BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga memberikan penegasan bahwa proses verifikasi akun dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih dibuka selama lima hari ke depan.
Penegasan ini disampaikan untuk mengatasi fenomena antrean panjang yang melibatkan ratusan orang tua murid yang mulai mengantre sejak pukul 03.00 WIB pada hari pertama pendaftaran, yang jatuh pada Senin, 22 Juni 2026.
Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, menegaskan kepada masyarakat agar tidak perlu merasa panik atau memaksakan diri datang ke sekolah tujuan sejak dini hari.
Layanan verifikasi berkas pendaftaran dibuka mulai Senin, 22 Juni 2026, hingga Jumat, 26 Juni 2026, di seluruh satuan pendidikan yang melaksanakan SPMB.
“Masyarakat sebenarnya memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan verifikasi tanpa harus memaksakan diri datang sejak dini hari pada hari pertama pendaftaran,” ungkap Heru pada Selasa, 23 Juni 2026.
Fenomena antrean panjang ini sebelumnya juga terjadi di beberapa SMP negeri di wilayah Purbalingga.
Di SMP Negeri 1 Purbalingga misalnya, antrean bahkan sudah terbentuk sejak sekitar pukul 03.00 WIB.
Puluhan helm dijadikan sebagai penanda antrean, berjajar hingga lebih dari 100 meter dari pintu masuk sekolah menuju area sekitar Alun-alun Purbalingga.
Sejumlah orang tua murid menunjukkan kekhawatiran mereka terkait kemungkinan tidak mendapatkan layanan verifikasi akibat adanya pembatasan jumlah pelayanan yang dilakukan setiap harinya.
Menanggapi kondisi tersebut, Heru menjelaskan bahwa pembatasan jumlah layanan harian diambil untuk menjaga kualitas pelayanan dan ketelitian dalam proses verifikasi dokumen.
Ia menekankan pentingnya waktu bagi petugas untuk memastikan bahwa seluruh dokumen pendaftaran diperiksa secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Langkah ini diambil agar petugas dapat memverifikasi dokumen secara cermat, akurat, efektif, dan tertib,” jelasnya.
Dindikbud juga memastikan bahwa sekolah-sekolah telah menyiapkan petugas khusus yang siap membantu masyarakat yang mengalami kesulitan saat membuat akun ataupun dalam melakukan pendaftaran secara daring.
Langkah pendampingan ini sangat penting terutama bagi orang tua murid yang belum terbiasa menggunakan sistem pendaftaran berbasis online.
Selain itu, bagi orang tua yang belum melengkapi dokumen pada saat proses verifikasi tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan pelayanan mereka.
Mereka hanya perlu melengkapi persyaratan yang kurang dan dapat kembali ke sekolah untuk melanjutkan proses verifikasi tanpa harus mengambil nomor antrean baru.
“Hak pelayanan mereka dipastikan tetap terjamin,” tegas Heru.
Keluhan masyarakat terkait minimnya pemahaman tentang alur pendaftaran juga mendapat perhatian serius dari Dindikbud.
Masukan dari masyarakat mengenai perlunya sosialisasi lebih awal tentang proses SPMB ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan SPMB di tahun berikutnya.
Heru menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB di Kabupaten Purbalingga tetap mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pelaksanaan penerimaan murid baru harus dilakukan dengan cara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari diskriminasi.
“Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kami ingin SPMB dapat diakses dengan mudah dan memberikan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Antrean panjang dan kekhawatiran orang tua menjadi gambaran nyata tantangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Purbalingga.
Pada hari pertama pendaftaran tersebut, banyak orang tua yang berbondong-bondong datang dengan harapan agar anak-anak mereka bisa mendapatkan tempat di sekolah impian mereka.
Namun demikian, situasi ini juga menunjukkan betapa pentingnya edukasi mengenai sistem pendaftaran berbasis online sehingga ke depannya tidak ada lagi kebingungan atau kecemasan dari masyarakat terkait prosedur pendaftaran.
Kondisi ini menggambarkan kebutuhan mendesak akan peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai sistem pendidikan yang semakin digital ini.
Dalam era teknologi informasi saat ini, pemahaman terhadap sistem daring menjadi hal yang krusial bagi setiap calon siswa dan orang tua mereka.
Oleh karena itu, Dindikbud diharapkan dapat memperkuat program-program sosialisasi sebelum pelaksanaan SPMB selanjutnya agar semua pihak bisa mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu.
Dengan upaya tersebut, semoga pelaksanaan SPMB di masa depan dapat berjalan lebih lancar tanpa kendala antrean panjang seperti yang terjadi kali ini. (alw/stch/dda)














