Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Bawaslu Purbalingga Temukan Desa Belum Terkoneksi SIAK, Data Pemilih Jadi Tantangan
Disdukcapil Cilacap Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekolah, Sasar Pelajar Usia 17 Tahun

Disdukcapil Cilacap Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekolah, Sasar Pelajar Usia 17 Tahun

Perekaman KTP el Makin MudahPerekaman KTP el Makin Mudah
REKAM KTP-EL : Petugas Disdukcapil melakukan perekaman KTP-el bagi siswa-siswi SMAN 1 Adipala

BANYUMASEKSPRES.ID, CILACAP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap kembali memperluas pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola.

Kali ini, petugas mendatangi SMA Negeri 1 Adipala untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi para pelajar.

Layanan perekaman KTP-el tersebut dilaksanakan pada Senin (14/9/2026). Program ini ditujukan terutama bagi pelajar yang sudah memasuki usia wajib memiliki KTP maupun siswa yang akan segera berusia 17 tahun.

Melalui layanan jemput bola, pelajar tidak perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk melakukan proses perekaman.

Petugas justru mendatangi lingkungan sekolah sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan dengan lebih dekat dan mudah dijangkau.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap Annisa Fabriana mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya mempercepat cakupan perekaman KTP-el bagi penduduk pemula.

Annisa menjelaskan, pelayanan jemput bola dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelajar yang telah memenuhi persyaratan perekaman KTP-el.

Dengan mendatangkan petugas langsung ke sekolah, siswa tidak harus meninggalkan lingkungan sekolah untuk mengurus dokumen kependudukan.

Sekolah juga menjadi lokasi yang dinilai efektif untuk menjangkau pelajar dalam jumlah lebih banyak.

“Jemput bola ini untuk memudahkan pelajar dalam melakukan perekaman KTP-el. Kami datang langsung ke sekolah sehingga pelayanan lebih dekat dan mudah diakses,” kata Annisa.

Kegiatan di SMAN 1 Adipala menjadi bagian dari rangkaian pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Cilacap ke sejumlah sekolah.

Sebelumnya, pola pelayanan serupa juga telah diterapkan di sekolah lain.

Pada awal September, misalnya, Disdukcapil Cilacap melakukan perekaman KTP-el bagi 30 siswa SMA Muhammadiyah 1 Cilacap melalui layanan jemput bola.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan perekaman KTP-el bagi pelajar dilakukan secara bertahap dengan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Cilacap.

Perekaman KTP-el menjadi penting bagi pelajar yang sudah memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan.

Disdukcapil Cilacap tidak hanya menyasar siswa yang telah genap berusia 17 tahun.

Pelayanan juga diarahkan kepada pelajar yang akan memasuki usia tersebut sehingga proses perekaman dapat dilakukan lebih awal.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat kesiapan dokumen kependudukan ketika siswa telah memenuhi usia untuk memiliki KTP-el.

Annisa mengatakan perekaman sejak dini penting agar para pelajar tidak terlambat memiliki dokumen kependudukan.

Selain berfungsi sebagai identitas resmi penduduk, KTP-el diperlukan dalam berbagai kebutuhan administrasi.

Karena itu, kepemilikan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam kesiapan administrasi seorang pelajar ketika memasuki usia dewasa.

Pola jemput bola juga membantu Disdukcapil menjangkau kelompok masyarakat yang belum melakukan perekaman.

Pelayanan langsung ke sekolah menjadi salah satu cara untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Pelajar yang menjadi sasaran tidak harus datang sendiri ke kantor Disdukcapil.

Dengan adanya pelayanan di sekolah, proses perekaman dapat dilakukan secara terkoordinasi dengan pihak sekolah.

Pendekatan tersebut juga membantu mengurangi kemungkinan pelajar menunda perekaman karena kesulitan mengatur waktu untuk datang ke kantor pelayanan.

Disdukcapil Cilacap sebelumnya juga telah menjalankan berbagai upaya percepatan layanan administrasi kependudukan.

Dokumen kependudukan termasuk KTP-el menjadi salah satu layanan yang terus didorong agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dalam dokumen standar pelayanan administrasi kependudukan Kabupaten Cilacap, perekaman KTP elektronik merupakan bagian dari layanan administrasi kependudukan yang diberikan kepada masyarakat.

Program jemput bola perekaman KTP-el bagi pelajar tidak berhenti di SMAN 1 Adipala.

Disdukcapil Cilacap berencana melanjutkan pelayanan serupa ke sejumlah sekolah lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjangkau siswa yang belum melakukan perekaman KTP-el.

Annisa berharap semakin banyak pelajar yang melakukan perekaman sebelum atau ketika memasuki usia 17 tahun.

Dengan demikian, dokumen KTP-el dapat segera dimiliki setelah siswa memenuhi ketentuan usia.

“Harapannya, semakin banyak pelajar yang sudah melakukan perekaman sehingga saat sudah berusia 17 tahun, dokumen KTP-el dapat segera dimiliki,” tandasnya.

Program tersebut sekaligus menjadi bentuk pelayanan publik yang mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, khususnya kelompok pelajar.

Sekolah memiliki posisi strategis karena menjadi tempat berkumpulnya pelajar yang menjadi sasaran layanan.

Dengan koordinasi bersama pihak sekolah, petugas Disdukcapil dapat melakukan pelayanan secara lebih terarah.

KTP-el bukan hanya berfungsi sebagai kartu identitas.

Dokumen kependudukan tersebut juga menjadi salah satu dokumen penting yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi.

Karena itu, pelajar yang telah memenuhi syarat perlu memastikan proses perekaman dilakukan sesuai ketentuan.

Bagi pelajar yang belum berusia 17 tahun tetapi akan segera memasuki usia tersebut, pelayanan jemput bola memberikan kemudahan untuk mempersiapkan proses perekaman.

Dengan semakin dekatnya layanan kepada masyarakat, Disdukcapil berharap tidak ada pelajar yang tertinggal dalam proses perekaman administrasi kependudukan.

Program tersebut juga sejalan dengan upaya mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Cilacap.

Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil terus mengembangkan pola pelayanan yang mendatangi masyarakat secara langsung.

Ke depan, layanan perekaman KTP-el di sekolah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pelajar di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap.

Dengan demikian, ketika pelajar memasuki usia wajib memiliki KTP, proses administrasi kependudukannya sudah lebih siap.

Program jemput bola juga menjadi upaya untuk memastikan pelayanan publik dapat diakses masyarakat secara lebih mudah, dekat, dan efisien. (jul/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Pembaruan Data Pemilih Terkendala Koneksi SIAK

Bawaslu Purbalingga Temukan Desa Belum Terkoneksi SIAK, Data Pemilih Jadi Tantangan