BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Polres Purbalingga mulai menyiapkan program peduli Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) atau kaki pengkor dengan menggandeng sejumlah stakeholder terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus CTEV di Kabupaten Purbalingga dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
Persiapan program ditandai dengan rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Rabu (19/8/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan unsur kepolisian, Dinas Kesehatan, rumah sakit, tenaga kesehatan, Ikatan Bidan Indonesia, hingga jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, program peduli CTEV sebelumnya telah diluncurkan oleh Polda Jawa Tengah.
Program tersebut kemudian akan ditindaklanjuti di tingkat Polres Purbalingga dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, penanganan CTEV tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Diperlukan kolaborasi dengan stakeholder yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan agar proses pendataan hingga penanganan dapat berjalan sesuai kebutuhan.
“Program ini tidak dapat dilaksanakan oleh Polres Purbalingga sendiri namun butuh kerja sama dengan stakeholder lainnya,” ujar Hendry.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak juga membahas langkah yang perlu dilakukan untuk menangani kasus kaki pengkor di Purbalingga.
Salah satu tahap awal yang menjadi perhatian adalah melakukan pendataan ulang terhadap kemungkinan kasus CTEV di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Pendataan awal dijadwalkan berlangsung mulai 19 hingga 24 Agustus 2026.
Setelah proses pendataan selesai, data tersebut akan dilaporkan dan diolah sebelum masuk ke tahapan penanganan lebih lanjut.
Hendry mengatakan pengecekan ulang penting dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal tersebut juga untuk mengantisipasi adanya kesalahan atau ketidaksesuaian data mengenai jumlah kasus CTEV.
“Mulai dari tanggal 19 Agustus 2026 akan dilakukan pendataan awal sampai dengan 24 Agustus 2026. Selanjutnya dilakukan pelaporan, pengolahan data dan baru penanganan lanjutan,” jelasnya.
Dalam program tersebut, jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas juga akan dilibatkan. Namun, peran kepolisian bukan sebagai pihak yang melakukan tindakan medis.
Karena penanganan CTEV merupakan bidang kesehatan, kepolisian akan berperan dalam mendorong dan membantu menggerakkan program di tingkat wilayah.
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu proses koordinasi serta mendorong masyarakat agar kasus yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan.
“Karena medis bukan keahlian dari kepolisian, maka Kapolsek dan Bhabinkamtibmas akan menjadi pendorong, motor dan penggerak,” kata Hendry.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi kasus CTEV sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses penanganan dari tenaga kesehatan.
Polres Purbalingga juga meminta dukungan dari berbagai pihak, khususnya Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Ikatan Bidan Indonesia.
Keterlibatan tenaga medis dinilai penting karena program tidak berhenti pada tahap pendataan.
Setelah data terkumpul dan diverifikasi, penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kasus.
Dengan adanya koordinasi sejak awal, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program.
Kapolres berharap jumlah kasus CTEV di Kabupaten Purbalingga sebenarnya relatif sedikit.
Namun, kondisi tersebut tetap perlu dipastikan melalui pendataan dan verifikasi ulang.
“Harapannya kasus CTEV atau kaki pengkor di Kabupaten Purbalingga jumlahnya minim. Namun, perlu dilakukan pengecekan ulang, karena dikhawatirkan ada kesalahan data yang sudah ada,” pungkasnya.
Program peduli CTEV ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penanganan masalah kesehatan masyarakat.
Dengan keterlibatan kepolisian, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga jajaran di tingkat desa dan kecamatan, pendataan diharapkan menjadi lebih menyeluruh. (tya/stch/dda)














