BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kebumen mencapai Rp330,70 miliar hingga 31 Juli 2026.
Capaian tersebut sudah mencapai 56,67 persen dari target PAD tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp583,54 miliar.
Realisasi PAD tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam puncak Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 sekaligus Monitoring dan Evaluasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Kabumian, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, hingga perwakilan wajib pajak.
Momentum tersebut dimanfaatkan Pemkab Kebumen untuk mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pemerintah desa yang telah menjalankan kewajiban perpajakan.
Menurutnya, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kalau mendengar kata pajak, sering kali yang terbayang adalah kewajiban. Padahal sesungguhnya pajak adalah bentuk gotong royong kita membangun Kebumen. Jalan yang lebih baik, jembatan yang lebih kokoh, pelayanan kesehatan, pendidikan, irigasi, hingga penerangan jalan, semuanya membutuhkan dukungan dari pajak yang kita bayarkan bersama,” ujar Lilis.
Dalam APBD Tahun Anggaran 2026, total pendapatan daerah Kebumen ditetapkan mencapai Rp2,91 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak daerah ditargetkan memberikan kontribusi sekitar 40 persen terhadap PAD atau sebesar Rp238,53 miliar.
Hingga akhir Juli 2026, penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp142,28 miliar atau 59,65 persen dari target.
Capaian tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam realisasi PAD Kebumen sepanjang tahun berjalan.
Salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hingga periode tersebut, PBB-P2 mencatat realisasi Rp42,29 miliar dari target Rp57,50 miliar atau sekitar 73,55 persen.
Selain PBB-P2, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik juga menunjukkan capaian cukup tinggi. Realisasinya mencapai Rp29,90 miliar dari target Rp45,25 miliar atau sekitar 66,09 persen.
Capaian penerimaan pajak daerah Kebumen juga menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, penerimaan pajak daerah tercatat sekitar Rp121,7 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp129,8 miliar pada 2022 dan Rp137,2 miliar pada 2023.
Tren peningkatan berlanjut pada 2024 dengan penerimaan sebesar Rp139,4 miliar. Kemudian pada 2025, penerimaan pajak daerah melonjak menjadi sekitar Rp222,7 miliar.
Sementara itu, khusus PBB-P2, terdapat sebanyak 879.555 objek pajak di Kabupaten Kebumen. Dari jumlah tersebut, perolehan PBB-P2 tercatat sekitar Rp41,1 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kebumen terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Optimalisasi penerimaan pajak dinilai penting karena PAD menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan realisasi PAD yang telah mencapai Rp330,70 miliar hingga Juli, Pemkab Kebumen masih memiliki waktu untuk mengejar target Rp583,54 miliar hingga akhir 2026.
Kinerja penerimaan pajak daerah, terutama sektor PBB-P2 dan PBJT tenaga listrik, menjadi salah satu faktor penting untuk mencapai target tersebut. (mam/stch/dda)














