Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Polri Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Uang 16,4 Miliar Disita

Rp 16,4 m disita dari judi onlineRp 16,4 m disita dari judi online
Polri mengungkap kasus judi online dengan barang bukti uang belasan miliar, menetapkan tiga tersangka, dan satu DPO.

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan langkah tegas dalam memberantas aktivitas judi online yang semakin marak.

Pada Rabu (27/8), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online yang beroperasi dalam jaringan internasional.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita uang senilai Rp 16,4 miliar dan membekukan 76 rekening dengan total transaksi mencapai Rp 63,7 miliar.

Uang tersebut diamankan dari tiga situs judi online terkenal, yaitu Slot Bola 88, Raja Spin 88, dan Inibet 77.

Penyelidikan ini membuahkan hasil dengan penangkapan tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa keberhasilan ini berkat kolaborasi erat antara Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kolaborasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online,” ungkap Himawan.

Pernyataan tegas itu menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi kejahatan siber yang merugikan negara dan masyarakat.

Sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri telah menangani sebanyak 235 kasus judi online dengan menetapkan 259 orang sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, sekitar 200 individu teridentifikasi sebagai pemain aktif judi online sedangkan sisanya bertugas sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser yang memperkenalkan serta menyebarluaskan aktivitas ilegal ini.

Dalam operasi terbaru yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tanggal 19 Agustus 2025, penyidik berhasil menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara.

Ketiga tersangka ini diketahui memainkan peran kunci sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan dana pada ketiga situs judi online tersebut.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa uang tunai sebesar Rp 87,8 juta.

Selain itu ditemukan juga uang pecahan sebesar Rp 300 juta dalam mata uang asing seperti USD 30 ribu atau sekitar Rp 488 juta dan 350 ribu peso Filipina setara dengan Rp 99,7 juta.

Barang bukti lain yang turut disita meliputi tiga unit laptop canggih untuk mengelola operasi situs judi online sembilan unit telepon genggam satu unit modem untuk koneksi internet sembilan kartu ATM serta empat buku rekening bank.

Namun demikian penyelidikan belum berhenti di situ. Penyidik saat ini masih mencari seorang DPO berinisial AL yang diduga memiliki peran penting dalam merekrut dan melatih para admin situs judi online tersebut.

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai kejahatan siber khususnya terkait aktivitas perjudian daring yang sudah meresahkan masyarakat luas.

Tindakan tegas dari Polri ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan khususnya mengingat dampak negatif dari aktivitas perjudian online terhadap masyarakat Indonesia.

Judi online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat menimbulkan masalah sosial lainnya seperti kecanduan hingga masalah kriminalitas.

Selain itu upaya penegakan hukum ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari terlibat dalam kegiatan ilegal semacam itu.

Dengan adanya sinergi antar lembaga pemerintah dalam memberantas kejahatan siber harapannya adalah tercipta lingkungan digital yang aman nyaman serta bebas dari aktivitas ilegal.

Keberhasilan pengungkapan sindikat judi online internasional ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar instansi pemerintahan sangat penting guna menghadapi tantangan era digitalisasi dimana ancaman kejahatan siber semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang cepat serta tepat sasaran.

Melalui kerja sama yang solid diharapakan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman di dunia maya demi kesejahteraan seluruh rakyatnya. (*/stch)

Berita Sebelumnya
Maudy ayunda akui kejar cinta duluan saat pdkt

Maudy Ayunda Akui Kejar Cinta Duluan Saat PDKT

Berita Selanjutnya
Harga tembakau di bawah rp50 ribu

Harga Tembakau di Bawah Rp50 Ribu, Petani Tembakau Temanggung Merugi