BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen sedang mengimplementasikan langkah-langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pendidikan di daerah tersebut.
Upaya ini berfokus pada program prioritas yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang mencakup perluasan program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun.
Melalui kebijakan ini, anak-anak di Kebumen diarahkan untuk menjalani pendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK) sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).
Langkah penting ini diambil untuk memastikan kematangan karakter anak sekaligus meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kebumen, yang saat ini tercatat hanya mencapai angka 48 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Agus Sunaryo, menegaskan hal tersebut dalam acara “Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2026” yang berlangsung di Mexolie Hotel pada Selasa, 23 Juni.
Dalam laporan yang disampaikan, Agus Sunaryo menjelaskan bahwa perluasan program wajib belajar selama 13 tahun ini bukan berarti ada penambahan jenjang pendidikan di tingkat atas.
Sebaliknya, fokus utamanya adalah memperluas akses pendidikan ke tingkat bawah dengan mewajibkan pendidikan anak usia dini.
“Kami memohon kepada seluruh Bunda PAUD di tingkat kecamatan untuk aktif menggerakkan dan menggalakkan lembaga TK di wilayahnya. Terlebih, saat ini masih ada beberapa desa di Kebumen yang belum memiliki fasilitas TK. Padahal ke depan, jenjang TK akan menjadi salah satu persyaratan penting untuk masuk SD,” ujar Agus.
Di samping itu, Disdikpora Kebumen juga mengambil langkah tegas dalam menertibkan aturan penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SD.
Kini, anak-anak yang berusia di bawah enam tahun dilarang mendaftar ke SD, kecuali mereka telah mencapai usia minimal lima setengah tahun dan memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong anak usia lima hingga enam tahun agar kembali ke bangku TK sehingga APK PAUD tidak mengalami penurunan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani, yang menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Kebumen.
Ia didampingi oleh Ketua Pokja Bunda PAUD Kus Haryati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Budhi Suwanto, serta para pengawas TK/SD dan Bunda PAUD Kecamatan dari berbagai wilayah di Kebumen.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menekankan bahwa PAUD merupakan fondasi awal yang sangat penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi penerus Kabupaten Kebumen.
“Ibu-ibu sekalian adalah sosok sabar yang membimbing anak-anak dengan kasih sayang. Peran ini terlihat sederhana, namun dampaknya sangat masif bagi masa depan mereka. Mari kita perkuat kolaborasi di tingkat kecamatan agar program wajib belajar 13 tahun ini sukses, sehingga anak-anak Kebumen tumbuh lebih sehat, bahagia, dan siap belajar,” ungkap Bupati Lilis.
Terkait dengan rangkaian perlombaan dalam acara Apresiasi Bunda PAUD tersebut, Agus Sunaryo menambahkan bahwa kegiatan tersebut esensinya adalah forum berbagi praktik baik (good practices) serta inovasi antar-kecamatan.
Pemenang yang terpilih nantinya akan dipertimbangkan untuk mewakili Kabupaten Kebumen dalam ajang penghargaan serupa di tingkat provinsi maupun nasional.
Perluasan program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup pendidikan anak usia dini sangat relevan dengan tren global terkini mengenai pentingnya pendidikan dasar bagi perkembangan karakter dan mental anak-anak.
Dalam konteks ini, Kabupaten Kebumen menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pendidikan melalui kebijakan-kebijakan inovatif.
Dengan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat setempat dalam pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun, pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan edukatif yang kondusif bagi anak-anak. (mam/stch/dda)
















