Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
88 PPPK Kemenag Kebumen Ikuti Orientasi dan Pembekalan, Bersiap Jalankan Tugas sebagai ASN
Pasar Motor Listrik Indonesia Berpotensi Capai 3.036 Triliun, Penjualan Masih 1 Persen

Pasar Motor Listrik Indonesia Berpotensi Capai 3.036 Triliun, Penjualan Masih 1 Persen

Potensi Pasar Motor Listrik Capai Rp 3.036 TPotensi Pasar Motor Listrik Capai Rp 3.036 T
Ilustrasi motor listrik

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Pasar motor listrik Indonesia dinilai memiliki peluang pertumbuhan yang sangat besar.

Potensinya bahkan diperkirakan mencapai US$170 miliar atau sekitar Rp3.036 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp17.858,70 per dolar AS.

Potensi tersebut terlihat dari besarnya jumlah kendaraan roda dua yang digunakan masyarakat Indonesia.

Di tengah tingginya penggunaan sepeda motor konvensional, penetrasi motor listrik saat ini masih relatif rendah sehingga ruang pertumbuhannya dinilai masih sangat luas.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan Indonesia memiliki basis pasar sepeda motor yang sangat besar.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat industri kendaraan listrik, khususnya motor listrik, memiliki prospek menjanjikan.

Rosan mengungkapkan, jumlah sepeda motor yang digunakan masyarakat Indonesia saat ini mencapai sekitar 140 juta unit.

Tidak hanya memiliki populasi kendaraan yang besar, pasar sepeda motor nasional juga mencatat penjualan tahunan yang cukup tinggi.

Dalam satu tahun, penjualan sepeda motor di Indonesia berada di kisaran 6 juta hingga 7 juta unit.

Namun, kondisi tersebut belum tercermin pada penjualan motor listrik. Penjualan motor listrik saat ini baru berada di kisaran 60 ribu hingga 70 ribu unit per tahun.

Dengan angka tersebut, porsi motor listrik masih sekitar satu persen dari total penjualan sepeda motor tahunan.

“Jadi, (porsi motor listrik) hanya satu persennya. Kalau kami lihat ini potensi ke depannya, upside-nya ini bisa secara eksponensial,” kata Rosan.

Perbedaan antara besarnya pasar sepeda motor secara keseluruhan dengan penetrasi motor listrik menunjukkan masih terbukanya peluang bisnis di sektor tersebut.

Pemerintah melihat perkembangan kendaraan listrik sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan industri nasional.

Potensi pasar yang besar juga membuka peluang bagi produsen dalam negeri untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat rantai pasok kendaraan listrik.

Saat ini, sekitar 10 perusahaan nasional telah memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian.

Pemenuhan TKDN menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan industri kendaraan listrik nasional karena mendorong penggunaan komponen dan kemampuan produksi dalam negeri.

Rosan mengatakan pengembangan ekosistem motor listrik nasional juga melibatkan PT Len Industri.

Keterlibatan tersebut diharapkan dapat membantu mendorong penerapan standar internasional pada produk motor listrik buatan Indonesia.

Targetnya bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar motor listrik, tetapi juga menjadikan industri nasional memiliki daya saing di kawasan regional hingga pasar global.

“Tidak hanya menjadi champion di Indonesia, tetapi juga champion di regional, bahkan harus menjadi champion di dunia,” ujar Rosan.

Pengembangan industri motor listrik dalam negeri juga mendapat momentum setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan motor listrik nasional atau Molinas beserta ekosistem pendukungnya.

Peresmian tersebut dilakukan pada Kamis (13/8/2026) di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Prabowo memberikan apresiasi terhadap pelaku usaha swasta yang berani mengambil risiko untuk mengembangkan dan memproduksi motor listrik di dalam negeri.

Menurut Prabowo, industri motor listrik nasional harus mampu menghadapi persaingan dengan produk kendaraan listrik dari sejumlah negara, termasuk China, Jepang, dan Korea Selatan.

Pengembangan industri tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan sektor otomotif, tetapi juga memiliki kaitan dengan kepentingan ekonomi nasional.

Salah satu alasan pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik adalah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor.

Dengan jumlah sepeda motor mencapai sekitar 140 juta unit, peralihan secara bertahap dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik berpotensi memberikan dampak besar terhadap konsumsi energi nasional.

Pengembangan motor listrik juga diharapkan menciptakan ekosistem industri baru, mulai dari manufaktur kendaraan, komponen, baterai, hingga infrastruktur pendukung.

Jika pertumbuhan kendaraan listrik semakin cepat, peluang investasi di sektor tersebut juga berpotensi meningkat.

Besarnya pasar domestik menjadi modal penting bagi Indonesia untuk membangun industri motor listrik yang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga memiliki peluang menembus pasar ekspor.

Dengan penjualan motor listrik yang saat ini masih sekitar satu persen dari total penjualan sepeda motor, ruang pertumbuhan sektor ini masih sangat besar.

Tantangan selanjutnya adalah bagaimana meningkatkan minat masyarakat, memperkuat industri nasional, menjaga harga tetap kompetitif, serta membangun ekosistem kendaraan listrik yang semakin lengkap. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Kemenag Perkuat Kompetensi PPPK

88 PPPK Kemenag Kebumen Ikuti Orientasi dan Pembekalan, Bersiap Jalankan Tugas sebagai ASN