Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun

Nadiem makarim: saya siap diperiksaNadiem makarim: saya siap diperiksa

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Setelah cukup lama memilih bungkam, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memberikan pernyataan terbuka terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang terjadi pada masa jabatannya.

Berbicara dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (10/6), Nadiem menyatakan dirinya siap mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menegaskan akan bersikap kooperatif jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujarnya dengan tenang di hadapan awak media.

Program pengadaan lebih dari satu juta unit Chromebook beserta modem 3G dan proyektor ini, menurut Nadiem, merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi pendidikan yang sangat mendesak pada masa pandemi Covid-19.

Saat itu, pembelajaran jarak jauh menjadi solusi utama, dan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dianggap sebagai kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Krisis pandemi waktu itu bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga krisis pendidikan. Maka, pengadaan perangkat TIK ini sangat mendesak. Tujuannya untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, asesmen nasional berbasis komputer, hingga peningkatan kompetensi guru,” jelas Nadiem.

Ia juga membantah tudingan bahwa pengadaan tersebut diarahkan secara teknis agar produk Chromebook terpilih. Menurutnya, pemilihan sistem operasi ChromeOS telah melalui proses kajian internal yang legal dan berdasar.

Nadiem menyebut ChromeOS dipilih karena lebih efisien secara biaya serta menawarkan fitur keamanan yang lebih tinggi dibandingkan sistem operasi lainnya.

“ChromeOS itu gratis, sementara sistem operasi lain bisa menambah biaya hingga Rp1,5 sampai Rp2,5 juta. Selain itu, Chromebook punya kontrol aplikasi yang kuat—bisa memblokir konten negatif seperti pornografi dan judi tanpa perlu aplikasi tambahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia membantah bahwa Chromebook disiapkan khusus untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Menurut penjelasannya, program tersebut ditujukan bagi sekolah-sekolah yang telah memiliki akses internet dan bukan merupakan hasil dari kajian lama yang kerap disalahartikan.

“Kajian untuk daerah 3T itu dilakukan sebelum saya menjabat. Kajian pada masa jabatan saya berbeda. Jadi, tuduhan mengubah kajian agar Chromebook dimenangkan tidak tepat,” tegas Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Nadiem.

Meskipun mengaku terkejut dengan adanya penyidikan ini, Nadiem menyebut bahwa pihaknya sejak awal telah melibatkan berbagai lembaga negara untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan pengawasan sudah menjadi bagian dari sistem kerja Kemendikbudristek selama ia memimpin.

“Kami tahu risikonya besar. Maka dari awal kami libatkan kejaksaan, kami pakai e-katalog, kami minta pengawasan. Saya pribadi sangat kaget ketika tahu soal dugaan ini,” ucap Nadiem.

Namun, dari hasil penyidikan Kejagung, ditemukan adanya indikasi pemufakatan jahat untuk menyusun kajian teknis yang seolah-olah mendukung penggunaan Chromebook.

Temuan ini bertentangan dengan hasil uji coba tahun 2019 yang menunjukkan bahwa dari 1.000 unit Chromebook yang diuji, hasilnya dianggap tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa pengadaan ini didanai dari dua sumber utama, yaitu Rp3,58 triliun dari Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Hingga saat ini, proses perhitungan nilai kerugian negara masih berlangsung.

Sebagai bagian dari proses hukum, Kejagung juga telah menggeledah tiga unit apartemen milik staf khusus Nadiem, yakni Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim, untuk memperdalam penyelidikan.

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, pernyataan terbuka Nadiem menunjukkan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan kebijakan pengadaan laptop tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan dana triliunan rupiah dari anggaran negara di sektor pendidikan, yang selama ini dikenal sebagai sektor strategis dan sangat sensitif terhadap isu transparansi. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Pecahkan rekor marquez

MotoGP 2025: Maverick Vinales Pecahkan Rekor Marquez di Tes Aragon, Kian Siap Rebut Gelar

Berita Selanjutnya
Bupati resmikan cabang al ma’wa tour & travel

Resmi Dibuka Bupati Kebumen, Al Ma’wa Tour & Travel Kebumen Siap Layani Umroh dan Haji Sesuai Syariat