Banyumas Ekspres
Dark ModeLight Mode

Sugeng Wibawa Dilantik sebagai Anggota DPRD Kebumen, Menggantikan Noviandri Dwi Alhadi

Sugeng Wibawa Resmi Dilantik, PAW Anggota DPRDSugeng Wibawa Resmi Dilantik, PAW Anggota DPRD
LANTIK: Pelantikan Sugeng Wibawa menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kebumen Noviandri Dwi Alhadi untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kebumen, Senin (29/6)

BANYUMASEKSPRES.ID, KEBUMEN – Sugeng Wibawa telah resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen.

Pelantikan tersebut terjadi dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari Senin, 29 Juni, dan menandai Sugeng sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh almarhum Noviandri Dwi Alhadi, yang telah berpulang ke rahmatullah.

Sugeng Wibawa akan menjabat untuk sisa masa periode 2024 hingga 2029.

Proses pelantikan Sugeng dilaksanakan dalam suasana penuh khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen, H Saman Halim Nurrohman.

Dalam momen bersejarah ini, dilakukan pula pengambilan sumpah jabatan Sugeng Wibawa sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Pelantikan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan merupakan bagian dari mekanisme legislatif yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan dan efektivitas tugas-tugas kelembagaan DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Saman Halim Nurrohman, menjelaskan bahwa mekanisme PAW ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini sangat penting demi memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan tugas-tugas legislatif tetap dapat dilaksanakan secara efektif,” tegasnya saat memberikan sambutan.

Namun, di balik pelantikan ini terdapat rasa duka yang mendalam dari seluruh anggota dewan atas kehilangan rekan mereka, almarhum Noviandri Dwi Alhadi.

Saman menegaskan bahwa seluruh keluarga besar DPRD merasakan kesedihan yang mendalam atas berpulangnya almarhum.

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan rasa dukacita atas berpulangnya rekan kami, almarhum Noviandri. Semoga segala amal ibadah dan pengabdiannya diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya dengan penuh empati.

Bupati Kebumen Hj Lilis Nuryani juga hadir dalam rapat paripurna tersebut dan ikut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Noviandri Dwi Alhadi.

Dalam kesempatan itu, ia memberikan ucapan selamat kepada Sugeng Wibawa atas pelantikannya sebagai anggota legislatif baru.

“Sebagai Bupati Kebumen, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Sugeng Wibawa atas pelantikannya. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan tanggung jawab,” kata Hj Lilis Nuryani.

Ia juga mengingatkan pentingnya mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Pelantikan Sugeng Wibawa menjadi langkah strategis bagi DPRD Kabupaten Kebumen untuk memastikan kelangsungan pelayanan publik serta penyampaian aspirasi masyarakat tetap terjaga meski ada kehilangan di dalam tubuh legislatif.

Tugas berat kini berada di pundak Sugeng untuk memenuhi harapan masyarakat Kebumen selama sisa masa jabatannya.

Sugeng Wibawa sendiri menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta berusaha memenuhi ekspektasi masyarakat.

Dalam pernyataan singkatnya usai pelantikan, ia berjanji akan bekerja keras untuk membawa aspirasi rakyat ke dalam ranah kebijakan yang lebih baik.

“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah ini,” ungkapnya.

Sebagai Anggota DPRD baru, tantangan besar menghadang di depan Sugeng. Ia harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika politik lokal dan memperkuat hubungan dengan konstituennya.

Selain itu, ia juga harus siap terlibat dalam berbagai pembahasan dan pengambilan keputusan strategis di tingkat legislatif Kabupaten Kebumen.

Kondisi politik saat ini memerlukan pemimpin yang tidak hanya memiliki visi tetapi juga kemampuan untuk merespons kebutuhan masyarakat secara langsung.

Berbagai isu mulai dari pembangunan infrastruktur hingga masalah sosial ekonomi menjadi tanggung jawab yang harus dihadapi oleh para anggota dewan termasuk Sugeng Wibawa.

Sementara itu, publik pun berharap agar kehadiran Sugeng dapat membawa angin segar bagi kebangkitan partisipasi politik di Kabupaten Kebumen.

Tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas semakin meningkat di kalangan masyarakat sehingga para wakil rakyat dituntut untuk lebih aktif dalam berkomunikasi dengan konstituen mereka.

Sugeng juga diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menciptakan sinergi yang positif demi kemajuan Kabupaten Kebumen secara keseluruhan.

Dengan latar belakang sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan, ia tentu memiliki jaringan politik yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan daerah. (cah/stch/dda)

Berita Sebelumnya
Defisit Diproyeksi Masih di Bawah 3 Persen

Kemenkeu Pastikan Defisit APBN 2026 Tetap Aman, Ekonomi Indonesia Dinilai Stabil

Berita Selanjutnya
Polisikan Akun Medsos

Sarwendah Resmi Serahkan Bukti Tambahan Kasus Fitnah di Media Sosial ke Polres Jaksel