Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Kejagung Selidiki Korupsi MBG, 17.600 Motor Listrik Disegel di Sentul dan Cikarang

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik MBGKejagung Segel 17.600 Motor Listrik MBG
BERJEJER: Motor listrik berlogo BGN yang viral di media sosial

BANYUMASEKSPRES.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyidik saat ini sedang menyelidiki sejumlah unit sepeda motor listrik hasil pengadaan yang dilakukan oleh Badan Geologi Nasional (BGN), di mana terdapat indikasi bahwa motor-motor tersebut belum sepenuhnya dirakit oleh pihak penyedia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan penjelasan mengenai kemajuan penyelidikan saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/6/2026).

Ia menyatakan, “Sepertinya masih ada sedikit yang belum dirakit. Sepertinya kami sedang ngecek lagi.”

Syarief menjelaskan bahwa saat ini penyidik telah melakukan penyegelan terhadap 17.600 unit sepeda motor listrik yang sudah dalam kondisi terakit.

Aset-aset tersebut ditemukan tersebar di dua lokasi gudang yang terletak di Sentul dan Cikarang.

Ia menambahkan, “Masalah penyegelan, terakhir kami sudah melakukan penyegelan seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di dua tempat. Total jumlahnya sekitar 17.600.”

Tindakan penyegelan ini diambil untuk tujuan pengawasan dan bukan untuk penyitaan sebagai barang bukti.

Hal ini menjadi sangat penting karena motor-motor tersebut telah dibayar lunas menggunakan anggaran negara.

Syarief dengan jelas menggarisbawahi hal ini dengan menyatakan, “Sepeda motor ini tidak kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti, kami hanya melakukan penyegelan untuk mengawasi pergerakan dari sepeda motor itu.”

Penyidik memiliki kekhawatiran bahwa jika dilakukan penyitaan, nilai ekonomi dari ribuan unit motor tersebut dapat menurun secara signifikan.

Dalam konteks ini, Syarief menekankan fokus utama dari penyidikan adalah pada dugaan markup harga dalam proses pengadaan motor listrik tersebut.

“Ya, karena kalau kami sita kekhawatirannya adalah, dengan sebesar itu 17.600, nanti yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya,” ujarnya.

Meskipun perkara hukum terkait pengadaan ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Syarief memastikan bahwa ribuan motor listrik tersebut tetap dapat didistribusikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.

“Boleh (didistribusikan). Bisa (sebelum perkara inkrah),” imbuhnya.

Mengenai mekanisme penyalurannya, Kejagung akan menyerahkan kewenangan penggunaan unit motor listrik kepada BGN.

Dalam hal ini, penyidik berperan untuk memfasilitasi proses pengeluaran barang dari gudang-gudang yang telah disegel sebelumnya.

Syarief menyampaikan hal ini dengan tegas dengan mengatakan, “Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Dan kami akan berkoordinasi dengan BGN, penggunaannya untuk apa, pengeluarannya dari gudang nanti akan kami fasilitasi.”

Sebagai tambahan informasi yang relevan dalam konteks kasus ini, Kejagung juga telah menetapkan Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tersebut.

PT YAT diketahui merupakan penyedia motor listrik Emmo yang dibeli oleh BGN.

Syarief mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025, AM selaku pengendali PT YAT melakukan pendekatan kepada Wakil Kepala BGN yang dikenal dengan inisial Lodewyk Pusung (LP) untuk mempresentasikan profil perusahaannya agar bisa berpartisipasi dalam proyek pengadaan di BGN.

Namun demikian, setelah mendapatkan informasi mengenai pengadaan motor listrik tersebut, AM secara melawan hukum menginisiasi komunikasi aktif dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) sejak Februari 2025.

Ironisnya, pada saat itu proses pengadaan belum dimulai dan PT YAT ternyata tidak memenuhi syarat untuk partisipasi dalam proyek tersebut.

Syarief mengemukakan fakta mengejutkan lainnya bahwa PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan administrasi lainnya untuk mengikuti tender proyek tersebut.

Untuk memperlancar langkahnya dalam memenangkan tender pengadaan tersebut, AM bekerja sama dengan pihak lain untuk melakukan akuisisi terhadap PT ASE guna memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam tender proyek tersebut.

Praktik manipulatif ini tak hanya berhenti pada pemenuhan syarat namun juga termasuk mark-up harga pada setiap unit motor listrik Emmo yang diajukan.

Syarief menjelaskan lebih lanjut mengenai praktik curang tersebut dengan menyebut adanya pengondisian harga perkiraan sendiri (HPS) dan kerangka acuan kerja (KAK) yang melibatkan pihak internal BGN.

Meski barang-barang tersebut belum siap secara fisik untuk didistribusikan ke masyarakat, AM nekat mencairkan dana proyek secara penuh.

Situasi semakin rumit ketika diketahui bahwa kebijakan dan prosedur standar operasional tidak diikuti dengan benar oleh pihak-pihak terkait dalam proyek ini.

Ketidakpatuhan terhadap protokol-protokol penting dalam proses pengadaan publik menunjukkan adanya celah besar dalam tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan.

Dalam pandangan lebih luas mengenai dampak dari dugaan korupsi seperti ini terhadap masyarakat dan program-program sosial pemerintah seperti MBG sangatlah mencolok.

Korupsi tidak hanya merugikan anggaran negara tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik yang seharusnya diterima oleh masyarakat luas.

Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi solusi bagi masalah gizi buruk di Indonesia namun terhambat oleh praktik-praktik korupsi semacam ini yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan program-program sosialnya.

Dengan latar belakang kasus ini yang semakin berkembang dan perhatian publik serta media yang terus meningkat terhadap isu korupsi di tanah air, Kejaksaan Agung harus memastikan bahwa setiap langkah hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Cetak Hat trick untuk Pemkab, Senang dengan Antusiasme Warga

Pemain Timnas U-19 Amar Brkic Tampil di Kebumen, Cetak Hattrick di Laga Fun Football

Berita Selanjutnya
PMI: Stok Darah O Krisis

PMI Purbalingga Krisis Stok Darah Golongan O, Hanya Tersisa 23 Kantong