Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode
Viral Perampokan di Banjarnegara Terekam CCTV, Korban Diancam Senjata Tajam
Pemkab Purbalingga Catat SiLPA 103,77 Miliar dan PAD Tembus 2,131 Triliun di Tahun Anggaran 2025

Pemkab Purbalingga Catat SiLPA 103,77 Miliar dan PAD Tembus 2,131 Triliun di Tahun Anggaran 2025

Pendapatan 2025 Tembus Rp 2,13 TriliunPendapatan 2025 Tembus Rp 2,13 Triliun
RAPERDA: Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga, Selasa (23/6/2026)

BANYUMASEKSPRES.ID, PURBALINGGA – Purbalingga, sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah, terus menunjukkan perkembangan yang positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mencatatkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2,131 triliun.

Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 101,66 persen.

Capaian ini diumumkan oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, dalam rapat paripurna DPRD Purbalingga pada Selasa (23/6/2026), saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD, tampak tertera bahwa selain pendapatan yang melebihi target, terdapat juga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang signifikan sebesar Rp 103,77 miliar.

SiLPA ini merupakan hasil dari realisasi pembiayaan netto yang tercatat sebesar Rp 54,64 miliar.

Bupati Fahmi menjelaskan bahwa penyerahan Raperda beserta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2025 merupakan sebuah langkah nyata dari Pemkab Purbalingga dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penyerahan Raperda yang dilampiri LKPD tahun 2025 ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendorong terwujudnya good governance di lingkungan Pemkab Purbalingga,” ungkap Bupati Fahmi dengan penuh keyakinan.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pencapaian angka-angka keuangan semata, tetapi juga berkomitmen terhadap prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dari total pendapatan daerah sebesar Rp 2,131 triliun tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang kontribusi sebesar Rp 441,53 miliar atau mencapai 101,17 persen dari target yang telah ditentukan sebelumnya.

Di sisi lain, pendapatan transfer menjadi sumber utama pendapatan daerah dengan realisasi mencapai Rp 1,676 triliun atau setara dengan 101,81 persen dari target.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sebesar Rp 13,35 miliar.

Semua komponen pendapatan tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2025.

Dalam hal belanja daerah, Pemkab Purbalingga mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp 2,082 triliun atau sekitar 96,80 persen dari pagu anggaran yang tersedia.

Dengan capaian tersebut, masih terdapat ruang anggaran yang berkontribusi terhadap terbentuknya SiLPA.

Menurut keterangan pemerintah daerah setempat, mayoritas dana SiLPA sudah memiliki peruntukan khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program-program yang belum terselesaikan serta kegiatan-kegiatan strategis lainnya sesuai dengan rencana penggunaan anggaran.

Dalam kesempatan itu pula, Pemkab Purbalingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Ini adalah kali kesepuluh secara berturut-turut bagi Pemkab Purbalingga dalam mendapatkan opini tertinggi di bidang audit keuangan pemerintah daerah.

Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan.

Namun demikian, meskipun berhasil mempertahankan opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut tersebut, Bupati Fahmi menegaskan bahwa capaian ini bukanlah indikasi bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Purbalingga sudah sempurna.

“Meskipun sepuluh kali WTP bukan berarti pengelolaan keuangan di Purbalingga sudah sempurna. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Oleh karena itu, seluruh catatan serta rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan tetap ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.

Keberhasilan Pemkab Purbalingga dalam meraih pencapaian pendapatan dan SiLPA sekaligus opini WTP menggambarkan adanya sinergi antara berbagai sektor dalam pemerintahan daerah.

Langkah-langkah strategis serta kebijakan yang tepat dinilai sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD di tahun-tahun berikutnya, para pemangku kepentingan diharapkan dapat terus berkolaborasi demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pemanfaatan anggaran secara efisien dan efektif.

Melalui peningkatan kualitas tata kelola keuangan serta transparansi dalam pelaksanaan program-program pembangunan, pemerintah daerah akan lebih mampu memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. (alw/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Dugaan Perampokan Viral di Banjarnegara

Viral Perampokan di Banjarnegara Terekam CCTV, Korban Diancam Senjata Tajam