BANYUMASEKSPRES.ID, Pemerintah mulai memperkenalkan model baru dalam penyaluran bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa uji coba bansos digital akan dimulai September 2025 di Kabupaten Banyuwangi.
Daerah ini dipilih sebagai pilot project nasional sebelum sistem diperluas ke seluruh Indonesia.
Uji coba ini merupakan implementasi awal dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Dalam tahap pertama, fokus kebijakan akan diarahkan pada bantuan sosial yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.
“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar. Nanti yang mendaftar akan diterima atau ditolak oleh sistem, bukan oleh petugas. Ini bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” kata Gus Ipul setelah menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan bahwa skema baru ini berpotensi memberi dampak besar pada efisiensi anggaran negara.

Jika sistem digital berhasil diterapkan, pemerintah dapat menghemat hingga Rp14 triliun setiap tahun. Penghematan tersebut dihitung dari potensi pengurangan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Dengan sistem digital, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Gus Ipul menekankan.
Selama ini, penyaluran bansos tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemensos, melainkan juga melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Melalui transformasi digital, proses ini akan diintegrasikan dalam satu sistem bernama Portal Perlindungan Sosial Nasional. Portal tersebut nantinya menjadi pusat pendaftaran sekaligus verifikasi penerima bansos.
Dalam praktiknya, masyarakat akan memperoleh akses penuh untuk mendaftarkan diri maupun anggota keluarganya secara mandiri.
Pendaftaran dilakukan melalui portal bansos digital dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk mereka yang belum memiliki perangkat ponsel, pendaftaran tetap dapat dilakukan melalui bantuan Pendamping PKH. Pendamping juga akan memfasilitasi proses perekaman biometrik agar data lebih akurat.
Setiap pendaftaran yang masuk akan diverifikasi otomatis oleh sistem. Hasil verifikasi langsung menentukan status kelayakan calon penerima, apakah layak atau tidak layak menerima bansos.
Cara ini diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan dan mempercepat proses seleksi. Gus Ipul menambahkan, perubahan lain yang tak kalah penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat.
Menurutnya, kini semakin banyak warga yang secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa sudah tidak berhak.
“Kesadaran masyarakat kita makin tinggi. Semakin banyak yang secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bansos karena merasa ekonominya sudah lebih baik. Inilah semangat bansos digital: tepat sasaran, transparan, dan partisipatif,” ucapnya.
Uji coba di Banyuwangi akan menjadi tolok ukur awal untuk mengevaluasi sistem sebelum diterapkan secara nasional.
Pemerintah optimistis, dengan adanya integrasi data dan otomatisasi sistem, penyaluran bansos akan berlangsung lebih cepat, tepat, serta efisien.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengubah persepsi masyarakat terhadap bantuan sosial, bahwa bansos bukan sekadar bantuan rutin, tetapi instrumen kebijakan yang harus dipertanggungjawabkan dengan transparansi dan akurasi. Banyuwangi pun akan menjadi saksi pertama dari transformasi besar ini. (vip)
















