BANYUMASEKSPRES.ID, Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali dibuka pada tahun 2025 untuk membantu warga lanjut usia di DKI Jakarta memenuhi kebutuhan hidup. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan yang membutuhkan dukungan finansial.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah proses pendaftaran KLJ. Melalui aplikasi JAKI, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan hanya untuk mendaftarkan diri atau mengecek status bantuan.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran bantuan sekaligus memastikan transparansi dan ketepatan sasaran. Proses verifikasi pun bisa dilakukan dengan lebih efisien tanpa mengurangi ketelitian dalam memeriksa data calon penerima.
Dengan kemudahan ini, warga yang memenuhi syarat hanya perlu menyiapkan dokumen dan perangkat ponsel untuk melakukan pendaftaran secara online. Akses bantuan pun semakin terbuka bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Syarat Penerima Bansos KLJ 2025
Untuk mendapatkan bantuan KLJ, calon penerima harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Syarat utama meliputi:
- Berusia minimal 60 tahun.
- Berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau bantuan serupa dari program pemerintah lain.
- Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah.
Cara Daftar Bansos KLJ 2025 di Aplikasi JAKI
Pendaftaran KLJ 2025 bisa dilakukan langsung melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang tersedia di Play Store dan App Store. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh dan Buka Aplikasi JAKI
Instal aplikasi JAKI di smartphone, lalu buka dan masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru.
2. Pilih Menu Bantuan Sosial
Di halaman utama, cari dan pilih menu “Bantuan Sosial”, kemudian klik opsi “Kartu Lansia Jakarta (KLJ)”.
3. Isi Data Pribadi dan Dokumen
Masukkan data sesuai KTP dan KK, lalu unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu jika diminta.
4. Kirim Permohonan
Setelah semua data lengkap, klik “Kirim” untuk mengajukan pendaftaran.
Tunggu Proses Verifikasi
Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan pihak kelurahan. Proses tersebut biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu bergantung pada panjangnya antrean.
5. Cek Status Pengajuan
Status pendaftaran bisa dilihat di aplikasi JAKI atau melalui situs SILADU dengan memasukkan NIK.
Bantuan KLJ diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan sekali, sehingga totalnya mencapai Rp900.000 per tahap. Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima.
Apabila bantuan belum cair sesuai jadwal, penerima atau keluarganya bisa menghubungi pihak kelurahan atau Dinas Sosial untuk memastikan status pencairan. Pemerintah mengimbau masyarakat agar selalu memantau informasi resmi agar terhindar dari penipuan.
Dengan adanya aplikasi JAKI, warga dapat memantau setiap tahapan proses bantuan tanpa harus keluar rumah. Pemerintah juga menyediakan petugas di kelurahan untuk membantu lansia atau keluarga yang kesulitan menggunakan aplikasi.
Digitalisasi layanan seperti ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efektif. Akses bantuan pun menjadi lebih inklusif dan mengurangi hambatan birokrasi yang sering dikeluhkan masyarakat. (Okt)
















