini memang cukup kompleks, namun Bapenda Banyumas bekerja sama dengan perangkat desa setempat untuk memastikan setiap surat sampai kepada warga sesuai nama dan alamat yang tertera.
Soediantoro menjelaskan lebih lanjut bahwa bantuan biaya pendistribusian surat tagihan tersebut telah dialokasikan dalam anggaran perubahan untuk mencetak tiga ribu lembar surat tagihan.
“Awalnya kami merencanakan lima ribu lembar, namun karena ada efisiensi, jumlahnya dikurangi,” jelasnya.
Dengan adanya pendistribusian langsung ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak akan meningkat signifikan.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi modal penting dalam upaya mencapai target penerimaan pajak, terutama ketika memasuki triwulan terakhir tahun ini.
Selain fokus pada PKB, Bapenda Banyumas juga memonitor pendapatan dari opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun demikian, pencapaian opsen BBNKB masih belum sesuai harapan dengan hanya mencapai sekitar Rp22 miliar dari target Rp47,6 miliar atau masih di bawah angka 50 persen.
“Soal realisasi opsen BBNKB memang masih tertinggal dibandingkan target,” ujar Soediantoro sambil menambahkan bahwa meskipun begitu, semuanya tetap terpantau secara real time bersamaan dengan 12 jenis pajak daerah lainnya.
Penting bagi pemerintah daerah untuk memonitor perkembangan ini agar bisa segera mengambil langkah-langkah strategis guna memperbaiki kinerja penerimaan pajak tersebut.
Upaya Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mengatasi tantangan geografis dalam distribusi surat tagihan menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan efektivitas sistem perpajakan daerah.
Inovasi semacam ini tidak hanya berfungsi sebagai pengingat bagi wajib pajak tetapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kontribusi pajaknya. (yda/stch)
















